Jepara, Trankonmasi.com
Selasa (09/06/2020) Sambangi RSUD Kartini Jepara Danramil 01/Jepara Kapten
Chb Edi Susanto yang didampingi Babinsa Bapangan Serda Suwono bersama Kapolsek
Jepara IGD Mahendra.
Kedatangan Danramil dan
Kapolsek di RSUD Kartini Jepara adalah
untuk melakukan mediasi pasalnya adanya peristiwa keluarga pasien reaktif
Covid-19 tidak terima almarhum dinyatakan meninggal aikbat terpapar Covid-19
dan menolak proses pemakaman sesuai dengan prosedur protocol Covid-19. Bahwa pasien
reaktif Covid-19 berasal dari Kecamatan Wedung Kabupaten Demak.
Menurut keterangan dari
anak almarhum, pihak keluarga tidak menerima almarhum akan dimakamkan dengan
protokol pemakaman Covid-19, lantaran hasil test belum keluar. Mereka meyakini
bahwa almarhum meninggal karena sakit dengan gejala gangguan pernafasan saja.
Pihak keluarga juga
meminta kepada semua pihak untuk menjelaskan kepada masyarakat terutama warga
Kecamatan Wedung, bahwa almarhum meninggal bukan karena Covid-19, karena
keluarga kawatir ada opini negatif di tengah masyarakat.
Sebelumnya, almarhum
(64), warga Desa Babalan ini dirawat sejak tanggal 04 Juni kemarin di Instalasi
Gawat Darurat, dengan beberapa keluhan penyakit. Setelah dirawat selama 4 hari,
pasien dinyatakan meninggal dunia.
“Dari hasil
pemeriksanaan pihak RSUD, almarhum meninggal dengan diagnosa penyakit jantung,
dan hasil dari Rapid test almarhum reaktif, tinggal menunggu hasil lab swab-nya
saja,” kata Danramil disela-sela menemui pihak keuarga almarhum.
Setelah dilakukan
koordinasi dan penjelasan oleh Danramil dan Kapolsek, akhirnya pihak keluarga
menerima almarhum untuk dimakamkan dengan prosedur pemakaman jenazah Covid-19.
Pihak Koramil dan Polsek Jepara juga akan berkoordinasi dengan Koramil dan
Polsek Wedung terkait pemakaman di wilayahnya.
“Setelah saya
konfirmasi pihak RSUD, dijelaskan bahwa selama pasien dinyatakan reaktif dalam
isolasi perawatan, sudah dilakukan sesuai dengan aturan - aturan standar RMS.
Ini dilakukan demi keamanan dan kesehatan kita bersama. Alhamdulillah, sekarang
pihak keluarga sudah menerima. Semoga almarhum diterima disisi-Nya dan diampuni
segala dosanya. Amin,” tandas Danramil.
(JTeam).