Pemalang,
Trankonmais.com
Tepat Pukul 21.00 WIB,
hari ini Selasa (09/06/2020) bertempat di halaman Pendopo Kabupaten Pemalang
dilaksanakan Apel Penutupan Jam Malam dalam rangka Percepatan Penanganan
Covid-19 di Kabupaten Pemalang.
Hadir dalam acara
tersebut Kapolres Pemalang, Dandim Pemalang, Wakil Bupati Drs. Martono, Ketua
DPRD H.M. Agus Sukoco, MM. S.IP. dan Sekda Pemalang DR. H. Ir. Arifin, MM dan
Jajaran OPD Kabupaten Pemalang
Pemberlakuan Jam malam
yang sudah berakhir hari ini selama 14 hari yang dimulai dari tanggal
27/05/2020 sampai dengan 09/06/2020 menandakan akan dimulainya kondisi New
Normal kegiatan baru di Kabupaten Pemalang.
Dalam sambutannya DR.
AP. H. Junaidi, SH. MM selaku Bupati dan sekaligus Ketua Gugus Tugas
Pengendalian Covid-19 Kabupaten Pemalang meyampaikan, "Saya atas nama
pribadi dan Pemerintah Kabupaten Pemalang mengucapkan apresiasi setingginya
kepada semua pihak jajaran yang telah
terlibat dan mendukung adanya jam malam dalam penanganan Percepatan
pengendalian Covid-19 di Kabupaten Pemalang baik dari TNI, POLRi, SATPOL PP ,
Ormas Pemuda Pancasila serta Banser dan masyarakat Kabupaten Pemalang yang
telah ikut mendukung berjalanya jam malam di Kabupaten Pemalang, meskipun ada
sebagian masyarakat yang berdagang pada saat berlakunya jam malam, berkerumun
,dan masih ada yang berlalu lalang di jalan jalan namun pemberlakukan jam malam
di Kabupaten Pemalang sudah berjalan cukup baik dan berhasil" ungkapnya
Dalam kesempatan yang
sama Bupati juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat yang sudah
terganggu adanya pemberlakuan jam malam khususnya para pedagang yang
beraktifitas pada malam hari, dengan berakhirnya jam malam maka kita mulai
kehidupan baru atau new normal dengan mematuhi protokol kesehatan dengan
memakai masker rajin mencuci tangan, menjaga jarak pada saat aktivitas.
Pemberlakuan jam malam
ini berdasarkan Surat Keputusan Bupati Nomor : 26 Tahun 2020 tertanggal 20 Mei 2020 Tentang Pemberlakuan
jam malam dalam rangka Percepatan Penanggulangan Covid-19 di Kabupaten Pemalang" Ujar
Bupati
Ditegaskan Bupati
bahwa deklarasi kampung siaga Covid yang
serentak dilakukan di masing-masing Desa dan Kecamatan pada Kamis (04/06/2020)
lalu adalah salah satu upaya menuju New normal.
Sementara itu saat
diwawancarai berbagai awak media seusai penutupan apel siaga jelang persiapan
new normal mengatakan Bahwa pelaksanaan new normal nantinya kita atur sesuai
peraturan Bupati untuk adaptasi kehidupan baru itu seperti apa, sebagaimana
deklarasi adaptasi kehidupan baru di masing-masing desa dan kecamatan kan sudah
dilakukan, ” ungkap Junaedi.
Mengenai New normal
dari sektor ekonomi, Bupati mengatakan nantinya Usaha dan UMKM akan kembali
dibuka dengan peraturan-peraturan yang akan diberikan.
Di akhir wawancaranya
Bupati menerangkan peraturan new normal segera akan dikeluarkan guna
mengendalikan masyarakat agar tetap mematuhi segala protokol kesehatan dalam
menghadapi pandemi Covid-19.
“Setelah jam malam
selesai segera kita keluarkan aturan baru tentang New normal, aturan paling-paling beberapa
pasal semalam ini aja selesai kok sambil
mengajak Kepala Kesabangpol Kabupaten Pemalang ” Pungkas Bupati.
(Ojin)