Pemalang – Meskipun
Kabupaten Pemalang sudah ditetapkan Zona merah
adanya penyebaran virus Corona yang kian hari bertambah sehingga menimbulkan berbagai
dampak berbagai aspek sektor kegiatan , namun tidak bisa menjadikan penghalang
bagi DPRD Kabupaten Pemalang Provinsi Jawa Tengah tetap menjalankan tugas
dan tanggung jawabnya.
Hal tersebut telah
dilaksanakan adanya pelaksanaan PAW ( Pergantian Antar Waktu ) di jajaran DPRD
Kabupaten Pemalang.
Hadir dalam kesempatan
tersebut Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pemalang, Wakil Bupati Pemalang,
Para Ketua Fraksi dan Ketua Komisi , Sekretaris Daerah Kabupaten Pemalang dan
beberapa OPD Kabupaten Pemalang. Pelaksanaan berjalan khidmat dan mengingat adanya
social distanching personal memakai masker dan duduk dikasih jarak.
Ketua DPRD Kabupaten
Pemalang H.M. Agus Sukoco, S.IP memimpin langsung rapat paripurna dalam
rangka PAW anggota DPRD Kabupaten Pemalang. Rabu, (22/04/2020)
Suyuti, SH telah dilantik
menjadi anggota legislatif DPRD. Politikus yang satu ini, kabarnya di kenal
merakyat dan sederhana. Suyuti juga merupakan kader PDI yang sudah di kenal
cukup lama, yang telah menggantikan posisi almarhum Taufik Sitki untuk masa
jabatan 2020 – 2024.
Pelaksanaan PAW
berdasarkan keputusan Gubernur Jateng 170/6 tahun 2020 yakni,tentang peresmian
pemberhentian dan pengangkatan pengganti antar waktu Anggota DPRD.
Dalam kesempatan itu,H.M.
Agus Sukoco seusai pelantikan, kepada awak media mengatakan,“ Suyuti di lantik
sebagai anggota DPRD dari fraksi PDIP merupakan hasil pemilihan dari Daerah
Pemilihan / Dapil 2 Kecamatan Taman, menggantikan AlmarhumTaufik Sitki yang
meninggal dunia beberapa bulan yang lalu. Dan ini akan di tempatkan ke Komisi A
pada bidang anggaran ( BANGGAR ), terang Agus Sukoco.
Disinggung terkait
virus corona tentang soal Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB ) untuk
wilayah Pemalang. Ketua DPRD,H.M. Agus Sukoco menyampaikan, “Perlu adanya
musyawarah pada pihak pihak terkait, Baik di tingkat Kabupaten maupun Tingkat
Propinsi dalam hal ini Gubernur.”
(Ojin)