BELUM MUNCUL LAWAN, GIBRAN LAWAN KOTAK KOSONG ?



Oleh : Pudjo Rahayu Rizan


Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tampaknya tidak ingin Gibran melenggang meraih kursi panas Walikota Surakarta dengan mudah. Harus di”lawan” jangan dibiarkan warga Solo tidak ada pilihan lain, kecuali Gibran. "Kalau tidak dikasih opsi lain, itu namanya tidak demokrasi." Begitulah penegasan Kader PKS Abdul Fikri Faqih, sekaligus Ketua Dewan Pimpinan Wilayah PKS Jawa Tengah.  


Setali tiga uang, tokoh PKS  Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera dan Wakil Ketua Majelis Syuro PKS Hidayat Nur Wahid juga bertekad tidak akan membiarkan calon Walikota Solo Gibran Rakabuming Raka melawan kotak kosong di Pilkada 2020, karena itu sama saja membunuh demokrasi. "Demokrasi perlu kompetisi, karenanya PKS sudah menyiapkan kader untuk bersaing dengan Gibran,"  kata Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera, Minggu (19/07/2020).

Pihaknya saat ini sedang membangun komunikasi partai politik lain di Solo. "Insyaallah, PKS akan mengusung calon walikota Solo bersama partai politik lain,"  terang Mardani Ali Sera. Sementara, Wakil Ketua Majelis Syuro PKS Hidayat Nur Wahid menegaskan tentu saja PKS menyiapkan kader untuk Pilkada di Solo.

"Tetapi masalahnya kan bukan di situ. Ada aturan, Undang-Undang Pilkada yang menentukan syarat minimal dukungan calon mahasiswa walikota adalah 9 kursi DPRD," terang Hidayat yang juga menjabat Wakil Ketua MPR. Hidayat Nur Wahid menambahkan sementara PKS baru diberi amanat rakyat sebanyak lima kursi di DPRD Kota Solo. PKS sudah membuka diri untuk  berkoalisi dengan partai lain.

"Tapi kabarnya 'kan semua partai yang punya kursi di Solo, kecuali PKS, sudah memutuskan untuk  mendukung Gibran," ujar Hidayat Nur Wahid, Minggu (19/07/2020). Namun demikian, lanjut dia, PKS  akan tetap mensukseskan demokrasi Pilkada tanpa mendukung Gibran.

Seperti diketahui, komposisi perolehan kursi di DPRD Solo di Pemilu 2019, PDIP berhasil menduduki 30 dari 45 kursi DPRD Solo. Partai-partai lain,  lima kursi untuk PKS, satu kursi untuk PSI, lalu masing-masing tiga kursi untuk Gerindra, PAN, dan Golkar. Sampai saat ini PKS yang belum menentukan sikap politik terkait Pilkada Solo. Sedangkan partai lainnya sudah menyatakan dukungan untuk duet, Gibran-Teguh Prakosa.

PKS galang koalisi
          Niat PKS untuk “menjegal” Gibran dengan harapan tidak menjadi calon tunggal, tampaknya akan mengalami kesulitan. Bahkan sia-sia. Kenapa ? Menggalang dengan partai lain diluar PDIP secara hitung-hitungan dan kalkulasi politik menjadi tidak menarik karena harus berhadapan dengan PDIP. Termasuk cucu Pakubuwono XII, BRA Putri Woelan Sari Dewi membuka diri terhadap peluang maju sebagai lawan Gibran di Pilkada Solo mendatang. Keinginan Putri Woelan bisa ditempuh dengan dua cara, pertama, diusung partai politik atau gabungan partai politik minimal memiliki sembilan kursi di DPRD Surakarta. Sedangkan kemungkinan kedua, maju lewat jalur perseorangan.
          Kedua syarat tersebut sulit diperoleh. Untuk calon perseorangan, melihat waktu terlalu mepet belum dana dan relawan yang mencari dukungan untuk persyaratan. Sedangkan lewat partai politik atau gabungan partai politik hanya PKS yang semangat untuk “melawan” Gibran. Sementara PKS memiliki kursi lima maka butuh tambahan minimal empat. Dengan demikian harus berkoalisi dengan dua partai politik.
          Peta kekuatan PDIP di Solo sulit ditandingi. Benar-benar kandang banteng. Bahkan sejak jaman orde baru yang hanya tiga kontestan, Golkar, PPP dan PDI (belum PDIP) setiap pemilu PDI(P) selalu unggul. Bahkan sering perolehan kursi Golkar digabung dengan PPP masih dibawah PDI(P). Fenomena yang pernah terjadi, Golkar hanya kalah di DKI Jakarta pernah dikalahkan oleh PPP. Sedangkan di Solo, fenomena yang terjadi sampai sekarang PDIP selalu unggul telak.
          Realita politik yang seperti itulah, tampaknya PKS walau berada diurutan kedua hanya memperoleh lima kursi, Gerindra, PAN, dan Golkar masing-masing tiga  dan PSI satu, harus berkoalisi minimal dengan dua partai. Dimana syarat minimal untuk mencalonkan kandidat 20 persen sama dengan 9 kursi.
          Sepertinya  Gerindra, PAN, Golkar apalagi PSI harus berpikir panjang untuk bersedia berkoalisi dengan PKS agar bisa mengusung calon untuk melawan Gibran. Melawan PDIP di Solo, sungguh tidak menguntungkan. Sebagai contoh, cermati strategi PAN, Sekretaris Jenderal PAN Eddy Soeparno mengatakan alasan partainya mendukung Gibran adalah "Jokowi effect" yang masih besar di Surakarta. "Itu kampungnya Pak Jokowi. Ia jadi wali kota dan berhasil di sana," kata Eddy.

