PETUGAS GABUNGAN PKM GELAR OPERASI MASKER DAN PEMERIKSAAN MOBIL PLAT MOBIL LUAR KOTA SEMARANG



Semarang - Petugas gabungan dalam penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat yang terdiri TNI- Polri dan Lanal serta Satpol PP dan dibantu dari ASN Kantor Kecamatan Gajahmungkur menggelar operasi penertiban bagi pengendara roda dua yang ketahuan tidak memakai masker serta mobil yang ber plat luar kota Semarang.

Sebelum melakukan operasi dan sosialisasi pencegahan Covid-19, digelar apel bersama gabungan yang bertempat di pertigaan jalan Karangrejo Raya tepatnya samping kantor PLN, Rabu (13/5/2020)


Operasi penertiban guna penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat untuk memutus mata rantai penyebaran covid 19 di tengah pandemi ini dimulai pukul 16.00 - 21.30. dilingkup.wilayah  kecamatan Gajahmungkur Semarang dengan menyasar pada pengendara sepeda motor yang tidak memakai masker dan mobil yang ber plat nomor luar Kota Semarang.

Camat Gajarmungkur, Yudi Wibowo menjelaskan bahwa operasi penertiban gabungan dilaksanakan untuk menekan laju penyebaran serta pencegahan Covid -19, di wilayah Kecamatan Gajahmungkur," ucapnya.


 " Operasi gabungan ini digelar selama tiga hari mulai tanggal 12 Mei 2020 - 14 Mei 2020, hari ini Rabu 13/5/2020 merupakan hari kedua, untuk hari pertama Selasa 12/5/2020 kita laksanakan di depan Gedung UTC jalan Kelud Raya Sampangan, Gajahmungkur Semarang lalu untuk hari ketiga besok Kamis 14/5/2020 juga kembali di depan  gedung UTC juga waktunya sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan. Kami dari Kecamatan Gajahmungkur bersama babinsa dan bhabinkamtibmas juga sering turun keliling ke lapangan melakukan pemantauan perkembangan terkait dengan penyebaran Covid-19 dan bagaimana kita untuk.memutus mata rantai ditengah pandemi ini dengan menerapkan Pembatasan Kegiatan Masyarakat di wilayah kami khususnya, "ujar Yudi.

Pada kesempatan terpisah, Finda salah satu pegawai Puskesmas Pegandan Sampangan Semarang menjelaskan bahwa dirinya bersama Pimpinan Puskesmas serta teman kerja dilibatkan untuk bersinergi dalam penanganan Covid -19 bersama TNI- Polri, Lanal dan Satpol PP.

" Apabila ada pengendara sepeda motor saat melintas tidak memakai masker lalu dihentikan oleh petugas gabungan Covid-19, lalu disuruh masuk ke halaman kantor PLN lalu dicek suhu apabila kurang dari 37,8 derajad isi daftar lalu diberi pengarahan dari pihak polri setelah selesai pengarahan dikasih masker lalu disuruh melanjutkan perjalanan, namun apabila suhunya diatas 37,8 derajad disuruh cek rapied test," pungkasnya.

  # Taufiq.W

Share this

Previous
Next Post »
Give us your opinion

Jangan lupa kebijaksanaan anda dalam berkomentar