Jepara ,
Trankonmasi.com
Seorang warga Desa
Sinanggul, Kecamatan Mlonggo berinisial JM (60) tenggelam di pantai Prawean
Desa Bandengan, Kecamatan Jepara, Rabu (10/06/2020).
Menurut keterangan
saksi mata, Nur Kholis (42), warga Desa Bandengan, sekitar pukul 10.00 WIB,
korban JM sedang menebar jaring ikan di bibir pantai Prawean. Dirinya yang juga
sedang menebar jaring tak jauh dari lokasi kejadian, melihat korban menjaring seperti
biasanya. Tak berselang lama, Nur Kholis tak melihat korban, dan hanya melihat
helm korban terapung di laut.
"Tadinya saya
melihat korban menjaring. Setelah beberapa saat saya hanya melihat helm korban
terapung," ungkapnya.
Mendapati hal itu,
dirinya meminta bantuan beberapa warga untuk mencari korban.
Setelah dilakukan
pencarian selama 15 menit, korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di
dasar air laut yang berlumpur.
Babinsa setempat, Serma
Hadi yang juga ikut mengevakuasi korban, menuturkan, saat dirinya berada di
sekitar lokasi, dirinya mendapat laporan dari warga tentang adanya warga
tenggelam. Dengan cepat dirinya datang ke lokasi bersama Bhabinkamtibmas dan
menghubungi pihak Polsek Jepara dan Puskesmas.
"Berdasarkan
keterangan dari dokter puskemas, dr Ratno Budi, tidak ditemukan tanda-tanda
kekerasan pada tubuh korban. Kematian korban murni dari kecelakaan laut,"
kata Babinsa Koramil 01/Jepara ini.
Ia menambahkan, karena
korban meninggal murni kecelakaan, pihak korban menerimanya dan membawa korban
ke rumah duka di Desa Sinanggul, Mlonggo.
( JTeam )