Semarang - Terkait wabah Covid-19 yang semakin meluas ke berbagai
daerah di Indonesia, khususnya di Jawa Tengah, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
Provinsi Jawa Tengah memperpanjang masa libur sekolah baik SMA, SMK maupun SLB
sampai 13 april 2020. Sesuai yang ditetapkan Pemprov Jateng. Guru diminta tidak
membebankan tugas berat ke siswa selama libur diperpanjang.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayan ProvinsiJawa Tengah,
Jumeri mengungkapkan bahwa libur sekolah di semua level.pendidikan diperpanjang
hingga 13 April 2020 dengan memperhatikan perkembangan virus corona/ covid-19.
dimana sebelumnya sekolah di semua.level pendidikan juga diliburkan mulai 16-29
Maret 2020, namun melihat perkembangan akhir akhir ini semakin meluasnya
civis-19, maka libur diperpanjang hingga 13 April 2020, demikian juga untuk
kegiatan belajar mengajar dengan sistem daring maupun online juga diperpanjang
sampai 13 April 2020," ungkapJumeri.
" Meskipun pembelajaran bagi siswa dilakukan secara
daring tetapi tidak boleh dilakukan secara kelompok, Kepala Sekolah dapat
menyusun piket secara proporsional, menyediakan handsanitizer di depan pintu
masuk minimal untuk pencegahan " ujarnya
Untuk sekolah yang berada di zona merah endemik covid-19
kepala sekolah dapat melakukan pemantauan piket dengan.mengontrol dari rumah
," pungkasnya.
Pada kesempatan yang sama Kepala Dinas Pendidikan dan
Kebudayaan Kota Semarang, Gunawan Saptogiri menyikapi kebijakan Pemprov Jateng
,juga secara resmi mengambil kebijakan yang sama dengan memperpanjang
libur/masa.belajar di rumah bagi siswa TK,SD dan SMP sampai dengan 13 April
2020.
" Selain
memberikan tugas pada siswanya tidak terlalu berat, namun kami harap
dalam.batas kewajaran meskipun melalui daring
atau online, sehingga tetap.menyenangkan bagi siswa yang mengerjakan
tugasnya," ujar Gunawan.
Sementara itu Walikota Semarang Hendrar Prihadi meminta guru ASN tidak manja
mereka digaji pakai uang negara jadi tetap masuk mulai pukul 07.00-10.00
seperti edaran yang sudah disampaikan kepada para kepala sekolah dan jam kerja
juga mengacu pada Pemkot Semarang maupun Pemprov Jateng dan protokolnya kepala
sekolah dapat mengatur penjadwalan piketnya," pungkasnya.
Hal yang sama juga diberlakukan pada Kabupaten Demak juga
memperpanjang masa libur/belajar di rumah bagi siswa hingga sampai 13 April
2020. Oleh Plt Disdikbud Kabupaten Demak, Eko Pringgo Laksito,jumat
(27/3/2020)
"Kami juga sudah mempersiapkan Surat Edaran dalam
memperpanjang masa libur/belajar dirumah siswa hingga 13 april 2020 sesuai
dengan Pemprov Jateng," pungkasnya.
# Taufiq W