Bawen – Bertempat di Sekretariat
MPC PP Kabupaten Semarang, Tegal Rejo Bawen, Senin 1/6/ 2020, Polres Semarang
bekerjasama dengan Majelis Pimpinan Cabang Pemuda Pancasila (MPC PP) Kabupaten
Semarang menggelar kegiatan Forum Group Diskusi (FGD), sekalian memperingati
hari lahirnya Pancasila 1 Juni. Karena masih suasana lebaran sekaligus acara
halal bi halal.
Halal bi halal sudah
merupakan acara tradisi di Indonesia, makna dari halal yaitu silaturahmi dan saling memaafkan.
Tema FGD tersebut
selain tentang persiapan New Normal di Kabupaten Semarang juga mengambil tema
tentang tindak pidana terutama pidana penganiyaan dan pengeroyokan dan akibat
hukumnya yang diatur dalam Kitab Undang - Undang Hukum Pidana ( KUHP) terutama
yang terjadi di wilayah Kabupaten Semarang.
Dalam sambutannya KASAT
Bimbingan Masyarakat (Bimas) Polres Semarang AKP Kristiyastuti Handayani, S.H.,
M.H berharap kepada perwakilan PP yang tergabung dalam FGD untuk berpartisipasi
mensosialisasikan kepada masyarakat tentang kondisi New Normal yang akan segera
dilaksanakan oleh Pemerintah Indonesia.
“Mohon untuk anggota
ormas PP yang saat ini hadir untuk meneruskan informasi pertemuan saat ini
kepada anggota lainnya dan kepada masyarakat umumnya dalam membantu Pemerintah
Indonesia dalam menerapkan kondisi New Normal yang akan dilaksanakan segera,” jelas
AKP Kristiyastuti Handayani, S.H., M.H.
Dalam paparannya AKP
Tiyas menjelaskan tentang bagaimana menjalani kehidupan baru ditengah pandemi
Covid 19. "Dalam pelaksanaan New Normal nanti, masyarakat harus memperhatikan beberapa hal antara lain :
Selalu memakai masker, sering mencuci tangan, memasak sampai matang, tidak
memegang wajah sembarangan, memakai sabun atau gel antibakteri, menutup bersin
menggunakan siku tangan, jaga jarak sosial dan istirahat yang cukup" kata
AKP Tiyas.
Sementara itu Kanit 1
PIDUM SATRESKRIM Polres Semarang IPTU
Eko Setiabudi SH dibantu oleh teamnya Aipda Hendrik Pebriyanto SH,
secara singkat menyampaikan materinya tentang tindak pidana perkelahian,
pengeroyokan dan penganiyaan. Usai penyampaian materi oleh Unit 1 Pidum
Satreskrim dilanjutkan dengan tanya jawab dan diskusi. Acara FGD berlangsung
kekeluargaan penuh keakraban bahkan Iptu Eko memberikan hadiah uang dari
kantong pribadinya bagi setiap peserta FGD yang dapat menjawab pertanyaan yang
diberikan Iptu Eko. "Jelaskan perbedaan pasal 170 dan Pasal 351
KUHP?" demikian salah satu pertanyaan Iptu Eko yang disampaikan dalam FGD
tersebut kepada peserta.
Endar Susilo, Ketua MPC
PP Kabupaten Semarang menyambut baik, kegiatan yang dilaksanakan oleh Polres
Semarang tersebut, "Trimakasih kepada Polres Semarang yang telah
menyelenggarakan kegiatan ini, yang tentunya sangat bermanfaat bagi kami Pemuda
Pancasila dan kepada Masyarakat dengan ilmu yang diberikan" ungkap Endar.
Acara FGD berakhir
sekitar pukul 13.00 ditutup oleh FX Endi Harsanto SE, Wakil Ketua MPC PP Kab.
Semarang dengan Doa, salam penutup serta pekik salam perjuangan PP.
“Pancasila Abadi, Merdeka
!!”
(Ojin)