PEMBANGUNAN POKMAS DI DESA KEMBANG JERUK “DIDUGA PROYEK SILUMAN”


Sampang, Pembangunan Proyek Plengsengan sepanjang 250 M Pokmas (Kelompok Masyarakat) di Ds. Kembang Jeruk Dsn.Tobetoh Kec. Banyuates Kab.Sampang diduga tidak sesuai dengan RAB dan diduga dibangun asal-asalan juga tanpa papan informasi pengerjaan yang sudah tertuang dalam Undang Undang No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) bahkan ketua Pokmasnya tidak tahu anggarannya berikut gambar RAB nya.




Minggu (02/02/2020)

Faruk Ketua Pokmas GEMILANG Desa Kembang saat diwawancarai awak media ," Saya sendiri ketua Pokmas gemilang Desa Kembang Jeruk Dsn.Tobetoh tapi saya tidak tahu RAB nya dan juga dana nya itu semua yang tahu H.No saya disini hanya penanggung jawab saja untuk mengawasi pekerjaan plengsengan ini ,"kata Faruk .

Sedangkan Faruk juga menjelaskan kepada awak media," ahwa campuran semen dan pasir 4(Empat) banding 1(Satu) artiannya Pasir 4(Empat) Arco sedangkan Semen 1 Sak ,"Imbuhnya .

Sedangkan Suhaimi Kades Kembang Jeruk saat dikonfirmasi melalui Telefon selulernya hingga berkali-kali tidak diangkat hingga kami datangi kediamannya pagarnya tertutup rapat tidak satupun ada orang .

Pantauan Awak media lpktrankonmasi.com terkait pembangunan plengsengan ini di sinyalir asal-asalan batu-batu hanya sekedar ditumpuk saja dilapisi semen dari atas. Diduga kualitas nya juga Abal Abal dimohon kepada pihak konsultan dan juga penanggung jawab agar diperbaiki serta ditingkatkan kualitasnya jika tetap tidak ada tanggapan kami atas nama Media lpktrankonmasi.com akan melaporkan hal ini ke aparat penegak hukum.


(Ries/Naf)


Share this

Previous
Next Post »
Give us your opinion

Jangan lupa kebijaksanaan anda dalam berkomentar