Bawen (05/04/2020)- Minggu (5/4/2020) hujan lebat mengguyur
wilayah Kecamatan Bawen yang membawa dampak ambrolnya tebing jalan sebelah
Rumah Makan Miroso di Desa Tegalrejo, Kecamatan Bawen Kabupaten Semarang Provinsi
Jawa Tengah. Diperkirakan ambrol hingga memakan separuh bahu jalan arah
Semarang-Solo yakni tepatnya100 m setelah pintu keluar tol Bawen arah Salatiga.
Ambrolnya pondasi jalan tersebut diduga karena hujan lebat
dan juga stuktur pondasi yang dibuat asal - asalan yang dibangun oleh Rumah
Makan Miroso. "Beruntung saat itu tidak ada mobil yang melintas atau
parkir di sekitar bahu jalan tersebut. Kalau ada mobil yang berhenti di sekitar
tempat itu pasti terguling masuk jurang samping Rumah Makan Miroso," tutur
salah satu warga Tegalrejo.
Endar Susilo, warga yang tinggal di RT 5 / RW 3 Bawen
mengatakan, "Saya telah menyampaikan aduan ke Bupati dan dinas lain yang
terkait, termasuk ke Satpol PP Kabupaten Semarang, tapi tidak ada tanggapan
atau balasan dari jajaran Pemerintahan yang saya kirim surat Aduan. Hanya Dinas
Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Semarang
yang memberikan tanggapan kepada Kami, menyampaikan Kalau Rumah Makan Miroso,
tidak memiliki Ijin Rumah Makan dan ijin - ijin lainnya, karena belum pernah
mengajukan permohonan perijinan di Dinas tersebut, " tegas Endar.
"Bangunan papun kalau tidak memiliki IMB pasti sangat
beresiko terhadap keamanan warga, sekarang terbukti ada pondasi jalan yang
ambrol atau longsor. Pemerintah mendapat
aduan dari masyarakat kok tidak ditanggapi apa harus menunggu ada korban jiwa
dulu?," tegas Endar.
Dalam waktu dekat jika Dinas terkait tidak mengambil tindakan
tegas, terhadap Pemilik Rumah Makan Miroso, Endar yang juga seorang Advokat berencana
akan menggugat Dinas terkait di Pengadilan Negeri Kabupaten Semarang.
Sepert diketahui bahwa Rumah Makan Miroso berdiri di atas tanah
milik Bina Marga yang dalam pembuatan ijinnya tidak sesuai dengan peruntukannya
dan sangat membahayakan pengguna jalan karena mobil yang keluar masuk rumah
makan tersebut. Keberadaan rumah makan tersebut sudah berdiri sekitar 3 tahun
yang lalu, tapi Pemerintah tinggal diam dan tidak mengambil tindakan, sementara
posisi rumah makan berlantai dua tersebut berada di pinggir jalan raya Semarang
Solo yang bisa nyata terlihat oleh Pemerintah dan siapapun yang melihatnya.
(Ojin)