Semarang – Bertempat di kantor hukum DR. H. Endar Susilo, SH,
MH tepatnya di Tegalrejo, Bawen Kabupaten Semarang Aliansi Pengemudi Independen
(API) Jateng menggelar pertemuan yang membahas meningkatnya tindak kejahatan
dijalan terhadap anggota API dewasa ini.
Anggota API terdiri dari beberapa serikat pengemudi diantaranya
adalah : BIJAS, STAR, Pragolopati, VSTC, Persobin, CROSS, MARS, Netral, Bodem,
USKP, MTC, Bopeng, Adat, DOMI, Maju Laris, PSTI, SPA, Projak dan Pastruk.
Minggu malam.(19/4/2020)
Sebelum pada pokok bahasan, acara diawali dengan sosialisasi
dan sikap cerdas terhindar dari penyebaran Covid-19. Bagi para pengemudi dan
pemilik kendaraan yang tergabung dalam API diharuskan untuk menggunakan masker
dan selalu menjaga kebersihan.
H.Suroso selaku KetuaAPI Jateng yang hadir didampingi Sekretaris
API Muslih dan Bendahara API Mida Nur Afandi menyampaikan informasi,” Sekarang
ini kejahatan yang menimpa terhadap anggota Kami meningkat, baik kejahatan
premanisme, perampasan dan kejahatan lain, sehingga hal itulah yang menyebabkan
Kami mengadakan rapat ini, untuk bagaimana mengantisipasi terhadap kejahatan
tersebut, diantaranya organisasi kami butu lawyer atau pengacara yang bisa
memberikan konsultasi hukum dan bantuan hukum kepada anggota Kami dan tentunya
Kami juga mensosialisasikan terhadap bahaya penyebaran virus Corona.
Sebagai tuan rumah Endar Susilo menyampaikan dengan tega, "Saya dan rekan - rekan advokat siap
membantu dan bergabung dengan teman - teman API Jateng, dan dalam waktu dekat
kami akan berkoordinasi dengan Pihak
Kepolisian dan meminta agar diadakan Patroli keamanan di beberapa daerah
sepanjang jalan yang rawan dan sering terjadi kejahatan yang menimpa masyarakat
khususnya Teman - teman anggota API
Jateng.”
Dalam Rapat API tesebut juga dibahas pembuatan beberapa titik
POSKO Keamanan Mandiri API, di daerah - daerah yang rawan kejahatan, yang
secara bergilir nantinya anggota API akan siaga di pos - pos keamanan tersebut.
Acara berakhir hingga sekitar pukul 22.30 WIB,
## Taufiq W- Ojin*