16 SEPEDA MOTOR BERHASIL DIAMANKAN, POLRES DEMAK BEKUK 6 TERSANGKA





Demak,LPK.Trankonmasi.com

 

Dalam kurun waktu 20 hari pelaksanaan Operasi Sikat Candi (OSC) 2020, jajaran Kepolisian Resort (Polres) Demak  berhasil mengungkap 16 kasus pencurian sepeda motor dan menangkap 6 tersangka.

 

Kapolres Demak AKBP Andhika Bayu Adittama mengungkapkan, selain mengamankan para pelaku, petugas kami juga mengamankan barang bukti dari hasil kejahatan yang dilakukan oleh keenam pelaku tersebut.

 

 Andhika Bayu saat di Pendopo Parama Satwika Polres Demak ,Rabu (29/7/2020) menjelaskan pada awak media bahwa dalam Operasi Sikat Candi 2020 yang berhasil diungkap jajarannya sebanyak 16 kasus dengan 6 tersangka. Seluruhnya kasus Curanmor yang ada di wilayah Demak.

 

Menurutnya, sebanyak 16 sepeda motor berbagai jenis berhasil diamankan dari tersangka Affifudin (22), Muhammad Imadudin Bahtiar (21), Subekan (29), Hasan Anwar (36), Yoga Adista (19), serta Maya Ayu Anggraeni (34).


"Kita berharap dengan melakukan operasi tersebut wilayah di Kabupaten

Demak ini dapat menekan atau mengurangi tindak pidana ," tuturnya.

 

Para tersangka kini di jerat dengan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman pidana penjara selama 7 Tahun.

 

   # Taufiq W.

 


Share this

Previous
Next Post »
Give us your opinion

Jangan lupa kebijaksanaan anda dalam berkomentar