Temanggung,
LpkTrankonmasi - Kabupaten Temanggung hingga
hari ini Jum’at 19 Juni 2020 angka terpapar Covid-019 mencapai 202 kasus. Terkait
dengan itu melalui juru bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19
Kabupaten Temanggung Gotri Wijianto akan diperpanjang hingga 14 hari ke depan.
“Pemkab Temanggung akan
memperpanjang pembatasan kegiatan masyarakat (PKM), yang menurut jadwal akan
berakhir pada 19 Juni 2020. Keputusan
tersebut diambil dengan pertimbangan tingginya angka kasus Corona yang mencapai
202 kasus dan merupakan tertinggi ke dua di Jawa Tengah setelah Kota Semarang,”kata
jubir Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Temanggung Gotri
Wijianto.
Keputusan diambil
setelah melalui rapat evaluasi pelaksanaan PKM yang dihadiri para pimpinan
Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Temanggung di ruang Lokha Bhakti Praja, Setda
Temanggung, Kamis (18/6/2020) petang.
Hadir dalam kegiatan
tersebut Bupati Muhammad Al Khadziq, Wakil Bupati Herry Ibnu Wibowo, Ketua DPRD
Yunianto, Kapolres AKBP Muhamad Ali, Dandim 0706/Temanggung Letkol Inf A.Y
David Alam dan lain-lain.
"Hasil rapat
evaluasi hari ini adalah memperpanjang Pembatasan kegiatan masyarakat (PKM)
selama 14 hari ke depan mulai tanggal 20 Juni 2020. Kita masih akan membahas lebih lanjut terkait
beberapa hal misalnya acara-acara yang melibatkan banyak orang seperti
pernikahan, olah raga dan lain-lain,
termasuk juga untuk pondok pesantren,"katanya Kamis (18/6/2020).
Menurut Gotri besok
akan disampaikan lebih lanjut mengenai
detail aturan yang termaktub dalam Pembatasan Kegiatan Masyarakat
(PKM). Dijelaskan bahwa lewat PKM itu
secara otomatis tempat-tempat wisata juga belum boleh beroperasi, kemudian
protokol di pasar yang akan batasi jamnya, termasuk di pabrik dan sekolah juga
masih diliburkan.
Dikatakan Gotri memang
banyak pertimbangan dengan akan diperpanjannya PKM, antara lain Temanggung
masih masuk dalam wilayah zona merah COVID-19 dan penurunan kasusnya masih
sedikit. Pemberlakuan PKM diharapkan bisa memutus mata rantai penyebaran Corona
di Kabupaten Temanggung.
"Temanggung masih
masuk zona merah. Jadi lebih baik sekarang melakukan pembatasan kegiatan
masyarakat kita bekerja keras. Harapannya nanti pada bulan Juli-Agustus kasus
sudah turun karena bulan itu berbarengan
dengan panen tembakau agar tidak mengganggu masa panen raya di mana aktivitas
warga pasti tinggi. Yang jelas dari PKM ini nantinya harus ada
penurunan,"katanya.
“Karena kasus covid-19 di Temanggung masih
tinggi, belum ada penurunan angka kasus yang signifikan. Maka, pembatasan
kegiatan masyarakat tahap
I yang berakhir 19 Juni, diperpanjang lagi hingga 14 hari ke depan, mulai 20 Juni hingga 3
Juli mendatang,” kata Juru Bicara Gugus Tugas
Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Temanggung Gotri
Wijianto di Temanggung, Kamis (18/6) malam.
(Tuyono)