Jakarta - (18/04/2020)
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan diminta menghentikan
proses Beauty Countes (tender)
pengelolaan parkir Perumda Pasar Jaya yang kini sedang berlangsung.
"Sebab, selain melukai,
kebijakan Anies yang saat ini sedang serius menangani covid 19, proses
tender diduga penuh rekayasa," tegas Ketua Tim Investigasi Aliansi
Indonesia (AI) Feri Rusdiono di Balai Kota, Jumat 18/04/2020.
Feri menyebut surat resmi sudah dilayangkan tadi pagi,
disusul Ketum Djoni Lubis akan menelepon Gubernur DKI Jakarta siang ini.
Menurut dia, tidak elok rasanya ketika Gubernur sedang
memerangi Covid 19 sampai menerapkan
PSBB dan mengancam perusahaan swasta yang membandel melakukan aktivitas, Pasar
Jaya selaku BUMD milik Pemda malah menentang kebijakan Anies. "Biar tender
itu online, tetap saja membutuhkan peninjauan lapangan. Bagaimana penawaran
bisa diajukan ketika kondisi perparkiran di pasar jaya sedang tidak
normal," tutur Feri.
Karena itu, Feri mengajukan pertanyaan mendasar soal lelang,
seperti bagaimana cara menentukan HPS (Harga Perhitungan Sendiri) jika keadaan
pasar dalam kondisi force majeure ?
"Ini terlalu dipaksakan, diduga syarat
kepentingan", bisik Feri. Bukan mustahil ada permainan "saling
pengertian membagi kue".
Sekadar bukti, Feri mencium "permainan kotor" yang dilakukan panitia tender yang ditangani
PT Sucofindo.
Misalnya,
kenapa PT Web Solution dan PT Metro Fifora Perdana yang tidak diundang dan tidak ikut pembuktian
dokumen asli pada tanggal 13 dan 14 Maret, ternyata pada pengumuman tanggal 15
Maret, dinyatakan lulus seleksi tahap 1 dan mengikuti seleksi tahapan 2
Lalu, PT Tua Mandiri ternyata tidak bisa memperlihatkan KTP
asli Direktur, dan 4 kali pasword nya
salah pada pembuktian dokumen tanggal 13 Maret. Tapi diluluskan pada tahap 1
dan 2.
"Kok aneh. Password itu kan property pribadi. Kok sampai
salah," tanya Feri menggeleng-gelengkan kepala. Itu harusnya jadi entry
point kecurigaan. Dua perusahaan tiba-tiba muncul dadakan
Berikutnya, instrumen atau pointer pengalaman kerja sengaja
tidak dicantumkan di peraturan, diduga sebagai upaya meloloskan perusahan baru
yang tidak punya pengalaman di bidang perparkiran.
"Padahal jam terbang itu menjadi parameter profesional
perusahaan menangani bidangnya. Seharusnya ini menjadi bagian Bonafitas
disamping rekening koran. Bukan sekedar ISO", jelas Feri. Itu seharusnya menjadi entry
point dalam proses lelang.
Tak kalah penting, soal . transparansi dalam proses BC ini. Point Bonativitas, tanya Feri,
kenapa tidak ada keterbukaan. Kenapa pembukaan dokumennya
sendiri-sendiri, harusnya pembukaan dokumen bonatifitas sama dengan pembukaan
administrasi.
"Harusnya kan disaksikan semua perusahaan jadi
benar-benar transparan. Nggak ada yg ditutupi dan mencurigakan," ujarnya.
Feri mengancam jika transparansi diabaikan akan segera
mendatangi Polda Metro untuk Laporan Polisi (LP). "Panitia lelang akan
kami laporkan dugaan perbuatan melawan hukum dengan bukti-bukti yang kami
miliki", tandasnya mengakhiri.
Di tempat terpisah, kuasa hukum PT Charaka Intan Mutiara,
Binsar Siagian SH menegaskan,
pihaknya mendukung apa yang dilakukan Feri.
Dia merinci untuk keperluan tender ini para peserta telah
merogoh kocek minimal Rp 50 juta setiap perusahan. Untuk keperluan akta
perubahan guna mendapatkan NIB (Nomor Induk Berusaha), Akuntan publik,
pembuatan ISO dan lain-lain. Ditambah jaminan penawaran Rp 500 juta
per-paket.
"Kami sudah berdarah-darah, jadi jangan dikadalin.
Karena kami bisa berubah jadi buaya", tegas Binsar.
"Saya telah telurusi ada 3 perusahaan yang web nya
bikin-bikinan dan alamatnya siluman", Sebelumnya Lelang ini telah mendapat
sorotan tajam dari puluhan anggota DPRD DKI Jakarta. Mereka menelpon Dirut
Pasar Jaya Arief Nasrudin dan Ketua Dewan RikRik untuk menunda kegiatan ini,
karena bertentangan dengan kebijakan Gubernur Anies. Tapi tidak pernah
digrubris, lelang berlanjut ditengah keprihatinan yang mencekam,” pungkasnya.
(Ojin)