TEMANGGUNG PERPANJANG PEMBATASAN KEGIATAN MASYARAKAT 14 HARI KE DEPAN




Temanggung, LpkTrankonmasi  - Kabupaten Temanggung hingga hari ini Jum’at 19 Juni 2020 angka terpapar Covid-019 mencapai 202 kasus. Terkait dengan itu melalui juru bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Temanggung Gotri Wijianto akan diperpanjang hingga 14 hari ke depan.

“Pemkab Temanggung akan memperpanjang pembatasan kegiatan masyarakat (PKM), yang menurut jadwal akan berakhir pada 19 Juni 2020.  Keputusan tersebut diambil dengan pertimbangan tingginya angka kasus Corona yang mencapai 202 kasus dan merupakan tertinggi ke dua di Jawa Tengah setelah Kota Semarang,”kata jubir Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Temanggung Gotri Wijianto.

Keputusan diambil setelah melalui rapat evaluasi pelaksanaan PKM yang dihadiri para pimpinan Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Temanggung di ruang Lokha Bhakti Praja, Setda Temanggung, Kamis (18/6/2020) petang. 

Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Muhammad Al Khadziq, Wakil Bupati Herry Ibnu Wibowo, Ketua DPRD Yunianto, Kapolres AKBP Muhamad Ali, Dandim 0706/Temanggung Letkol Inf A.Y David Alam dan lain-lain.

"Hasil rapat evaluasi hari ini adalah memperpanjang Pembatasan kegiatan masyarakat (PKM) selama 14 hari ke depan mulai tanggal 20 Juni 2020.  Kita masih akan membahas lebih lanjut terkait beberapa hal misalnya acara-acara yang melibatkan banyak orang seperti pernikahan, olah raga  dan lain-lain, termasuk juga untuk pondok pesantren,"katanya Kamis (18/6/2020).

Menurut Gotri besok akan disampaikan lebih lanjut mengenai  detail aturan yang termaktub dalam Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM).  Dijelaskan bahwa lewat PKM itu secara otomatis tempat-tempat wisata juga belum boleh beroperasi, kemudian protokol di pasar yang akan batasi jamnya, termasuk di pabrik dan sekolah juga masih diliburkan.

Dikatakan Gotri memang banyak pertimbangan dengan akan diperpanjannya PKM, antara lain Temanggung masih masuk dalam wilayah zona merah COVID-19 dan penurunan kasusnya masih sedikit. Pemberlakuan PKM diharapkan bisa memutus mata rantai penyebaran Corona di Kabupaten Temanggung.

"Temanggung masih masuk zona merah. Jadi lebih baik sekarang melakukan pembatasan kegiatan masyarakat kita bekerja keras. Harapannya nanti pada bulan Juli-Agustus kasus sudah turun  karena bulan itu berbarengan dengan panen tembakau agar tidak mengganggu masa panen raya di mana aktivitas warga pasti tinggi. Yang jelas dari PKM ini nantinya harus ada penurunan,"katanya.

“Karena kasus covid-19 di Temanggung masih tinggi, belum ada penurunan angka kasus yang signifikan. Maka, pembatasan kegiatan masyarakat  tahap I yang berakhir 19 Juni, diperpanjang lagi hingga 14 hari ke depan, mulai 20 Juni hingga 3 Juli mendatang,” kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Temanggung Gotri Wijianto di Temanggung, Kamis (18/6) malam.


(Tuyono)



Share this

Previous
Next Post »
Give us your opinion

Jangan lupa kebijaksanaan anda dalam berkomentar