Polda Jateng Tindak 7.571 Pelanggaran Dalam H+6 Operasi Patuh Candi 2020



Semarang, LpkTrankonmasi.com

 

Pada hari ke-6 pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2020 dari tanggal 23 sampai 29 Juli 2020, dari catatan Direktorat Lalu Lintas Polda Jateng ada 7.571 pelanggar dari seluruh jajaran. Rabu (29/7/2020).

 

Dari 7.571 pelanggaran pada Operasi Patuh Candi 2020 ada 201 kali kejadian kecelakaaan lalu lintas, pengendara yang ditilang sebanyak 3.574 dan sebanyak 4.892 kali mendapat teguran.

 

Sementara itu kegiatan pendidikan masyarakat lalu lintas selama operasi patuh sebanyak 46.434 kali. Kegiatan pengaturan Turjawali selama Operasi Patuh Candi 2020 sebanyak 29.570 kali.

 

Meski saat ini tengah pandemi Covid-19, tetapi bagi masyarakat yang melakukan pelanggaran akan langsung ditindak dengan memberikan tilang. Terutama bagi pengendara yang melanggar lalu lintas hingga berpotensi menyebabkan kecelakaan.

 

"Operasi ini dilaksanakan di tengah pandemi virus corona atau covid-19, penindakkan pelanggar lalu lintas berbeda dari tahun-tahun sebelumnya." Jelas Kapolda Jateng, Irjen Pol Drs Ahmad Luthfi.

 

Tercatat kendaraan roda dua tetap menjadi pelanggar terbanyak dibanding dengan kendaraan roda empat dan kendaraan barang. Jenis pelanggaran terbanyak yang dilakukan oleh pengendara sepeda motor adalah melawan arus lalu lintas dan tidak menggunakan helm dan pelanggaran stop line.

 

Kemudian jenis pelanggaran terbanyak oleh kendaraan roda empat adalah pelanggaran stop line , melaju di bahu jalan tol, melawan arus lalu lintas dan menggunakan strobo atau rotator.

 

Dirlantas Polda Jateng, Kombes Pol Arman Achdiat menjelaskan bahwa pelaksanaan operasi patuh kali ini lebih mengedepankan tindakan preemtif 40%, kemudian preventif 40% dan penegakan hukum 20%.

 

"Dalam ops patuh kali ini kita mengedepankn tindakan pendisiplinan masyarakat terhadap tertib berlalulintas dengan mengedepankan preemtif dan preventif humanis selain itu juga memberikan sosialisasi dan himbauan tentang bagaimana masyarakat bersikap di masa adaptasi kebiasaan baru." tegas Dirlantas Polda Jateng, Kombes Pol Arman Achdiat. Rabu (29/7/2020).

 

Selain pelanggaran aturan lalu lintas, Operasi Patuh Candi 2020 juga menyasar pengguna jalan yang tidak mengikuti protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah di masa PSBB transisi.

 

Tidak lupa petugas selalu mengingatkan kepada pengguna jalan untuk menjaga kesehatan menggunakan masker saat berkendara atau beraktivitas diluar rumah guna selalu menaati protokol kesehatan dari pemerintah guna mencegah penyebaran Covid 19.

 

(J Team)



Share this

Previous
Next Post »
Give us your opinion

Jangan lupa kebijaksanaan anda dalam berkomentar