DR.
Endar Susilo, SH. MH menunjukan Susunan Pengurus Komnas Anak Jateng.
Semarang, LpkTrankonmasi.com
- (16/06/ 2020) Komnas Perlindungan Anak
(Komnas Anak) Provinsi Jawa Tengah melakukan bongkar pasang struktur kepengurusan. Hal itu perlu dilakukan agar
kehadiran Komnas Anak di Jawa Tengah akan lebih maksimal dan membantu
Pemerintah dalam memantau, memajukan dan melindungi hak - hak Anak serta
mencegah adanya pelanggaran hak - hak Anak. Selain itu direncanakan pada tahun
2021 nanti Jawa Tengah akan menjadi tuan Rumah Konggres Anak Indonesia ke 17
yang akan dihadiri perwakilan dari seluruh Provinsi Di Indonesia.
Ketua Komnas Anak
Jateng Endar Susilo mengatakan, "Dengan yeam pengurus yang baru ini, saya
berharap akan lebih maksimal dalam menjalankan aktifitas Kami dan juga bisa
lebih mampu dalam memimpin 35 Kab / Kota
se Jawa Tengah," jelasnya.
"Dan yang lebih
penting dari itu adalah karena Jawa Tengah direncanakan pada tahun 2021
mendatang akan menjadi Tuan rumah Konggres Anak Indonesia (KAI) yang ke 17,
sehingga jangan sampai nantinya kita ngisin - ngisin kalau dalam bahasa
jawanya, karena kita akan kedatangan
tamu perwakilan anak berprestasi dan pendampingnya dari seluruh provinsi
seluruh Indonesia,”' jelas Endar lebih lanjut.
Dalam Struktur
Komisioner yang baru dengan Surat Keputusan bernomer 067/Komnaspa-SK/VI/2020
yang ditandatangani oleh Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka
Sirait dan Sekertaris Komnas Anak Dhanang Sasongko, Kepengurusannya lebih ramping namun beranggotakan
insan sosial yang selama ini aktif mengikuti kegiatan - kegiatan Komnas Anak.
Susunan terbaru Komnas Anak Jateng yang dimaksud
adalah ;
Dewan Pembina :
Prof DR H Mahmutarom SH MH
DR Suparmin SH MHum, Dewan Pengawas :
Wakil Gubernur Jateng.
Dewan Pengurus.
Ketua : DR. Endar Susilo, SH. MH.
Sekretaris :
Rahma Aulia SH MH
Bendahara :
Yanuaria Jayanti SH
Wakil Ketua Bidang :
Penguatan lembaga :
AS Agus Samudra
Pemantauan Anak :
Endah Sri A, SH MHum
Advokasi ;
Ricky Ananta, ST SH MH
Wiwit Rijanto, SH MH
Veronika Dwi M, SH
Sosialisasi & promosi;
Fitri Aningrum
Dana & Daya :
Sianto SH MH
Organisasi & Kader :
Neli Maula Rahmah, SH
Pemenuhan hak anak
Mieke Anggraeni,
SH MHum
Menurut Endar dengan
perubahan struktur Provinsi maka secara otomatis Untuk kabupaten / Kota juga
mengalami perubahan struktur, sehingga pengurus di tingkat kabupaten kota harus
menyusun dan menyerahkan susunan komisioner yang baru.
Komnas Anak juga memberi
kesempatan bagi warga masyarakat terutama masyarakat pemerhati anak untuk
bergabung dengan Komnas anak di wilayah kabupaten / Kota dengan mengirimkan
email ke alamat email :
komnasanakjateng@gmail.com
Alamat email tersebut
juga bisa digunakan untuk alamat pengaduan masyarakat apabila menemukan adanya
kejahatan anak yang terjadi di wilayah Jawa Tengah.
(Ojin)