PERSOALAAN KLASIK : “KEKERASAN TERHADAP SANG PEMBURU BERITA DAN KAPANKAH BENTUK KEKERASAN INI BERKHIR ?”

Moch. Safik ( Sekjen IPJT )


Kekerasan yang seringkali menimpa rekan rekan wartawan kerap kita dengar pada saat rekan-rekan wartawan melakukan liputan atau kegiatan– kegiatan kewartawanan, khususnya kegiatan liputan dengan skala massa yang cukup besar, seperti aksi demo. Tampaknya, kekerasan-kekerasn tehadap wartawan merupakan peristiwa klasik yang hingga kini masih saja terus terjadi dan berlangsung dan seringkali menghantui rekan-rekan wartawan pada saat bekerja.

Pertanyaan yang muncul; Mengapa hal semacam itu terjadi ?; dan bagaimana sebaiknya rekan-rekan wartawan besikap ?; serta siapa saja yang terkait didalamya dengan peristiwa – peristiwa tersebut ?

Inilah yang bahan Pemikiran dan telaah bagi rekan-rekan wartawan dan bagaiman pula Pemilik Indutri Media bersikap ?
Menurut Gunawan Witjaksana (Dosen dan Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi (STIKOM) Semarang sebagai Pengamat Komunikasi dan Media, bahwa ada beberapa kompenen, mengapa hal tersebut dapat terjadi ?

RESIKO PROFESI

Sebagai Seorang Profesional, siapapun mereka, termasuk wartawan,bahkan Pemimpin redaksipun,satu saat pasti akan berhadapan dengan Resiko Profesi. Harusnya disadari oleh setiap wartawan, bahwa profesi yang mereka geluti, selalu mengandung adanya resiko profesi, terlebih bila peliputan kejadian atau peristiwa yang mereka liput bersiko terjadinya kekerasan, termasuk peristiwa desmonstrasi yang melibatkan masa yang jumlahnya yang besar, liputan di daerah konflik seperti peperangan.

Sebagai seorang wartawan profesional, maka profesionalitas pekerjaannya akan sangat ditunjang oleh penguasaan serta pemahaman mereka setidaknya terhadap Undang – Undang No.40 Tahun 1999 tentang Pers, Undang-Undang No.32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, Kode Etik Wartawan Indonesia (KEWI ), Pedoman Penyelenggaraan Penyiaran dan Standar Program Komisi Penyiaran Indonesia (P3SPS KPI), serta pedoman Kerja dari masing masing Media, dimana para wartawan itu bernaung.

Demikian pula dengan aparat yang bertugas pada saat berhadapan dengan massa, tetap saja mereka harus mengerti serta mengahargai wartawan yang dalam melaksanakan pekerjaannya dilindung oleh UU serta aturan – aturan lain yang berlaku. Pemrotes pun juga berpedoman pada SOP-nya masing-masing sesuai dengan aturan yang berlaku.

Bila diantara keduanya saling mengerti serta menghargai satu sama lain dengan berpedoman pada Standar Operasional mereka masing – masing , niscaya benturan dan kekerasan fisik yang menimpa para wartawan dapat terhindari.
Menyimak uraian tersebut di atas maka jelas bahwa hubungan internal wartawan, pemilik industri media dan organisasi wartawan harus bener – benar tercipta secara sinergis.

Organisani wartawan seperti Sekber Insan pers jawa Tengah (SEKBER IPJT), sedang dan terus melakukan pembenahan dan peningkataan kapasitas baik para wartawan, pemilik media dan asosiasi-asosiasi kewartawanan untuk di tingkatkan hubungan imbal balik yang saling melengkapi demi saling menguntungkan.

Sekber IPJT  dalam waktu dekat pun akan melakukan kegiatan-kegiatan dalam rangka peningkatan profesionalitas, seperti pelatihan, diklat dalam waktu dekat ini, dengan harapan bahwa ketika rekan-rekan wartawan khususnya yang tergabung dengan SEKBER IPJT  akan terhindar dari kekerasan-kekerasan fisik selama melaksanakan kegiatan- kegiatan liputan.

SINERGITAS

Pada intinya, bila antara watawan serta organisasi kemasyarakatan yang sedang menjalankan kegiatannya masing- masing, menjalankan tugas serta kewajibanya masing-masing dengan benar, niscaya benturan diantara keduanya akan dapat dihindarkan.

Di alam reformasi yang penuh keterbukaan saat ini, sebenarnya gaya dalam menanggapi sesuatu sudah sangat berbeda dibandingkan masa sebelumnya.
Kekerasan terhadap wartawan sebagai resiko profesi tetap saja mungkin akan terjadi, untuk mengurangi dan menghindarkannya, sebaiknya dalam menjalankan profesinya rekan rekan wartawan berpedoman pada UU serta peraturan yang terkait dengan profesinya, serta memanfaatkan empatinya secara maksimal.

Hanya sinergitas diantara semua kompenan yang ada di lapangan diharapkan akan meminimalkan kekerasan yang dilakukana terhadap rekan-rekan wartawan, karena bila hal tersebut tejadi, sejatinyalah mereka semuanya akan merugi.

Ditulis oleh: Moch.Safik (Sekjen SEKBER IPJT)


Share this

Previous
Next Post »
Give us your opinion

Jangan lupa kebijaksanaan anda dalam berkomentar