KABUPATEN BANTUL DITETAPKAN SEBAGAI WILAYAH TRANSMISI LOKAL



Bantul – Berdasarkan data dari Satgas Covid 19 Pemerintah Desa Bantul bahwa Kabupaten Bantul dinyatakan dalam zona transmisi local penyebaran virus Corona Covid-19, sejak Rabu (6/05/20).

Yang dimaksud dengan transmisi local adalah keberadaan virus Corona yang sudah tersebar ditengah masyarakat lokalitusendiri, sehingga seseorang bisa terinfeksi tanpa harus bepergian keluarwilayah atau berinteraksi denganorang asing dari luar wilayah. Resiko ini semakin tinggi.
Dengan ditetapkannya kabupaten Bantul sebagai wilayah transmisi Lokal tetap waspada dan laksanakanlah Himbauan Pemerintah Stay At Home dan gunakan masker apabila harus keluar rumah.


Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji  membenarkan bahwa memang sudah ada kasus transmisi lokal penyakit Covid-19. Transmisi lokal sendiri merupakan wilayah yang melaporkan kasus konfirmasi yang penularannya diketahui secara lokal di wilayahnya. Dimana seseorang bisa tertular tanpa perlu bepergian ke luar wilayah tersebut. “Iya sudah ditemukan itu betul,” ujarnya saat dikonfirmasi awak media , Kamis (7/5/2020) pagi.
Kadarmanta pun mengimbau untuk menerapkan protokol kesehatan yang beredar untuk menghadapi transmisi lokal. “Ya seperti himbauan di atas (yang beredar),” sambungnya.
“Bagi Yang Masih Diluar Kota Sampekan Untuk Tetap Tidak Mudik, dan yang sudah mudik tetap Isolasi Mandiri selama 14 hari, “pungkasnya.

(Khus)





Share this

Previous
Next Post »
Give us your opinion

Jangan lupa kebijaksanaan anda dalam berkomentar