Semarang- Sekretariat
Bersama Insan Pers Jawa Tengah
(Sekber IPJT) Provinsi Jawa
Tengah bersama Kesbangpol Provinsi Jawa Tengah
menggelar kegiatan Pembinaan Sosial Politik dengan tema “ Menjalin
Sinergi dan Meningkatkan Peran Insan Pers Jawa Tengah Dalam Mensukseskan Pilkada Serentak tahun 2020”.
Bertempat di Aula
Hall lantai 2 Hotel Amanda Hills, Jalan Nusa Indah Bandungan, Kabupaten
Semarang pada hari Rabu/ Kamis pada tanggal 4-5 Maret 2020Kegiatan tersebut
dihadiri oleh 80 peserta Insan Pers perwakilan KSB Kabupaten / Kota se Jateng
dan utusan dari beberapa Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) di Semarang.
Acara dimulai
Pukul 15.00 Wib oleh Kepala Badan
Kesbangpol Jateng yang diwakili Kabag Program Kesbangpol Jateng, Muslichah
Setiasih dalam sambutan tertulisnya
memberikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini.
“Semoga melalui
kegiatan ini dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat dalam berkomunikasi
politik, agar menjadi masyarakat yang cerdas berpolitik serta meningkatkan
kesadaran partisipasi politik bagi seluruh elemen masyarakat guna mewujudkan
proses demokrasi politik yang berdasarkan pada norma, etika dan rasionalisme”
paparnya
Lebih jauh
Muslichah menyampaikan dalam proses pembangunan politik peningkatan peran dan
partisipasi elemen masyarakat menjadi sesuatu yang sangat urgent dalam
menghadapi pelaksanaan Pilkada, karena partisipasi masyarakat merupakan salah
satu tolok ukur suksesnya penyelenggaraan Pilkada.
“Terkait
pelaksanaan Pilkada serentak Tahun 2020 yang akan kita laksanakan 23 september
2020, ada beberapa hal yang rentan terhadap Antisipasi Potensi Konflik
diantaranya Antisipasi Black Compaign ( Kampanya Hitam), Antisipasi Money
Politik ( Politik Uang),” ungkapnya
Dijelaskan bahwa
setiap bangsa yang merdeka dan berdaulat tentu mempunyai kepentingan utama,
yaitu terjaminnya kelangsungan hidup bangsa yang dijiwai oleh nilai – nilai
ideologi yang dianutnya. Dalam upaya Tersebut, setiap bangsa tentu akan
menghadapi ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan (AGHT).
“Demikian pula di negara
kita bahwa dalam upaya mempertahankan kelangsungan hidup berdasarkan nilai
nilai ideologi Pancasila dan UUD 1945 senantiasa menghadapi AGHT tersebut ,
baik yang datang dari dalam maupun luar negeri, baik secara langsung maupun
tidak langsung, maka perlu diciptakan kondisi ketahanan nasional yang kuat.
Ketahanan nasional yang kuat akan terwujud apabila didukung kondisi politik
yang kuat. Agar tercipta ketahanan nasional Indonesia dibidang politik yang
kuat, maka perlu dibangun suatu sistem politik yang kondusif bagi terwujudnya
kondisi politik yang kuat berdasarkan Pancasila dan UUD 1945,” pungkasnya.
Pada season
pertama usai coffee break Ketua Umum Sekber IPJT Jateng, Dr. H. Endar Susilo,
S.H., M.H. menyampaikan materi
Membumikan Nilai- nilai Demokrasi Pancasila Dalam Pilkada Serentak 2020, dalam
paparannya Pemilukada merupakan sarana untuk mewujudkan sistem pemerintahan
yang demokratis, yang mana rakyat di daerah sebagai pemegang kedaulatan
mempunyai hak untuk memberikan mandat kepada calon pemimpin menjadi pimpinannya
di daerah.
Menurutnya, dalam
pemilukada para pemilih juga disebut konstituen, dan kepada merekalah para
peserta pemilu menawarkan janji – janji dan program program pada masa kampanye.
Pemilu di Indonesia telah diadakan sebanyak 12 kali yaitu pada tahun 1955,
1971, 1977,1982, 1987,1992,1999,199, 2004, 2009, 2014 dan 2019. Pemilu
merupakan suatu mekanisme transfer kekuasaan politik secara damai.
“Pengertiannya
adalah legitimasi kekuasaan seseorang atau partai politik tertentu tidak
diperoleh dengan menggunakan cara-cara kekerasan, tetapi karena yang
bersangkutan memenangkan suara mayoritan rakyat melalui pemilu yang fair,”
ungkap Endar.
