Jepara - Gonjang-ganjing
tentang berita Mosi Tidak Percaya Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
terhadap kepemimpinan Imam Zusdi Ghozali semakin terasa memanas.
Setelah 39 anggota
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kab.Jepara Lintas Partai mengajukan mosi tidak
percaya terhadap Ketua Dewan kepada Badan Kehormatan DPRD.
Kabar datang dari
Angkatan Muda Ka'bah Jepara juga sudah mengadukan hal yang sama kepada Mahkamah
Partai DPP PPP di Jalan Pangeran Diponegoro No.60 Menteng Jakpus. Adapun isi
dari Mosi Tidak Percaya para MPC PPP Jepara karena diduga H.Imam Zusdi Ghozali
tidak loyal dan tidak konsisten terhadap kepentingan partai. Adanya dugaan H.Imam
Zusdi Ghozali pernah menyatakan dirinya sudah tidak kader partai PPP dan keluar
dari partai dengan surat pernyataan bermaterai.
Disamping itu diduga
pula sering melakukan tindakan arogan, sering mengumpat dengan menggunakan
kalimat yang tidak pantas diucapkan apalagi oleh seorang anggota dewan yang
terhormat, sering mengintimidasi dan memaksakan kehendak. Patut diduga juga
melakukan tindakan menyalah gunakan wewenang (abuse of power) dengan beberapa kali
memberikan disposisi hiburan malam karaoke dan minum minuman beralkohol (bir
putih, bir hitam) saat menjabat sebagai wakil ketua DPRD Kab Jepara. hal
tersebut tertuang dalam lembar disposisi DPRD Kab. Jepara.
Mosi tidak percaya yang
sudah dikirim dan diterima oleh Sekjen DPP PPP, Asrul Sani, SH sedangkan Korwil
Jawa dan Kalimantan diterima oleh saudara Arwani.
Saat diminta keterangan
oleh awak media ketua Angkatan Muda Ka'bah Jepara, Tas'an Tri Wibowo,
membenarkan berita tersebut dan berharap mahkamah Partai PPP dapat segera memberikan keputusan
secara resmi agar mencabut keanggotaan H.Imam Zusdi Ghozali sebagai anggota PPP
yang diduga sering kali melanggar AD/ART dan memohon kepada mahkamah partai DPP
PPP untuk berkirim surat kepada Gubernur Jawa Tengah agar meninjau kembali
surat keputusan pengangkatan atau pelantikan Ketua DPRD Kab. Jepara Tahun 2019.
"Bagaimanapun PPP
adalah partai ber-azaskan Islam, Islam adalah agama dan agama itu punya umat
bukan milik pribadi maka dari itu sebagai pengurus partai PPP setiap tindakan bahkan
sebuah pemikiran harus bermanfaat untuk kebaikan umat. Kami harapkan sebagai
anggota partai PPP untuk mengikuti aturan partai dan menjaga nama baik partai
dengan berperilaku secara baik dan terpuji,”ujar Tas'an.
Dan sampai berita ini
diturunkan awak media belum bertemu saudara H.Imam Zusdi Ghozali selaku ketua
DPRD Kab. Jepara untuk dimintai keterangan terkait mosi tidak percaya ini.
(Jteam)