Jepara,- Selasa
14/04/2020 50 orang nelayan terkena dampak pandemik Covid-19 yang tergabung
dalam organisasi HKNSI (Himpunan Kerukunan Nelayan Seluruh Indonesia) menerima
bantuan dari Polda Jateng yang bekerja sama dengan Pengurus HKNSI cabang
Jepara.
Bantuan sembako diserahkan langsung oleh perwakilan team dari Polda Jateng yang didampingi para anggota Polres Jepata dan Polsek Jepara Kota. Kegiatan ini bertempat di kantor HKNSIKel.Jobokuto Jepara. Selasa (14/04/2020)Pukul 15.00 WIB.
Tujuan dari kegiatan kemanusiaan ini adalah untuk meringankan beban kebutuhan para nelayan yang tergabung dalam HKNSI wilayah Jepara.
Harapan perwakilan dari
PoldaJateng"Semoga bantuan ini bisa sedikit membantu beban sebagian nelayan
akibat pandemi Covid-19.”
Para penerima terlihat sangat bahagia. Salah satu nelayan penerima mengungkapkan kepada awak media bahwa mereka sangat berterimakasih atas bantuan yang diterima.danberharap semoga pandemi Covid-19 perlahan namun pasti akan segera berlalu.
(Team lpktrankonmasi Jepara)