Moch. Safik
( Sekjen IPJT )
Kekerasan
yang seringkali menimpa rekan rekan wartawan kerap kita
dengar pada saat rekan-rekan wartawan melakukan liputan atau kegiatan– kegiatan kewartawanan, khususnya kegiatan liputan dengan skala massa yang cukup besar, seperti aksi demo. Tampaknya, kekerasan-kekerasn tehadap wartawan merupakan peristiwa klasik yang hingga kini masih saja terus
terjadi dan berlangsung dan seringkali
menghantui rekan-rekan wartawan pada saat bekerja.
Pertanyaan yang muncul; Mengapa hal semacam itu terjadi ?; dan
bagaimana sebaiknya rekan-rekan wartawan besikap ?; serta siapa saja yang terkait
didalamya dengan peristiwa – peristiwa tersebut ?
Inilah yang
bahan Pemikiran dan telaah bagi rekan-rekan wartawan dan bagaiman pula Pemilik
Indutri Media bersikap ?
Menurut
Gunawan Witjaksana (Dosen dan Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi (STIKOM) Semarang sebagai Pengamat
Komunikasi dan Media, bahwa ada beberapa kompenen, mengapa
hal tersebut dapat terjadi ?
RESIKO
PROFESI
Sebagai
Seorang Profesional, siapapun mereka, termasuk wartawan,bahkan Pemimpin redaksipun,satu saat pasti akan berhadapan dengan Resiko
Profesi. Harusnya disadari oleh setiap wartawan, bahwa profesi yang mereka geluti, selalu mengandung adanya resiko profesi, terlebih bila peliputan kejadian
atau peristiwa yang mereka liput bersiko terjadinya kekerasan, termasuk peristiwa desmonstrasi yang melibatkan masa yang
jumlahnya yang besar, liputan di daerah konflik seperti
peperangan.
Sebagai
seorang wartawan profesional, maka profesionalitas pekerjaannya akan sangat ditunjang oleh penguasaan
serta pemahaman mereka setidaknya terhadap Undang – Undang No.40 Tahun 1999 tentang Pers, Undang-Undang No.32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, Kode Etik Wartawan
Indonesia (KEWI ), Pedoman Penyelenggaraan Penyiaran dan Standar Program Komisi Penyiaran Indonesia (P3SPS KPI), serta pedoman Kerja dari masing masing
Media, dimana para wartawan itu bernaung.
Demikian
pula dengan aparat yang bertugas pada saat
berhadapan dengan massa, tetap saja
mereka harus mengerti serta mengahargai wartawan yang dalam melaksanakan
pekerjaannya dilindung oleh UU serta aturan – aturan lain yang berlaku. Pemrotes pun juga berpedoman pada SOP-nya masing-masing sesuai dengan aturan yang berlaku.
Bila diantara keduanya saling mengerti
serta menghargai satu sama lain dengan
berpedoman pada Standar Operasional mereka masing – masing , niscaya benturan dan kekerasan fisik yang menimpa para wartawan dapat
terhindari.
Menyimak uraian tersebut di atas maka jelas bahwa hubungan internal wartawan, pemilik industri media dan organisasi wartawan harus bener – benar tercipta secara
sinergis.
Organisani wartawan seperti Sekber
Insan pers jawa Tengah (SEKBER IPJT),
sedang dan terus melakukan pembenahan dan peningkataan kapasitas baik para wartawan, pemilik media dan asosiasi-asosiasi kewartawanan untuk di tingkatkan hubungan imbal
balik yang saling melengkapi demi saling menguntungkan.
Sekber IPJT dalam waktu dekat pun akan melakukan kegiatan-kegiatan dalam rangka peningkatan profesionalitas, seperti pelatihan, diklat dalam waktu dekat ini, dengan harapan bahwa ketika rekan-rekan wartawan khususnya yang tergabung
dengan SEKBER IPJT akan terhindar dari
kekerasan-kekerasan fisik selama
melaksanakan kegiatan- kegiatan liputan.
SINERGITAS
Pada intinya, bila antara watawan serta
organisasi kemasyarakatan yang sedang menjalankan
kegiatannya masing- masing, menjalankan tugas serta kewajibanya masing-masing dengan benar, niscaya
benturan diantara keduanya akan dapat dihindarkan.
Di alam reformasi yang penuh keterbukaan
saat ini, sebenarnya gaya dalam menanggapi sesuatu sudah sangat berbeda
dibandingkan masa sebelumnya.
Kekerasan terhadap wartawan sebagai resiko profesi tetap saja mungkin akan terjadi, untuk mengurangi dan menghindarkannya, sebaiknya dalam menjalankan profesinya rekan rekan wartawan berpedoman pada UU serta
peraturan yang terkait dengan profesinya, serta memanfaatkan empatinya secara maksimal.
Hanya sinergitas diantara semua
kompenan yang ada di lapangan diharapkan akan
meminimalkan kekerasan yang dilakukana terhadap rekan-rekan wartawan, karena bila hal tersebut tejadi, sejatinyalah mereka semuanya akan merugi.
Ditulis oleh: Moch.Safik (Sekjen SEKBER IPJT)