Jepara- Mosi tidak
percaya para anggota dewan terhadap kinerja oknum DPRD Kab. JEPARA menjadi trending topik akhir-akhir ini.
Jum’at (15/05/2020)
Tas’an Tri Wibowo saat
dimintai keterangan oleh awak media membenarkan bahwa Angkatan Muda Ka’bah
telah melaporkan kinerja oknum DPRD Kab. Jepara ke Badan
Kehormatan DPRD Kab. Jepara. Adapun perihal yang dilaporkan adalah dugaan pemalsuan,
penganiayaan, perbuatan tidak menyenangkan, arogansi, perkataan kotor dan
intimidasi yang di duga dilakukan oleh oknum DPRD
kab.jepara periode 2019-2024. Sebelumnya 36 anggota DPRD Kab. Jepara telah
mengajukan mosi tidak percaya kepada Oknum DPRD Kab. Jepara.
"Saya memasukan
laporan tersebut hari ini ke BADAN KEHORMATAN DPRD Kab. Jepara sebagai momentum
perubahan agar nama baik partai PPP selalu terjaga dan amanah yang diberikan
oleh para kyai kami teruskan juga marwah institusi dewan tidak rusak dan tercemar
dari ulah ketua DPRD yang tidak terpuji,”jelas Tas’an.
“Untuk setiap perkara
dijadikan pelajaran kepada setiap anggota partai PPP agar selalu melaksanakan
amar ma'ruf nahi munkar demi kemakmuran dan kejayaan partai kedepan nya,” ujar
Tas'an
Dan sampai berita ini
diturunkan awak media belum bertemu saudara oknum DPRD Kab. Jepara untuk dimintai keterangan terkait pelaporan yang masuk kepada
Badan Kehormatan DPRD Kab. Jepara hari ini.
(J-team)