PROYEK GEDUNG DLH KOTA MAGELANG BERDAMAI DENGAN COVID 19 (CORONA)


Magelang, Trankonmasi.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tengah fokus dalam hal penanganan virus Corona maka progam semua direfocusing dikurangi minimal 50 persen tiap mata anggaran. Ada sejumlah fokus pemerintah yakni di bidang kesehatan, jaring pengaman sosial, dan perlindungan dunia usaha.

PROYEK GEDUNG DLH KOTA MAGELANG
PROYEK GEDUNG DLH KOTA MAGELANG

Maka proyek infrastruktur pembangunan gedung tidak menjadi skala prioritas harus ditunda. Disamping itu, sesuai mandat dalam Perppu 1/2020 dan Perpres 54/2020, pemerintah juga melakukan langkah-langkah penghematan belanja negara untuk kegiatan-kegiatan yang bukan prioritas dan tidak mungkin dapat dijalankan di tengah kondisi saat ini, tak terkecuali belanja infrastruktur.


“Jadi, dikurangi volumenya, dari misalnya 50 persen dari target menjadi 25 persen. Nanti dilanjutkan lagi pada tahun berikutnya jika kondisinya menunjang. Itu yang akan dilakukan terhadap proyek-proyek infrstruktur,” sebut Sri Mulyani.

Namun, ironinya apa yang terjadi  di kota Magelang  justru sebaliknya   membangun proyek  gedung DLH dengan  pagu angggaran  yang sangat besar  sekitar 9 M  dan  ada  dugaan tidak dilakukan refocusing dan direlasasi dengan pemotongan berapa persen dari anggaran  yang semestinya. Hal  ini jelas tidak selaras  dengan kebijakan pemerintah pusat justru berdamai dengan  pandemic virus Covid -19 (Corona).


Hal senada juga diungkapkn oleh Sriyanto Ahmad  selaku ketua Lembaga Perlindungn Konsumen TRANKONMASI, sangat disayangkan di tengah Pandemic  Covis-19 (corona)  Pemkot melalui Dinas Lingkungan Hidup ada dugaan dengan sengaja  mefocuskan  proyek yang skala besar ada dugaan  dengan sengaja   proyek besar yang dijalankan dan proyek yang kecil tidak dijalankan ada dugaan  untuk  menguntungkan diri sendiri atau korporasi.

Maka sangat dikuatirkan apabila tidak dilakukan refocusing dan  pemotongan  nilai proyek bisa proyek putus ditengah jalan dan proyek tidak terbayar.

(Hilman Dani)

1. BILL OF QUARANTINY DLHhttps://drive.google.com/file/d/17DZqJ9PkPg1DdhK49r9y51UmJNKe1CGd/view?usp=sharing2. GAMBAR TEKNIShttps://drive.google.com/file/d/1x_xRxe_PiFD16kgnGzTFZA-rjPanMreH/view?usp=sharing3. RKS DLH REVISIhttps://drive.google.com/file/d/13mdp8Af1f7EmPg3jlGayIjtjnjo3yeAt/view?usp=sharing4. ADENDUM PEMBANGUNAN DLHhttps://drive.google.com/file/d/10AGLyKpzPNzHDTKRybFzWLgGmcJxELNr/view?usp=sharing

Share this

Previous
Next Post »
Give us your opinion

Jangan lupa kebijaksanaan anda dalam berkomentar