Jakarta (19/03/2020) - Munculnya Presidium Penyelamat Partai
Berkarya (P3B) yang mengklaim didukung 2/3 DPW/DPD dibantah oleh DPW
Se-Indonesia dalam sebuah konferensi pers di DPP Partai Berkarya, J. Antasari
No. 20 Jakarta, Kamis (19/03/2020).
"Anggaran Dasar Partai Berkarya tidak mengenal istilah
presidium, itu ilegal!" tegas DR. Ir. Muhammad Samuel Widono, Ketua DPW
Partai Berkarya Bangka Belitung di depan wartawan.
Muhammad Samuel Widono pada konferensi pers di DPP Partai
Berkarya hadir bersama para Ketua DPW mewakili 24 DPW yang telah menyatakan
komitmen dengan pakta integritas mendukung formatur DPP Partai Berkarya hasil
Rapimnas Solo.
Munaslub yang digagas pihak yang menyatakan diri sebagai
Presidium Penyelamat Partai Berkarya (P3B), berencana akan mengadakan munaslub
dinilai Widono sebagai upaya mencederai partai dan menginginkan perpecahan.
Senada dengan Widono, Ketua DPW Partai Berkarya Lampung H.A.
Jazuli Isa, MBA, menyatakan bahwa presidium itu ilegal dan inkonstitusional,
apalagi dengan mengklaim dan membawa-bawa 2/3 DPW dan DPD, sedangkan DPW/DPD
telah berkomitmen terhadap partai dengan pakta integritas.
Demikian halnya Ketua DPW Partai Berkarya Sumatera Utara
Benny Willem, yang menurutnya seharusnya seluruh kader rapatkan barisan mempersiapkan
pemilu 2024, bukan ribut sesama anggota dengan langkah inkonstitusional
mengatasnamakan seluruh kader.
Usulan menarik diungkapkan ketua DPW Partai Berkarya NTT
Antonius, bahwa apabila jajaran Presidium tetap ingin percepatan Munas atau
munaslub, ia menyarankan DPP Partai Berkarya mencabut identitas keanggotaan KTA
seluruh penggagas Presidium Penyelamat partai Berkarya (P3B).
Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) menggelar konferensi pers ini,
guna membantah klaim presidium yang mengaku didukung 2/3 DPW. Pernyataan sikap
DPW se- Indonesia ini juga telah dikonsultasikan dengan jajaran Pengurus DPP
Partai Berkarya pada tanggal 16 Maret 2020.
DPW Se-Indonesia juga menghimbau kepada Pengurus Partai
Berkarya di semua tingkatan yang telah mendukung presidium, agar tidak
melanjutkan rencana-rencana yang dapat merugikan Partai Berkarya. Apalagi tidak
ada konflik internal dengan DPP sehingga muncul forum Penyelamat Partai
Berkarya Ilegal.
Sementara itu Ketua Umum Ormas Perisai Berkarya Tri Joko
Susilo, S.H, menyatakan sebagai ormas sayap partai, Perisai Berkarya tetap berkomitmen mendukung
formatur DPP Partai Berkarya hasil Rapimnas Solo. Secara konstitusi ter
aklamasi Bpk H.Hutomo Mandala Putra.SH
menjadi Ketua Umum Partai Berkarya. Beliaulah yg saat ini satu komando
untuk kami.
Menurut Tri Joko Susilo, Munaslub itu lazimnya digelar
apabila ada penyalahgunaan wewenang, pelanggaran kode etik atau pelanggaran
terhadap AD ART, harus ada rekomendasi dari DPW dan targetnya adalah pucuk
pimpinan partai, yang dalam hal ini adalah H. Hutomo Mandala Putra, S.H. ,
bukan seorang Sekjend atau ketua bidang di kepartaian.
Tri Joko Susilo berharap kericuhan ini dapat segera diatasi,
jaga marwah partai dan Ketum Partai Berkarya, komunikasikan melalui mekanisme
internal, jika ada perbedaan dapat segera diatasi dengan kesepahaman bersama.
"Jangan sampai partai menjadi ajang hanya untuk mencapai syahwat politik
saja oleh pihak tertentu yang membawa misi sendiri. Partai Berkarya didirikan
untuk bekerja demi kemaslahatan rakyat, memperjuangkan aspirasi rakyat, jika di
internal partai saja seperti ini bagaimana nantinya kalau jadi anggota
dewan?" ujar Tri Joko Susilo.
(Ojin)