Semarang - Petugas
gabungan dalam penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat yang terdiri TNI- Polri
dan Lanal serta Satpol PP dan dibantu dari ASN Kantor Kecamatan Gajahmungkur
menggelar operasi penertiban bagi pengendara roda dua yang ketahuan tidak
memakai masker serta mobil yang ber plat luar kota Semarang.
Sebelum melakukan operasi
dan sosialisasi pencegahan Covid-19, digelar apel bersama gabungan yang
bertempat di pertigaan jalan Karangrejo Raya tepatnya samping kantor PLN, Rabu (13/5/2020)
Operasi penertiban guna
penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat untuk memutus mata rantai penyebaran
covid 19 di tengah pandemi ini dimulai pukul 16.00 - 21.30.
dilingkup.wilayah kecamatan Gajahmungkur
Semarang dengan menyasar pada pengendara sepeda motor yang tidak memakai masker
dan mobil yang ber plat nomor luar Kota Semarang.
Camat Gajarmungkur,
Yudi Wibowo menjelaskan bahwa operasi penertiban gabungan dilaksanakan untuk
menekan laju penyebaran serta pencegahan Covid -19, di wilayah Kecamatan
Gajahmungkur," ucapnya.
" Operasi gabungan ini digelar selama
tiga hari mulai tanggal 12 Mei 2020 - 14 Mei 2020, hari ini Rabu 13/5/2020 merupakan
hari kedua, untuk hari pertama Selasa 12/5/2020 kita laksanakan di depan Gedung
UTC jalan Kelud Raya Sampangan, Gajahmungkur Semarang lalu untuk hari ketiga
besok Kamis 14/5/2020 juga kembali di depan
gedung UTC juga waktunya sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan.
Kami dari Kecamatan Gajahmungkur bersama babinsa dan bhabinkamtibmas juga
sering turun keliling ke lapangan melakukan pemantauan perkembangan terkait
dengan penyebaran Covid-19 dan bagaimana kita untuk.memutus mata rantai ditengah
pandemi ini dengan menerapkan Pembatasan Kegiatan Masyarakat di wilayah kami
khususnya, "ujar Yudi.
Pada kesempatan
terpisah, Finda salah satu pegawai Puskesmas Pegandan Sampangan Semarang
menjelaskan bahwa dirinya bersama Pimpinan Puskesmas serta teman kerja
dilibatkan untuk bersinergi dalam penanganan Covid -19 bersama TNI- Polri,
Lanal dan Satpol PP.
" Apabila ada
pengendara sepeda motor saat melintas tidak memakai masker lalu dihentikan oleh
petugas gabungan Covid-19, lalu disuruh masuk ke halaman kantor PLN lalu dicek
suhu apabila kurang dari 37,8 derajad isi daftar lalu diberi pengarahan dari
pihak polri setelah selesai pengarahan dikasih masker lalu disuruh melanjutkan
perjalanan, namun apabila suhunya diatas 37,8 derajad disuruh cek rapied
test," pungkasnya.
# Taufiq.W