SAMBUT NEW NORMAL PARA PEKERJA SENI BERHARAP SEGERA KEMBALI BEKERJA




Semarang,Lpk.Trankonmasi.com

Puluhan Paguyuban yang bergerak di bidang jasa seni dan entertain mendeklarasikan dengan membentuk wadah Paguyuban Pekerja Seni ( PPS )Kota Semarang yang digelar di rumah Sulasiyo Ketua Paguyuban Sound System Pasopati yang beralamat di Pakintelan 1 Gang Mawar Gunungpati Kota Semarang, Senin (6/7/2020).

Ketua Paguyuban Pekerja Seni (PPS) Kota Semarang Hadi Purnomo mengatakan ," Deklarasi diadakan bermula dari keresahan teman-teman pekerja seni lalu kami kumpulkan,”



“ Perlu digaris bawahi bahwa PPS kota Semarang bukan pembentukan paguyuban baru atau komunitas baru," ucapnya.

" Kita berada disini semua untuk bersama- sama akan mengedukasi serta mensosialisasikan standar kesehatan pada masyarakat melalui protokol kesehatan yang ketat tentunya agar masyarakat tidak takut nantinya dalam menggelar acara resepsi pernikahan beserta hiburan berkelanjutan kedepannya dan kami berharap  temen- temen pekerja seni dapat kembali bekerja dalam menyambut new normal dengan mentaati anjuran pemerintah mengedepankan protokol kesehatan, semoga pandemi cepat berlalu sehingga para pekerja seni dapat memulai kegiatannya," jelas Hadi.

Sementara Indro selaku sekretaris PPS  Kota Semarang mengaku hal ini didasari oleh berbagai pertanyaan dari rekan rekan entertaint khususnya dunia hiburan melalui PPS.



“PPS itu sendiri menurut Indro adalah gabungan dari beberapa paguyuban atau komunitas yang berprofesi sebagai pekerja seni, bersifat umum dan tidak terikat oleh pihak manapun juga," ucapnya.
" PPS Semarang bukanlah upaya untuk membentuk paguyuban baru atau bahkan mendirikan komunitas baru, tetapi berdirinya PPS merupakan wadah/ komunitas karena rasa solidaritas diantara para pekerja seni di masa pandemi Covid-19 ini, deklarasi PPS berdasarkan keprihatinan bersama karena dimasa pandemi ini para pekerja seni banyak kehilangan pekerjaan sehingga tidak dapat beraktifitas sesuai dengan keahlian dan profesinya.

“ Deklarasi PPS sebagai langkah kedepan pekerja seni bersama sama berjuang naik secara internal maupun birokrasi kepada pemerintah kota semarang. Indro mengaku deklarasi PPS sudah sesuai prosedur yang berlaku baik secara perijinan maupun secara protokol kesehatan dan kesiapan pendukung," tutur Indro.

" PPS Semarang bersifat temporer dan tidak permanen dan dapat dibubarkan sewaktu waktu terutama setelah berakhirnya masa pandemi Covid-19 dan tentunya dalam keadaan normal kembali khususnya di Kota Semarang,”lanjut Indro.

“Para pekerja seni ini terdiri atas penyanyi, pemusik, MC ataupun Pranotocoro, sound system dan genset serta persewaan peralatan yang meliputi,dekorasi,tratak,meja,kursi,panggung," pungkasnya.




Isi dari Deklarasi Paguyuban Pekerja Seni Semarang Diera New Normal ; 1). Mendukung sepenuhnya pemerintah kota semarang dalam.mengatasi dan mencegah penularan  Covid-19; 2). Mengharapkan kepada Pemerintah Kota Semarang melalui jajaran instansi Dinas serta Aparat terkait lainnya untuk dapat memberikan ruang kerja dan perijinan bagi pekerja seni untuk dapat melaksanakan pekerjaannya (profesi)  kembali; 3).Memberikan informasi kepada pihak keluarga dan penyelenggara acara pernikahan serta event lainnya untuk selalu melaksanakan protokol kesehatan dengan sebaik baiknya; 4). Melaksanakan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan acara pernikahan dan event lainnya serta mentaati semua peraturan yang telah ditetapkan pemerintah Kota Semarang; 5) Melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat secara umum untuk peduli dan mengikuti protokol kesehatan disetiap acara pernikahan dan event acara lainnya.

Pada acara deklarasi PPS Semarang dihadiri paguyuban sound yang diwakili Jowo Audio, Pasopati, KS3, persewaan shoting studio sound serta genset milik Edy Talenta, Tami Etsa dari paguyuban musik modern, Sukamto dari Orkes Melayu,Sulasio perlengkapan pesta dan catering.

# Taufiq W

Share this

Previous
Next Post »
Give us your opinion

Jangan lupa kebijaksanaan anda dalam berkomentar