FORUM MASYARAKAT DESA (FORMADES) DESA NGABUL GELAR DIALOG INTERAKTIF TENTANG BAHAYA NARKOBA



Jepara - Rabu 11/3/20. Bertempat di aula Balai Desa Ngabul Kec. Tahunan. Formades mengadakan Dialog Interaktif bertajuk “Bahaya Narkoba Dan Kenakalan Remaja.”

Hadir dalam acara tersebut PLT Bupati Jepara Dian Kristiandi, S.Sos Kasatnarkoba  Polres Jepara AKP. Hendro Asriyanto, Ketua Formades H. Heni Purwadi, SH, DPR RI Gilang Dhiela Fararez, SH, Fraksi Partai Demokrasi Indonesia,Kesbangpol  Drs. Dwi Riyanto, MM, Polsek Koramil,MUI,Dinas Kesehatan,Kepala Desa Ngabul solkan, S.E, beserta Perangkatnya, GAN, LMPI, FORMADES, IPJT, LINDUAJI, dan masyarakat Desa Ngabul.


Kasat narkoba Polres Jepara AKP. Hendro Asriyanto dalam sambutannya menyampaikan tentang bahaya narkoba di kalangan remaja dan status Kabupaten Jepara saat ini.

“Saat ini Kabupaten Jepara statusnya dalam pantauan berkaitan dengan peredaran narkoba. Konsumen narkoba di wilayah Kabupaten Jepara termasuk sudah banyak dan ini sangat mengkhawatirkan,”jelas AKP. Hendro Asriyanto.

“Di desa Ngabul sendiri pelakunya lebih dari 5 orang yang saat ini masih berkeliaran dan kami sudah mapping jaringannya,”lanjutnya.

AKP. Hendro Asriyanto menghimbau kepada masyarakat,”Dimohon warga Jepara khususnya Desa Ngabul, minta kerjasamanya dalam memerangi bahaya narkoba ini. Masyarakat Silahkan hubungi kami dan saya jamin kerahasian identitas pelapor. Kami sangat berterimakasih atas laporannya jika ada masyarakat yang mau  lapor kepada kami,  karena apa tanpa masyarakat yang ikut berperan dalam hal ini, kita tidak akan maksimal dalam memerangi narkoba.”

AKP. Hendro Asriyanto dalam sambutannya menyampaikan panjang lebar tentang arti pentingnya peran serta masyarakat dalam memerangi narkoba dan beliau mengingatkan bahwa pencegahan terhadap penggunaan obat terlarang ini juga menjadi tanggungjawab masyarakat minimal terhadap keluarga dan lingkungannya.

“Pentingnya peran serta masyarakat dalam upaya pencegahan dan penyalahgunaan narkotika sudah diamanatkan dalam Undang-undang narkotika pasal 104 - 108. Masyarakat mempunyai hak dan tanggung jawab dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Memohon masyarakat ikut berperan aktif dalam memerangi narkoba ini.  Minimal dalam lingkungan keluarga dan lingkungan sekitar rumah,”lanjutnya.
‘Kita semua berharap Jangan sampai generasi kita rusak karena narkoba,’tungkasnya.

Hal yang senada disampaikan oleh perwakilan Kesbangpol,  Drs. Dwi Riyanto, MM.

“Ada tiga hal yang saat ini menjadi tantangan yang sangat penting yang dihadapi oleh Indonesia, khususnya Kabupaten Jepara yakni yang pertama adalah radikalisme terorisme, yang kedua narkoba dan yang ketiga adalah kecenderungan adanya sifat-sifat intoleransi yang berkembang,”terang Drs. Dwi Riyanto, MM sebagai perwakilan dari Kesbangpol.
“Guna terciptanya kondusifitas di masyarakat dibutuhkan kerjasama yang sinergi sehingga Bupati membentuk tiga pilar yaitu Bupati, Kapolres dan Dandim, sedangkan ditingkat kecamatan mengikuti strukur diatas mulai dari Camat, Danramil dan Kapolsek ditingkat Desa ada Petinggi, Babinkamtibnas, dan Babinsa,”lanjut Drs. Dwi.


Diinstruksikan kepada Petinggi untuk melanjutkan tiga pilar ini sekaligus menjalin potensi- postensi yang ada diDesa, RT RW, Para ustad,kyai dan sebagainya untuk menyemangati gerakan ini,  antisipasi secara dini terhadap ancaman  bahaya kerusakan keamanan dan moral masyarakat, terlebih peredaran dan penyalahgunaan narkoba yang berkembang di masyarakat bisa terpantau, dan diminimalisir keberadaannya.  Tidak hanya narkoba saja segala sesuatu yang merusak generasi dan mengancam keutuhan NKRI itu adalah tanggung jawab kita bersama.

Dicontohkan tiga pilar yang telah berjalan yang ada di Desa Demaan. Tiga pilar ditambah tokoh tokoh yang ada di Desa Demaan, paling tidak seminggu dua kali, menyelenggarakan rutinitas keliling desanya. Tujuannya memantau situasi keadaan keamanan yang ada dimasyarakat, area-area perkumpulan didatangi didata jika ada penambahan perubahan gerakan yang mencurigakan, yang mengarah kepada  kriminal dan prilaku menyimpang ditengah masyarakat dapat terdeteksi secara dini.

“Presiden RI, Joko Widodo juga menyerukan perang terhadap narkoba. Dan merintahkan kesemua stakeholder BNN, TNI, POLRI,  Kemenhum dan Ham, Kemenkominfo, Kemenkes, Kemensos, DJ Bea dan Cukai dan semua masyarakat  hilangkan ego sektoral, bersatu bersinergi, Berantas narkoba ungkap Drs. Dwi Riyanto, MM, Kesbangpol Kab.Jepara.

Sesi terakhir FORMADES Desa Ngabul sepakat siap berpartisipasi dan bersinergi dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

@J-Team

Share this

Previous
Next Post »
Give us your opinion

Jangan lupa kebijaksanaan anda dalam berkomentar