Jepara- Rabu (11/3/20). Forum Masyarakat Desa (FORMADES) Desa
Ngabul mengadakan Dialog Interaktif betema tentang Bahaya Narkoba Dan Kenakalan
Remaja.
bertempat diaula Balai Desa Ngabul Kec. Tahunan. Formades
Acara tersebut diihadiri oleh PLT Bupati Jepara Dian
Kristiandi, S.Sos Kasatnarkoba Polres
Jepara AKP. Hendro Asriyanto, Ketua Formades H. Heni Purwadi, S.H,DPR RI Gilang
Dhiela Fararez, S.H fraksi Partai Demokrasi Indonesia,Kesbangpol Drs. Dwi Riyanto, MM, Polsek
Koramil,MUI,Dinas Kesehatan,Kepala Desa Ngabul solkan, S.E, beserta
Perangkatnya, GAN, LMPI, FORMADES, IPJT, LINDUAJI, dan masyarakat Desa Ngabul.
Berkaitan dengan bahaya narkoba dan kenakalan remaja dalam
sambutannya Kasatnarkoba Polres Jepara AKP. Hendro Asriyanto mengatakan, saat
ini Kabupaten Jepara statusnya di
pantauan berkaitan dengan peredaran narkoba. Konsumen narkoba diwilayah
Kabupaten Jepara termasuk sudah banyak dan ini sangat mengkhawatirkan.
“Di Desa Ngabul sendiri pelakunya lebih dari 5 orang yang
saat ini masih berkeliaran dan kami sudah mapping jaringannya,”terangnya.
Hendro Asriyanto menghimbau kepada masyarakat,”Dimohon warga
Jepara khususnya Desa Ngabul, minta kerjasamanya dalam memerangi bahaya narkoba
ini. Masyarakat Silahkan hubungi kami dan saya jamin kerahasian identitas pelapor.
Kami sangat berterimakasih atas laporannya jika ada masyarakat yang mau lapor kepada kami, karena apa tanpa masyarakat yang ikut
berperan dalam hal ini, kita tidak akan maksimal dalam memerangi narkoba. “
Pentingnya peran serta masyarakat dalam upaya pencegahan dan
penyalahgunaan narkotika sudah diamanatkan dalam undang undang narkotika pasal
104 - 108. Masyarakat mempunyai hak dan tanggung jawab dalam upaya pencegahan
dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Memohon masyrakat
ikut berperan aktip dalam memerangi narkoba ini. Minimal dalam lingkungan keluarga dan
lingkungan sekitar rumah.
“Kita semua berharap Jangan sampai generasi kita rusak karena
narkoba,”pungkasnya.
Hal yang senada disampaikan oleh perwakilan kesbangpol, Drs. Dwi Riyanto, MM,”Tanntangan saat ini
yang dihadapi Indonesia, khususnya Kabupaten Jepara, minimal ada tiga hal yang
sangat penting yang pertama adalah radikalisme terorisme, yang kedua narkoba
dan yang ketiga adalah kecenderungan adanya sifat sifat intolerisasi yang
berkembang.”
“Bapak Bupati membentuk tiga pilar yaitu Bupati, Kapolres dan
Dandim, sedangkan di tingkat kecamatan mengikuti strukur di atas mulai dari
Camat, Danramil dan Kapolsek di tingkat Desa ada Petinggi, Babinkamtibnas, dan
Babinsa. Bersinergi jalin kerjasama ciptakan kondusifitas dimasyarakat.,”jelas Drs.
Dwi Riyanto, MM.
Menginstrusikan kepada Bapak petinggi untuk melanjutkan tiga
pilar ini sekaligus menjalin potensi-postensi yang ada di Desa, RT RW, Para ustad, kyai dan sebagainya untuk menyemangati
gerakan ini, antisipasi secara dini
terhadap ancaman bahaya kerusakan
keamanan dan moral masyarakat, terlebih peredaran dan penyalahgunaan narkoba
yang berkembang dimasyarakat bisa terpantau, dan diminimalisir keberadaannya. Tidak hanya narkoba saja segala sesuatu yang
merusak generasi dan mengancam keutuhan NKRI itu adalah tanggung jawab kita
bersama.
Dicontohkan tiga pilar yang telah berjalan yang ada di Desa
Demaan. Tiga pilar ditambah tokoh tokoh yang ada di Desa Demaan, paling tidak
seminggu dua kali, menyelenggarakan rutinitas keliling Desanya. Tujuannya
memantau situasi keadaan keamanan yang ada dimasyarakat, area area perkumpulan
didatangi didata jika ada penambahan perubahan gerakan yang mencurigakan, yang
mengarah kepada kriminal dan prilaku
menyimpang ditengah masyarakat dapat terdeteksi secara dini.
“Presiden RI, Joko Widodo juga menyerukan perang terhadap
narkoba. Dan merintahkan kesemua stake holder BNN,TNI,POLRI Kemenhum dan
Ham,Kemenkominfo, Kemenkes,Kemensos, DJ Bea dan Cukai dan semua masyarakat hilangkan ego sektoral, bersatu bersinergi,
Berantas narkoba ungkap Drs. Dwi Riyanto, MM,kesbangpol Kab.Jepara,”pungkasnya.
Sesi terakhir FORMADES Desa Ngabul sepakat siap
berpartisipasi dan bersinergi dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan
narkoba.
lpk @J-Team