Jepara - Rabu 11/3/20.
Bertempat di aula Balai Desa Ngabul Kec. Tahunan. Formades mengadakan Dialog
Interaktif bertajuk “Bahaya Narkoba Dan Kenakalan Remaja.”
Hadir dalam acara
tersebut PLT Bupati Jepara Dian Kristiandi, S.Sos Kasatnarkoba Polres Jepara AKP. Hendro Asriyanto, Ketua
Formades H. Heni Purwadi, SH, DPR RI Gilang Dhiela Fararez, SH, Fraksi Partai
Demokrasi Indonesia,Kesbangpol Drs. Dwi
Riyanto, MM, Polsek Koramil,MUI,Dinas Kesehatan,Kepala Desa Ngabul solkan, S.E,
beserta Perangkatnya, GAN, LMPI, FORMADES, IPJT, LINDUAJI, dan masyarakat Desa
Ngabul.
Kasat narkoba Polres
Jepara AKP. Hendro Asriyanto dalam sambutannya menyampaikan tentang bahaya
narkoba di kalangan remaja dan status Kabupaten Jepara saat ini.
“Saat ini Kabupaten
Jepara statusnya dalam pantauan berkaitan dengan peredaran narkoba. Konsumen
narkoba di wilayah Kabupaten Jepara termasuk sudah banyak dan ini sangat mengkhawatirkan,”jelas
AKP. Hendro Asriyanto.
“Di desa Ngabul sendiri
pelakunya lebih dari 5 orang yang saat ini masih berkeliaran dan kami sudah
mapping jaringannya,”lanjutnya.
AKP. Hendro Asriyanto menghimbau
kepada masyarakat,”Dimohon warga Jepara khususnya Desa Ngabul, minta
kerjasamanya dalam memerangi bahaya narkoba ini. Masyarakat Silahkan hubungi
kami dan saya jamin kerahasian identitas pelapor. Kami sangat berterimakasih
atas laporannya jika ada masyarakat yang mau
lapor kepada kami, karena apa
tanpa masyarakat yang ikut berperan dalam hal ini, kita tidak akan maksimal
dalam memerangi narkoba.”
AKP. Hendro Asriyanto
dalam sambutannya menyampaikan panjang lebar tentang arti pentingnya peran
serta masyarakat dalam memerangi narkoba dan beliau mengingatkan bahwa
pencegahan terhadap penggunaan obat terlarang ini juga menjadi tanggungjawab
masyarakat minimal terhadap keluarga dan lingkungannya.
“Pentingnya peran serta
masyarakat dalam upaya pencegahan dan penyalahgunaan narkotika sudah
diamanatkan dalam Undang-undang narkotika pasal 104 - 108. Masyarakat mempunyai
hak dan tanggung jawab dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan
dan peredaran gelap narkoba. Memohon masyarakat ikut berperan aktif dalam
memerangi narkoba ini. Minimal dalam
lingkungan keluarga dan lingkungan sekitar rumah,”lanjutnya.
‘Kita semua berharap
Jangan sampai generasi kita rusak karena narkoba,’tungkasnya.
Hal yang senada
disampaikan oleh perwakilan Kesbangpol,
Drs. Dwi Riyanto, MM.
“Ada tiga hal yang saat
ini menjadi tantangan yang sangat penting yang dihadapi oleh Indonesia,
khususnya Kabupaten Jepara yakni yang pertama adalah radikalisme terorisme,
yang kedua narkoba dan yang ketiga adalah kecenderungan adanya sifat-sifat
intoleransi yang berkembang,”terang Drs. Dwi Riyanto, MM sebagai perwakilan
dari Kesbangpol.
“Guna terciptanya
kondusifitas di masyarakat dibutuhkan kerjasama yang sinergi sehingga Bupati
membentuk tiga pilar yaitu Bupati, Kapolres dan Dandim, sedangkan ditingkat
kecamatan mengikuti strukur diatas mulai dari Camat, Danramil dan Kapolsek
ditingkat Desa ada Petinggi, Babinkamtibnas, dan Babinsa,”lanjut Drs. Dwi.
Diinstruksikan kepada Petinggi
untuk melanjutkan tiga pilar ini sekaligus menjalin potensi- postensi yang ada
diDesa, RT RW, Para ustad,kyai dan sebagainya untuk menyemangati gerakan
ini, antisipasi secara dini terhadap
ancaman bahaya kerusakan keamanan dan
moral masyarakat, terlebih peredaran dan penyalahgunaan narkoba yang berkembang
di masyarakat bisa terpantau, dan diminimalisir keberadaannya. Tidak hanya narkoba saja segala sesuatu yang
merusak generasi dan mengancam keutuhan NKRI itu adalah tanggung jawab kita
bersama.
Dicontohkan tiga pilar
yang telah berjalan yang ada di Desa Demaan. Tiga pilar ditambah tokoh tokoh
yang ada di Desa Demaan, paling tidak seminggu dua kali, menyelenggarakan
rutinitas keliling desanya. Tujuannya memantau situasi keadaan keamanan yang
ada dimasyarakat, area-area perkumpulan didatangi didata jika ada penambahan
perubahan gerakan yang mencurigakan, yang mengarah kepada kriminal dan prilaku menyimpang ditengah masyarakat
dapat terdeteksi secara dini.
“Presiden RI, Joko
Widodo juga menyerukan perang terhadap narkoba. Dan merintahkan kesemua stakeholder
BNN, TNI, POLRI, Kemenhum dan Ham, Kemenkominfo,
Kemenkes, Kemensos, DJ Bea dan Cukai dan semua masyarakat hilangkan ego sektoral, bersatu bersinergi,
Berantas narkoba ungkap Drs. Dwi Riyanto, MM, Kesbangpol Kab.Jepara.
Sesi terakhir FORMADES
Desa Ngabul sepakat siap berpartisipasi dan bersinergi dalam memerangi
peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
@J-Team