50 ANGGOTA MPC PPP JEPARA (PARA KYAI PPP) TEKEN MOSI TIDAK PERCAYA KEPEMIMPINAN IMAM ZUSDI GHOZALI Sebagai Ketua DPRD Kabupaten Jepara



Jepara - Gonjang-ganjing tentang berita Mosi Tidak Percaya Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah terhadap kepemimpinan Imam Zusdi Ghozali semakin terasa memanas.

Setelah 39 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kab.Jepara Lintas Partai mengajukan mosi tidak percaya terhadap Ketua Dewan kepada Badan Kehormatan DPRD.

Kabar datang dari Angkatan Muda Ka'bah Jepara juga sudah mengadukan hal yang sama kepada Mahkamah Partai DPP PPP di Jalan Pangeran Diponegoro No.60 Menteng Jakpus. Adapun isi dari Mosi Tidak Percaya para MPC PPP Jepara karena diduga H.Imam Zusdi Ghozali tidak loyal dan tidak konsisten terhadap kepentingan partai. Adanya dugaan H.Imam Zusdi Ghozali pernah menyatakan dirinya sudah tidak kader partai PPP dan keluar dari partai dengan surat pernyataan bermaterai.


Disamping itu diduga pula sering melakukan tindakan arogan, sering mengumpat dengan menggunakan kalimat yang tidak pantas diucapkan apalagi oleh seorang anggota dewan yang terhormat, sering mengintimidasi dan memaksakan kehendak. Patut diduga juga melakukan tindakan menyalah gunakan wewenang (abuse of power) dengan beberapa kali memberikan disposisi hiburan malam karaoke dan minum minuman beralkohol (bir putih, bir hitam) saat menjabat sebagai wakil ketua DPRD Kab Jepara. hal tersebut tertuang dalam lembar disposisi DPRD Kab. Jepara.

Mosi tidak percaya yang sudah dikirim dan diterima oleh Sekjen DPP PPP, Asrul Sani, SH sedangkan Korwil Jawa dan Kalimantan diterima oleh saudara Arwani.

Saat diminta keterangan oleh awak media ketua Angkatan Muda Ka'bah Jepara, Tas'an Tri Wibowo, membenarkan berita tersebut dan berharap mahkamah  Partai PPP dapat segera memberikan keputusan secara resmi agar mencabut keanggotaan H.Imam Zusdi Ghozali sebagai anggota PPP yang diduga sering kali melanggar AD/ART dan memohon kepada mahkamah partai DPP PPP untuk berkirim surat kepada Gubernur Jawa Tengah agar meninjau kembali surat keputusan pengangkatan atau pelantikan Ketua DPRD Kab. Jepara Tahun 2019.

"Bagaimanapun PPP adalah partai ber-azaskan Islam, Islam adalah agama dan agama itu punya umat bukan milik pribadi maka dari itu sebagai pengurus partai PPP setiap tindakan bahkan sebuah pemikiran harus bermanfaat untuk kebaikan umat. Kami harapkan sebagai anggota partai PPP untuk mengikuti aturan partai dan menjaga nama baik partai dengan berperilaku secara baik dan terpuji,”ujar Tas'an.

Dan sampai berita ini diturunkan awak media belum bertemu saudara H.Imam Zusdi Ghozali selaku ketua DPRD Kab. Jepara untuk dimintai keterangan terkait mosi tidak percaya ini.

(Jteam)

Share this

Previous
Next Post »
Give us your opinion

Jangan lupa kebijaksanaan anda dalam berkomentar