DANRAMIL DAN KAPOLSEK JEPARA JEMBATANI MEDIASI KELUARGA PASIEN TERPAPAR COVID-19 TOLAK PROTOKOL PEMAKAMAN COVID-19




Jepara, Trankonmasi.com

Selasa (09/06/2020) Sambangi  RSUD Kartini Jepara Danramil 01/Jepara Kapten Chb Edi Susanto yang didampingi Babinsa Bapangan Serda Suwono bersama Kapolsek Jepara IGD Mahendra.

Kedatangan Danramil dan Kapolsek di RSUD Kartini Jepara  adalah untuk melakukan mediasi pasalnya adanya peristiwa keluarga pasien reaktif Covid-19 tidak terima almarhum dinyatakan meninggal aikbat terpapar Covid-19 dan menolak proses pemakaman sesuai dengan prosedur protocol Covid-19. Bahwa pasien reaktif Covid-19 berasal dari Kecamatan Wedung Kabupaten Demak.


Menurut keterangan dari anak almarhum, pihak keluarga tidak menerima almarhum akan dimakamkan dengan protokol pemakaman Covid-19, lantaran hasil test belum keluar. Mereka meyakini bahwa almarhum meninggal karena sakit dengan gejala gangguan pernafasan saja.

Pihak keluarga juga meminta kepada semua pihak untuk menjelaskan kepada masyarakat terutama warga Kecamatan Wedung, bahwa almarhum meninggal bukan karena Covid-19, karena keluarga kawatir ada opini negatif di tengah masyarakat.

Sebelumnya, almarhum (64), warga Desa Babalan ini dirawat sejak tanggal 04 Juni kemarin di Instalasi Gawat Darurat, dengan beberapa keluhan penyakit. Setelah dirawat selama 4 hari, pasien dinyatakan meninggal dunia.

“Dari hasil pemeriksanaan pihak RSUD, almarhum meninggal dengan diagnosa penyakit jantung, dan hasil dari Rapid test almarhum reaktif, tinggal menunggu hasil lab swab-nya saja,” kata Danramil disela-sela menemui pihak keuarga almarhum.

Setelah dilakukan koordinasi dan penjelasan oleh Danramil dan Kapolsek, akhirnya pihak keluarga menerima almarhum untuk dimakamkan dengan prosedur pemakaman jenazah Covid-19. Pihak Koramil dan Polsek Jepara juga akan berkoordinasi dengan Koramil dan Polsek Wedung terkait pemakaman di wilayahnya.

“Setelah saya konfirmasi pihak RSUD, dijelaskan bahwa selama pasien dinyatakan reaktif dalam isolasi perawatan, sudah dilakukan sesuai dengan aturan - aturan standar RMS. Ini dilakukan demi keamanan dan kesehatan kita bersama. Alhamdulillah, sekarang pihak keluarga sudah menerima. Semoga almarhum diterima disisi-Nya dan diampuni segala dosanya. Amin,” tandas Danramil.

(JTeam).

Share this

Previous
Next Post »
Give us your opinion

Jangan lupa kebijaksanaan anda dalam berkomentar