Tangerang LPK.Trankonmasi.com
Pembatasan Sosial
Berskala Besar atau PSBB di Tangerang Raya kembali diperpanjang sesuai kondisi
didaerah masing-masing.
Keputusan perpanjangan
kebijakan PSBB ini merupakan hasil rapat evaluasi PSBB Provinsi Banten yang
digelar secara virtual melalui video conference yang diikuti oleh Forkopimda
Se-Banten serta Bupati Tangerang, Walikota Tangerang dan Tangerang Selatan pada
hari Sabtu (25/7/2020)
" Perpanjangan
PSBB ini merupakan bagian dari penguatan terhadap warga , agar setiap hari
warga menggunakan protokol kesehatan Covid 19 dalam beraktivitas
diluar,"terang Bupati Tangerang Ahmad Zaki Iskandar kepada wartawan usai
mengikuti rapat evaluasi PSBB sevara virtual dengan Gubernur Banten, di ruang
Cituis lantai 5 Gedung Bupati Tangerang.
Zaki mengatakan, dengan
diperpanjangnya PSBB dapat meningkatkan sikap disiplin masyarakat. Pihaknya
menilai, dengan beberapa kelonggaran disiplin masyarakat cenderung menurun. Ia
khawatir apabila kebijakan PSBB dicabut, gaya hidup masyarakat kembali seperti
kehidupan sebelum pandemi Covid-19 terjadi.
"Diharapkan PSBB
bisa membuat masyarakat bisa terus disiplin dengan protokol Covid 19 dengan memakai
masker jika keluar rumah, membiasakan cuci tangan, menjaga jarak aman, soscial
distancing,"terang Zaki.
Zaki menambahkan,
Dilihat dari kasus penularan dan penyebaran di Kabupaten Tangerang memang sudah
menurun. Namun, dirinya khawatir terjadi kasus-kasus import dari Ibukota
Jakarta serta aktivitas di Bandara Soekarno-Hatta. Apalagi, saat ini Jakarta
kembali memasuki zona merah.
"Dengan PSBB
diperpanjang diharapkan kita meningkatkan kedisiplinan masyarakat dan kita
sangat mengkhawatirkan terjadinya kasus import (diluar Tangerang) dari DKI
Jakarta karena daerah Kabupaten Tangerang maupun Tangerang Raya sangat
berdekatan dengan DKI Jakarta," terang Zaki.
Dalam kesempatan
tersebut Bupati Zaki juga memberikan masukan dan saran kepada Gubernur Banten
terkait aspirasi Masyarakat Kabupaten Tangerang untuk kembali bisa membuka
sekolah tatap muka di semua jenjang pendidikan.
Sementara itu, Gubernur
Banten Wahidin Halim mengucapkan terima kasih kepada jajaran pemerintah daerah
di Tangerang Raya.
Gubernur Banten
berharap dengan perpanjangan PSBB ini, Propinsi Banten dapat mempertahankan
wilayahnya sebagai zona hijau. Tidak hanya itu, sikap disiplin masyarakat terus
meningkat.
"Jadi saya
berharap bahwa target perpanjangan PSBB kita yang ingin kita capai adalah
seluruh masyarakat Banten sadar akan protokol kesehatan, seluruh warga Banten
sadar akan tanggung jawabnya, dan kita perpanjang dengan beberapa catatan dan
pengecualian," Ujar Wahidin.
Di Tempat Terpisah,
Kapolresta Kab. Tangerang Kombes Pol Ade Ary Menyatakan Kesiapannya Membantu
dan Mendukung Kebijakan Perpanjangan PSBB dalam rangka penguatan tingkat
disiplin masyarakat terhadap protokol kesehatan. Polri bersama TNI dan Dinas
Terkait akan bahu membahu turun bersama awasi kedisiplinan warga dalam penerapan
protokol kesehatan.
Sedangkan Kabid Humas
Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi Menambahkan, Bahwa Polda Banten Terus
Konsisten memback up satuan wilayah, untuk membantu Pemda dalam penerapan
kebijakan perpanjangan PSBB Tangerang ini. Personil Polri dan TNI terus di
terjunkan kelapangan untuk melakukan edukasi, patroli keliling beri himbauan
serta teguran kepada warga jika di temukan belum disiplin. Kata Edy Sumardi.
# dw-Taufiq W