”SISWA JANGAN DIBEBANI TUGAS BERAT !”



Semarang - Terkait wabah Covid-19 yang semakin meluas ke berbagai daerah di Indonesia, khususnya di Jawa Tengah, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah memperpanjang masa libur sekolah baik SMA, SMK maupun SLB sampai 13 april 2020. Sesuai yang ditetapkan Pemprov Jateng. Guru diminta tidak membebankan tugas berat ke siswa selama libur diperpanjang.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayan ProvinsiJawa Tengah, Jumeri mengungkapkan bahwa libur sekolah di semua level.pendidikan diperpanjang hingga 13 April 2020 dengan memperhatikan perkembangan virus corona/ covid-19. dimana sebelumnya sekolah di semua.level pendidikan juga diliburkan mulai 16-29 Maret 2020, namun melihat perkembangan akhir akhir ini semakin meluasnya civis-19, maka libur diperpanjang hingga 13 April 2020, demikian juga untuk kegiatan belajar mengajar dengan sistem daring maupun online juga diperpanjang sampai 13 April 2020," ungkapJumeri.

" Meskipun pembelajaran bagi siswa dilakukan secara daring tetapi tidak boleh dilakukan secara kelompok, Kepala Sekolah dapat menyusun piket secara proporsional, menyediakan handsanitizer di depan pintu masuk minimal untuk pencegahan " ujarnya

Untuk sekolah yang berada di zona merah endemik covid-19 kepala sekolah dapat melakukan pemantauan piket dengan.mengontrol dari rumah ," pungkasnya.
Pada kesempatan yang sama Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Semarang, Gunawan Saptogiri menyikapi kebijakan Pemprov Jateng ,juga secara resmi mengambil kebijakan yang sama dengan memperpanjang libur/masa.belajar di rumah bagi siswa TK,SD dan SMP sampai dengan 13 April 2020.

 " Selain memberikan tugas pada siswanya tidak terlalu berat, namun kami harap dalam.batas kewajaran meskipun melalui daring atau online, sehingga tetap.menyenangkan bagi siswa yang mengerjakan tugasnya," ujar Gunawan.

Sementara itu Walikota Semarang  Hendrar Prihadi meminta guru ASN tidak manja mereka digaji pakai uang negara jadi tetap masuk mulai pukul 07.00-10.00 seperti edaran yang sudah disampaikan kepada para kepala sekolah dan jam kerja juga mengacu pada Pemkot Semarang maupun Pemprov Jateng dan protokolnya kepala sekolah dapat mengatur penjadwalan piketnya," pungkasnya.

Hal yang sama juga diberlakukan pada Kabupaten Demak juga memperpanjang masa libur/belajar di rumah bagi siswa hingga sampai 13 April 2020. Oleh Plt Disdikbud Kabupaten Demak, Eko Pringgo Laksito,jumat (27/3/2020)   
"Kami juga sudah mempersiapkan Surat Edaran dalam memperpanjang masa libur/belajar dirumah siswa hingga 13 april 2020 sesuai dengan Pemprov Jateng," pungkasnya.


 # Taufiq W

Share this

Previous
Next Post »
Give us your opinion

Jangan lupa kebijaksanaan anda dalam berkomentar