Dr.H Endar Susilo SH MH : POLRES SEMARANG DAN MPC PP KAB. SEMARANG GELAR FGD”PERSIAPAN NEW NORMAL”POLRES SEMARANG DAN MPC PP KAB. SEMARANG GELAR FGD”PERSIAPAN NEW NORMAL”




Bawen – Bertempat di Sekretariat MPC PP Kabupaten Semarang, Tegal Rejo Bawen, Senin 1/6/ 2020, Polres Semarang bekerjasama dengan Majelis Pimpinan Cabang Pemuda Pancasila (MPC PP) Kabupaten Semarang menggelar kegiatan Forum Group Diskusi (FGD), sekalian memperingati hari lahirnya Pancasila 1 Juni. Karena masih suasana lebaran sekaligus acara halal bi halal.

Halal bi halal sudah merupakan acara tradisi di Indonesia, makna dari halal yaitu silaturahmi dan saling memaafkan. 

Tema FGD tersebut selain tentang persiapan New Normal di Kabupaten Semarang juga mengambil tema tentang tindak pidana terutama pidana penganiyaan dan pengeroyokan dan akibat hukumnya yang diatur dalam Kitab Undang - Undang Hukum Pidana ( KUHP) terutama yang terjadi di wilayah Kabupaten Semarang.

Dalam sambutannya KASAT Bimbingan Masyarakat (Bimas) Polres Semarang AKP Kristiyastuti Handayani, S.H., M.H berharap kepada perwakilan PP yang tergabung dalam FGD untuk berpartisipasi mensosialisasikan kepada masyarakat tentang kondisi New Normal yang akan segera dilaksanakan oleh Pemerintah Indonesia.
“Mohon untuk anggota ormas PP yang saat ini hadir untuk meneruskan informasi pertemuan saat ini kepada anggota lainnya dan kepada masyarakat umumnya dalam membantu Pemerintah Indonesia dalam menerapkan kondisi New Normal yang akan dilaksanakan segera,” jelas AKP Kristiyastuti Handayani, S.H., M.H.
Dalam paparannya AKP Tiyas menjelaskan tentang bagaimana menjalani kehidupan baru ditengah pandemi Covid 19. "Dalam pelaksanaan New Normal nanti, masyarakat harus  memperhatikan beberapa hal antara lain : Selalu memakai masker, sering mencuci tangan, memasak sampai matang, tidak memegang wajah sembarangan, memakai sabun atau gel antibakteri, menutup bersin menggunakan siku tangan, jaga jarak sosial dan istirahat yang cukup" kata AKP Tiyas.


Sementara itu Kanit 1 PIDUM SATRESKRIM Polres Semarang IPTU  Eko Setiabudi SH dibantu oleh teamnya Aipda Hendrik Pebriyanto SH, secara singkat menyampaikan materinya tentang tindak pidana perkelahian, pengeroyokan dan penganiyaan. Usai penyampaian materi oleh Unit 1 Pidum Satreskrim dilanjutkan dengan tanya jawab dan diskusi. Acara FGD berlangsung kekeluargaan penuh keakraban bahkan Iptu Eko memberikan hadiah uang dari kantong pribadinya bagi setiap peserta FGD yang dapat menjawab pertanyaan yang diberikan Iptu Eko. "Jelaskan perbedaan pasal 170 dan Pasal 351 KUHP?" demikian salah satu pertanyaan Iptu Eko yang disampaikan dalam FGD tersebut kepada peserta.

Endar Susilo, Ketua MPC PP Kabupaten Semarang menyambut baik, kegiatan yang dilaksanakan oleh Polres Semarang tersebut, "Trimakasih kepada Polres Semarang yang telah menyelenggarakan kegiatan ini, yang tentunya sangat bermanfaat bagi kami Pemuda Pancasila dan kepada Masyarakat dengan ilmu yang diberikan" ungkap Endar.

Acara FGD berakhir sekitar pukul 13.00 ditutup oleh FX Endi Harsanto SE, Wakil Ketua MPC PP Kab. Semarang dengan Doa, salam penutup serta pekik salam perjuangan PP.
“Pancasila Abadi, Merdeka !!”

(Ojin)

Share this

Previous
Next Post »
Give us your opinion

Jangan lupa kebijaksanaan anda dalam berkomentar