KABUPATEN PEMALANG BERLAKUKAN JAM MALAM, SIAPKAN NEW NORMAL


Pemalang - Tepat pukul 21.00 WIB Rabu (27/05/20) di area Pendopo Kabupaten Pemalang dilaksanakan Apel bersama penegakan Perbub Jam Malam dipimpin oleh Bupati Pemalang sekaligus Ketua Tim Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Pemalang H Junaedi.

Hadir dalam apel ini, Kapolres Pemalang AKBP Edy Suranta Sitepu, Dandim 0711 Letkol Inf. Irvan Cristian Tarigan, Dr. H. Abdul Ghofur, SH. MH Ketua Pengadilan Agama Pemalang, Dr. H. Ir. Arifin. MSi. Jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Pemalang, Satpol PP Pemalang dan Organisasi Masyarakat (Ormas) Pemuda Pancasila, serta Banser.


Bupati Pemalang H Junaedi mengangkat bendera start dimulainya pemberlakuan jam malam di Pemalang

Dalam sambutannya Bupati meyampaikan bahwa "Keputusan aturan jam malam ini telah tertuang dalam Perbub nomor 26 tahun 2020 tentang pemberlakuan jam malam dalam rangka percepatan penanggulangan Covid- 19" ungkap Bupati

Pengangkatan bendera start dilakukan di depan petugas penertiban Peraturan Bupati (Perbub) terkait jam malam di Pendopo Kabupaten Pemalang

Junaedi mengatakan, pemberlakuan jam malam masyarakat dilarang beraktivitas di luar rumah termasuk usaha dagang, hiburan, ataupun aktivitas sosial lainnya.

Namun demikian ada pengecualian yaitu SPBU, agen elpiji apotek, rumah sakit, klinik, Puskesmas, penginapan, jasa ekspedisi, pasar, rumah potong hewan dan karyawan yang pulang atau berangkat kerja dengan menunjukan surat identitas.

“Bagi warga yang melanggar akan diberikan sanksi, berupa teguran lisan, teguran tertulis, pencabutan izin usaha, pembubaran kegiatan” tegas Junaedi.

Dengan dimulainya aturan jam malam ini, seluruh wilayah perkotaan dan pedesaan dijaga ketat oleh tim satgas penanggulangan Covid-19 hingga 14 hari ke depan.Warga dilarang aktivitas keluar rumah, berkerumun mulai pukul 21.00 WIB malam sampai pukul 04.00 WIB pagi.

Sementara dalam wawancara dengan berbagai awak media disinggung target yang diperoleh dengan diberlakukannya jam malam dan  soal kebijakan new normal Bupati menegaskan bahwa pemberlakuan jam malam di Pemalang ini adalah untuk meningkat kedisiplinan masyarakat agar pencegahan mata rantai virus Covid-19 segera berakhir sehingga kebijakan penerapan new normal disaat Covid-19 masih berlangsung akan berjalan aman dan masyarakat akan kembali untuk beraktivitas " paparnya.

 (Ojin)

Share this

Previous
Next Post »
Give us your opinion

Jangan lupa kebijaksanaan anda dalam berkomentar