Semarang,Lpk.Trankonmasi.com
Puluhan Paguyuban yang
bergerak di bidang jasa seni dan entertain mendeklarasikan dengan membentuk
wadah Paguyuban Pekerja Seni ( PPS )Kota Semarang yang digelar di rumah
Sulasiyo Ketua Paguyuban Sound System Pasopati yang beralamat di Pakintelan 1
Gang Mawar Gunungpati Kota Semarang, Senin (6/7/2020).
Ketua Paguyuban Pekerja
Seni (PPS) Kota Semarang Hadi Purnomo mengatakan ," Deklarasi diadakan
bermula dari keresahan teman-teman pekerja seni lalu kami kumpulkan,”
“ Perlu digaris bawahi
bahwa PPS kota Semarang bukan pembentukan paguyuban baru atau komunitas
baru," ucapnya.
" Kita berada
disini semua untuk bersama- sama akan mengedukasi serta mensosialisasikan
standar kesehatan pada masyarakat melalui protokol kesehatan yang ketat
tentunya agar masyarakat tidak takut nantinya dalam menggelar acara resepsi
pernikahan beserta hiburan berkelanjutan kedepannya dan kami berharap temen- temen pekerja seni dapat kembali
bekerja dalam menyambut new normal dengan mentaati anjuran pemerintah
mengedepankan protokol kesehatan, semoga pandemi cepat berlalu sehingga para
pekerja seni dapat memulai kegiatannya," jelas Hadi.
Sementara Indro selaku
sekretaris PPS Kota Semarang mengaku hal
ini didasari oleh berbagai pertanyaan dari rekan rekan entertaint khususnya dunia
hiburan melalui PPS.
“PPS itu sendiri
menurut Indro adalah gabungan dari beberapa paguyuban atau komunitas yang
berprofesi sebagai pekerja seni, bersifat umum dan tidak terikat oleh pihak
manapun juga," ucapnya.
" PPS Semarang
bukanlah upaya untuk membentuk paguyuban baru atau bahkan mendirikan komunitas
baru, tetapi berdirinya PPS merupakan wadah/ komunitas karena rasa solidaritas
diantara para pekerja seni di masa pandemi Covid-19 ini, deklarasi PPS
berdasarkan keprihatinan bersama karena dimasa pandemi ini para pekerja seni
banyak kehilangan pekerjaan sehingga tidak dapat beraktifitas sesuai dengan
keahlian dan profesinya.
“ Deklarasi PPS sebagai
langkah kedepan pekerja seni bersama sama berjuang naik secara internal maupun
birokrasi kepada pemerintah kota semarang. Indro mengaku deklarasi PPS sudah
sesuai prosedur yang berlaku baik secara perijinan maupun secara protokol
kesehatan dan kesiapan pendukung," tutur Indro.
" PPS Semarang
bersifat temporer dan tidak permanen dan dapat dibubarkan sewaktu waktu
terutama setelah berakhirnya masa pandemi Covid-19 dan tentunya dalam keadaan
normal kembali khususnya di Kota Semarang,”lanjut Indro.
“Para pekerja seni ini
terdiri atas penyanyi, pemusik, MC ataupun Pranotocoro, sound system dan genset
serta persewaan peralatan yang
meliputi,dekorasi,tratak,meja,kursi,panggung," pungkasnya.
Isi dari Deklarasi Paguyuban
Pekerja Seni Semarang Diera New Normal ; 1). Mendukung sepenuhnya pemerintah
kota semarang dalam.mengatasi dan mencegah penularan Covid-19; 2). Mengharapkan kepada Pemerintah
Kota Semarang melalui jajaran instansi Dinas serta Aparat terkait lainnya untuk
dapat memberikan ruang kerja dan perijinan bagi pekerja seni untuk dapat
melaksanakan pekerjaannya (profesi)
kembali; 3).Memberikan informasi kepada pihak keluarga dan penyelenggara
acara pernikahan serta event lainnya untuk selalu melaksanakan protokol kesehatan
dengan sebaik baiknya; 4). Melaksanakan protokol kesehatan dalam setiap
kegiatan acara pernikahan dan event lainnya serta mentaati semua peraturan yang
telah ditetapkan pemerintah Kota Semarang; 5) Melaksanakan sosialisasi kepada
masyarakat secara umum untuk peduli dan mengikuti protokol kesehatan disetiap
acara pernikahan dan event acara lainnya.
Pada acara deklarasi
PPS Semarang dihadiri paguyuban sound yang diwakili Jowo Audio, Pasopati, KS3,
persewaan shoting studio sound serta genset milik Edy Talenta, Tami Etsa dari
paguyuban musik modern, Sukamto dari Orkes Melayu,Sulasio perlengkapan pesta
dan catering.
# Taufiq W