Kab.Semarang,Lpk.Trankonmasi.com
Destinasi wisata
kawasan bandungan kabupaten semarang kembali menggeliat. sebelumnya kawasan
tersebut yang terdiri tempat hiburan karaoke, penginapan hotel serta kawasan
wisata sekitarnya sempat ditutup oleh pememrintah kabupaten semarang.
Khususnya tempat
hiburan malam karaoke yang sebelumnya sempat ditutup
operasionalnya di
karenakan Kecamatan Bandungan menjadi wilayah zona risiko tinggi
corona.
Kepala Bidang industri
Pariwisata Dinas Pariwisata Kabupaten Semarang Ardhian Syah saat
dikonfirmasi menyampaikan, keputusan tersebut berdasarkan rapat yang dilakukan
gugus tugas percepatan penanganan covid-19 Kabupaten Semarang bersama paguyuban
pengusaha karaoke Bandungan, Rabu (22/7/2020) kemarin.
" Paguyuban
dipanggil untuk membahas terkait pembukaan tempat karaoke Bandungan. Dan
dari hasil rapat itu diputuskan untuk dibuka kembali," jelas Ardhian,
Jumat (24/7/2020).
Diungkapkannya, surat perihal
pembukaan tempat karaoke Bandungan dibuat oleh Pemerintah kabupaten
Semarang Rabu sore setelah usai rapat pembahasan, dan berikut isi surat
edaran tersebut.
" pelaku usaha
karaoke dan destinasi wisata dapat diberikan izin membuka kembali usaha dengan
mengajukan izin ke ketua gugus tugas percepatan penanganan covid-19
Kabupaten Semarang dan oleh Dinas Pariwisata sudah
mengeluarkan surat tersebut"
Untuk teknis
pembukaan karaoke Bandungan, masih bersifat uji coba bagi tempat karaoke
Bandungan yang sebelumnya telah mendapatkan rekomendasi uji coba operasional
pembukaan tahap satu, dan berhak melakukan uji coba operasional pembukaan
tahap dua," terang ardhian.
" Tentu saja
pembukaan tersebut diiringi dengan penerapan protokol kesehatan yang sangat
ketat. Di antaranya pengunjung harus menggunakan masker, pekerja menggunakan
APD, dan lain-lain," ucapnya
Dalam rapat gugus tugas
untuk pasar yang ditengarai mengakibatkan banyak warga Bandungan
terpapar corona, juga akan dilakukan monitoring protokol kesehatan, termasuk
cuci tangan, pakai masker bagi pengunjung dan pekerja di pasar.
Sementara ditempat
terpisah, Ketua Federasi Serikat Pekerja Pariwisata ( FSPP )
Kabupaten Semarang, Budi Satriyo, mengaku menyambut baik kebijakan
Pemerintah kabupaten Semarang membuka tempat pariwisata dan hiburan malam.
Terkait protokol kesehatan, menurutnya akan dipatuhi, untuk menekan
penyebaran virus corona.
" Dengan keluarnya
kebijakan pembukaan tempat wisata dan hiburan malam di Bandungan termasuk
karaokenya, melegakan kami dan nantinya terus bersinergi dengan Pemerintah
kabupaten Semarang untuk menekan penyebaran Covid-19 di obyek wisata
Bandungan dan Kabupaten Semarang secara umumnya," jelas Budi saat
menutup pembicaraanya.
# Taufiq W.