Endar menambahkan
bahwa peran Pemilukada dalam membumikan nilai – nilai demokrasi diantaranya
menjamin tegaknya keadilan, penggunaan kebebasan bertanggung jawab.
Kepemimpinan dipilih secara teratur sehingga tidak tercipta rezim. Penyelesaian
sengketa secara kelembagaan (jalur hukum) ataupun jalur damai. Perubahan sosial
kemasyarakatan yang mengarah
perkembangan kemajuan dapat terjadi dengan aman menjamin
terselenggaranya perubahan dalam masyarakat secara damai tanpa gejolak"
pungkasnya
Selanjutnya Sekjen
Sekber IPJT Jateng Moch. Safik memaparkan bahwa peran serta Sekber IPJT dalam
kerangka mensukseskan Pilkada serentak khususnya di Jawa Tengah.
Menurutnya dalam
melaksanakan program- programnya, Sekber IPJT melakukan pembenahan dan edukasi
kepada semua anggota diseluruh Jawa Tengah, termasuk salah satunya berperan dan
berkontribusi aktif dalam pemilukada serentak yang akan dilaksanakan di 21
Kabupaten/ Kota di seluruh Jawa Tengah
pada 23 september 2020 mendatang" jelasnya
Pada sesion hari
kedua Waka Kesbangpol Kabupaten Semarang, Yuni Indrasari pada saat menyampaikan
materi Peran Ormas Dalam Mendukung Suksesnya Pilkada 2020, memaparkan bahwa
pilkada serentak yang di gelar 23 september 2020 di 270 daerah di seluruh
Indonesia, untuk Jawa Tengah menggelar pilkada di 21 Kabupaten/ Kota Se Jateng.
Dana untuk Pilkada Jateng 2020 menelan anggaran biaya Rp.877.938 Milyar dengan
rincian Dana untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebesar Rp. 687.938 Milyar dan Bawaslu Rp. 190 Milyar.
Menurutnya,
Pilkada diadakan secara langsung sesuai amanat UUD 1945 pasal 18 tentang
pemenuhan hak politik rakyat dalam hal ini hak memilih, hak dipilih dan hak
ikut mengawasi. Pilkada di selenggarakan oleh KPU dan jajarannya, Pengawas
dalam hal ini Bawaslu serta pesertanya
adalah partai politik dan gabungan partai politik lalu perseorangan yang menentukan
warga yang memiliki hak pilih.
Lebih jauh Yuni
menyampaikan bahwa adanya beberapa kendala dalam Pilkada tersebut antara lain :
yang pertama
masalah Regulasi diantaranya kurangnya sosialisasi aturan, kurang jelas dan
tegasnya pengaturan, lalu yang kedua Struktur disini meliputi terbatasnya
personil penyelenggara dan pengawas, keterbatasan daya dukung institusi
kemudian yang ketiga Kultur disini terkait dengan lemahnya budaya hukum dan
etika.
“Apabila pilkada
tanpa pengawasan yang terjadi manipulasi suara, hilangnya hak pilih, politik
uang, lalu pilkada tidak sesuai aturan dan timbul gugatan hasil perolehan
suara, biaya politik mahal dan pemungutan suara ulang serta konflik antar
pendudukung calon,” pungkasnya.
Sesion kedua pada
hari kedua dengan Nara sumber dari Unwashas
dengan materi " Demokrasi Berbasis Budaya dan Etika" oleh dr.
Bahrul Ulum dosen Pasca Sarjana Fakultas Hukum UNWAHAS Semarang .
Dalam paparannya
bahwa Indonesia dikelilingi oleh dua kutub sisi hukum dan kutub etika, yang
dimana kedua kutub tersebut harus saling sinergi dan melengkapi namun dalam
prakteknya selalu bertentangan , itulah Indonesia tidak menjadi satu tapi hanya
untuk bersatu dari berbagai pilihan politik, budaya dan agama" ungkap
Bahrul
Dalam diskusi
tersebut peserta cukup antusias tanya jawab terhadap studi dan materi yang
dipaparkan oleh nara sumber . kesimpulan dari diskusi bahwa money politik sudah
menjadi budaya dalam demokrasi di Indonesia, untuk merubah money politic agar
pemilu menjadi marwah menjadi lebih baik yakni dengan mengubah mainset pola
pikir masyarakat melalui pendidikan politik secara pelan-pelan agar masyarakat
memahami program dan visi misinya dengan menekankan moral dan etika sebagai
dasar untuk penyelenggaraan pemilu kada serentak secara bertahap akan
menjadikan demokrasi di negara kita" demikian pungkasnya.
(Ojin)