Kotak kosong.
          Melihat fenomena dinamika politik di Solo, tanpa koalisi, PKS tak akan bisa mengusung pasangan calon menjadi penantang Gibran. Untuk koalisi dengan dua partai pemilik kursi di DPRD Surakarta tampaknya juga sulit. Satu-satunya potensi lawan Gibran ada pada pasangan calon independen Bagyo Wahyono-FX Sutardjo yang saat ini masih mengikuti proses verifikasi dukungan. Mereka telah mengumpulkan sekitar 28 ribu surat dukungan.

Masih membutuhkan sekitar tujuh ribu dukungan lagi untuk memastikan pasangan ini dapat lolos sebagai pasangan calon lewat jalur perseorangan. Pasangan Badjo masih punya waktu hingga 27 Juli untuk melengkapi kekurangan tersebut. Pertanyaannya, bersediakah atau mungkinkah PKS dengan kader dan relawan yang terkenal militant membantu melengkapi kekurangan dukungan untuk calon perseorangan ?

Dalam konsep politik untuk mencapai tujuan, mengunakan taktik menggunakan segala cara. Apakah konsep ini mungkin akan dipilih oleh PKS. Tidak peduli vivi sama atau tidak. Tidak peduli platform sama atau tidak. Yang penting menguntungkan atau tidak menguntungkan untuk melawan Gibran agar tidak menjadi calon tunggal. Yang bisa menjawab PKS.

Melawan kotak kosong dalam pilkada, sejatinya tidak menguntungkan bagi proses demokrasi. Publik “dipaksa” untuk memilih pemimpinnnya dengan perbandingan kotak kosong. Padahal, pilkada adalah salah satu mekanisme demokrasi yang sudah sedemikian rupa didesain agar semua pihak berkesempatan untuk ikut bertanding.
          Apa yang dirasakan oleh pasangan calon yang ternyata harus berhadapan dengan kotak kosong ? Pertama, pastilah sangat optimis karena kemenangan langsung ada di depan mata. Ongkos politik relatif lebih rendah dibanding apabila head to head. Tidak perlu banyak dana, terutama logistik.

Kedua, mestinya bangga.  Hal ini menggambarkan tak tertandingi. Lawan takut sebelum bertanding. Disini fungsi mesin parpol tidak berhasil melakukan kaderisasi dengan menyiapkan kandidat untuk bertarung. Mestinya tak harus terjadi, bila parpol  siap untuk berkompetisi. Justru sebaliknya, fenomena calon tunggal di pilkada, semakin menunjukkan bila parpol di daerah telah gagal melakukan rekrutmen kader yang siap berkompetisi.  Bahkan lebih memilih mendukung partai yang lebih kuat, bisa-bisa malah dapat konpensasi dari pada mengajukan calon. Apalagi biaya pencalonan dan biaya pemilu cukup mahal parpol harus ikut nanggung.

Ketiga, diakui atau tidak diakui calon tunggal memiliki beban moral yang tidak ringan. Menang dengan kotak kosong, tidak membanggakan dibandingkan  ada lawannya. Kalau sampai kalah dengan kotak kosong, habislah reputasi dan kredibilitasnya. Karena proses pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil, siapapun tidak bisa menjamin siapa yang akan menang. Hasilnya benar benar unpredictable.

(Drs. Pudjo Rahayu Risan, M.Si, Pengamat Kebijakan Publik, Fungsionaris Asosiasi Ilmu Politik Indonesia (AIPI) Semarang)

Share this

Previous
Next Post »
Give us your opinion

Jangan lupa kebijaksanaan anda dalam berkomentar