PERSIAPAN JADI TUAN RUMAH KONGGRES ANAK INDONESIA KOMNAS ANAK JATENG ROMBAK KEPENGURUSAN

DR. Endar Susilo, SH. MH menunjukan Susunan Pengurus Komnas Anak Jateng.

Semarang, LpkTrankonmasi.com -  (16/06/ 2020) Komnas Perlindungan Anak (Komnas Anak) Provinsi Jawa Tengah melakukan bongkar pasang struktur  kepengurusan. Hal itu perlu dilakukan agar kehadiran Komnas Anak di Jawa Tengah akan lebih maksimal dan membantu Pemerintah dalam memantau, memajukan dan melindungi hak - hak Anak serta mencegah adanya pelanggaran hak - hak Anak. Selain itu direncanakan pada tahun 2021 nanti Jawa Tengah akan menjadi tuan Rumah Konggres Anak Indonesia ke 17 yang akan dihadiri perwakilan dari seluruh Provinsi Di Indonesia.

Ketua Komnas Anak Jateng Endar Susilo mengatakan, "Dengan yeam pengurus yang baru ini, saya berharap akan lebih maksimal dalam menjalankan aktifitas Kami dan juga bisa lebih mampu dalam memimpin 35 Kab / Kota   se Jawa Tengah," jelasnya.

"Dan yang lebih penting dari itu adalah karena Jawa Tengah direncanakan pada tahun 2021 mendatang akan menjadi Tuan rumah Konggres Anak Indonesia (KAI) yang ke 17, sehingga jangan sampai nantinya kita ngisin - ngisin kalau dalam bahasa jawanya,  karena kita akan kedatangan tamu perwakilan anak berprestasi dan pendampingnya dari seluruh provinsi seluruh  Indonesia,”' jelas  Endar lebih lanjut.

Dalam Struktur Komisioner yang baru dengan Surat Keputusan bernomer 067/Komnaspa-SK/VI/2020 yang ditandatangani oleh Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait dan Sekertaris Komnas Anak Dhanang Sasongko,  Kepengurusannya lebih ramping namun beranggotakan insan sosial yang selama ini aktif mengikuti kegiatan - kegiatan Komnas Anak.

Susunan terbaru Komnas Anak Jateng yang dimaksud adalah ;
Dewan Pembina :
Prof DR H Mahmutarom SH MH
DR Suparmin SH MHum, Dewan Pengawas :
Wakil Gubernur Jateng.

Dewan Pengurus.
Ketua : DR. Endar Susilo, SH. MH.
Sekretaris :
Rahma Aulia SH MH
Bendahara :
Yanuaria Jayanti SH

Wakil Ketua Bidang :
Penguatan lembaga :
AS Agus Samudra
Pemantauan Anak :
Endah Sri A, SH MHum
Advokasi ;
Ricky Ananta, ST SH MH
Wiwit Rijanto, SH MH
Veronika Dwi M, SH
Sosialisasi & promosi;
Fitri Aningrum
Dana & Daya :
Sianto SH MH
Organisasi & Kader :
Neli Maula Rahmah, SH
Pemenuhan hak anak
Mieke Anggraeni,
SH MHum

Menurut Endar dengan perubahan struktur Provinsi maka secara otomatis Untuk kabupaten / Kota juga mengalami perubahan struktur, sehingga pengurus di tingkat kabupaten kota harus menyusun dan menyerahkan susunan komisioner yang baru.

Komnas Anak juga memberi kesempatan bagi warga masyarakat terutama masyarakat pemerhati anak untuk bergabung dengan Komnas anak di wilayah kabupaten / Kota dengan mengirimkan email ke  alamat email : komnasanakjateng@gmail.com
Alamat email tersebut juga bisa digunakan untuk alamat pengaduan masyarakat apabila menemukan adanya kejahatan anak yang terjadi di wilayah Jawa Tengah.


(Ojin)

Share this

Previous
Next Post »
Give us your opinion

Jangan lupa kebijaksanaan anda dalam berkomentar