Bantul – Berdasarkan data dari Satgas Covid 19
Pemerintah Desa Bantul bahwa Kabupaten Bantul dinyatakan dalam zona transmisi local
penyebaran virus Corona Covid-19, sejak Rabu (6/05/20).
Yang dimaksud dengan transmisi local adalah keberadaan virus
Corona yang sudah tersebar ditengah masyarakat lokalitusendiri, sehingga
seseorang bisa terinfeksi tanpa harus bepergian keluarwilayah atau berinteraksi
denganorang asing dari luar wilayah. Resiko ini semakin tinggi.
Dengan ditetapkannya kabupaten Bantul sebagai wilayah
transmisi Lokal tetap waspada dan laksanakanlah Himbauan Pemerintah Stay At Home dan gunakan masker apabila
harus keluar rumah.
Sekda DIY
Kadarmanta Baskara Aji membenarkan
bahwa memang sudah ada kasus transmisi lokal penyakit Covid-19. Transmisi lokal
sendiri merupakan wilayah yang melaporkan kasus konfirmasi yang penularannya
diketahui secara lokal di wilayahnya. Dimana seseorang bisa tertular tanpa perlu
bepergian ke luar wilayah tersebut. “Iya sudah ditemukan itu betul,” ujarnya
saat dikonfirmasi awak media , Kamis (7/5/2020) pagi.
Kadarmanta pun mengimbau untuk menerapkan protokol kesehatan yang
beredar untuk menghadapi transmisi lokal. “Ya seperti himbauan di atas (yang
beredar),” sambungnya.
“Bagi Yang Masih Diluar
Kota Sampekan Untuk Tetap Tidak Mudik, dan yang sudah mudik tetap Isolasi
Mandiri selama 14 hari, “pungkasnya.
(Khus)