Semarang ( 28/02/ 2020) - Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Semarang yang merupakan salah satu unit
usaha milik Pemerintah Daerah atau Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota
Semarang seharusnya memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat. Hal
ini sangat terkait dengan kehadiran perusahaan yang mengelola air minum, yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat luas di
kota Semarang dan sekitarnya. Sehingga tentunya seluruh jajaran pejabat dan
pegawainya harus sanggup memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat.
DR H Endar Susilo SH MH merasa sangat kecewa, karena gagal bertemu
dengan Direktur Utama (Dirut) PDAM Tirta Moedal yang beralamatkan di Jalan
Kelut Raya No. 60 Petompon Kecamatan Gajah Mungkur Kota Semarang.
Endar menyampaikan kekecewaannya kepada awak media dalam
penyampaiannya" Sudah tiga kali datang ke PDAM, saya tidak bisa bertemu
dengan Dirut PDAM. Yang pertama saya datang ke PDAM pada tanggal 28
Januari 2020, tidak bisa bertemu dengan
Dirut. Kemudian disarankan oleh Yuni Sekretaris Dirut PDAM untuk bersurat dulu
agar bisa bertemu dengan Dirut ," Jelas Endar
Kemudian mengikuti arahan Sekretaris Dirut, Endar Pada tanggal 7
Januari melayangkan surat ke PDAM berisikan permohonan untuk bertemu dengan
Dirut, namun sialnya surat tersebut tidak ada balasan atau jawaban, Kemudian
Endar mengirim surat kedua tertanggal 12 Februari 2020, baru tanggal 26
Februari 2020, Endar dihubungi oleh Staf PDAM melalui telepon, untuk datang ke
PDAM.
Lebih lanjut Endar
menyampaikan, "Pada tanggal 27 Februari 2020 saya datang ke PDAM
namun hanya ditemui oleh Firman Shah Kepala Bagian Kesekretariatan, dan Saya diminta datang lagi hari berikutnya.
Kemudian hari berikutnya setelah sholat Jumat
Saya datang lagi, namun hal yang sama terulang, saya hanya di temui
Hengki, Sub Bag Tata Usaha Rumah Tangga dan Hukum PDAM kota Semarang dan tidak
bisa bertemu dengan Dirut " jelasnya.
Ketika Endar mendesak kenapa Dirut susah ditemui, kemudian Hengki
menyampaikan " Ya kalau memang benar mau bertemu dengan Dirut, nanti saya
jadwalkan lagi Pak " Jelas Endar mengutip pernyataan Hengki.
Dengan nada kesal kemudian Endar menjawab " Nggak usah Pak
Hengki, cukup dengan Pak Hengki saja" jawab Endar kemudian dilanjutkan
dengan menyampaikan maksud dan tujuan bersama Teamnya, Yanuria Jayanti SH
mendatangi Kantor PDAM Kota Semarang Jawa Tengah.
Namun demikian rencananya, Endar akan bersurat sekali lagi ke PDAM
dengan harapan pada surat yang ketiga tersebut, Endar bisa ditemui langsung
oleh Direktur Utama PDAM dan tidak diwakilkan kepada siapapun.
Bahwa dengan tiga kali datang ke kantor PDAM Kota Semarang dengan agenda
bertemu Direktur Utama, menunjukkan jika keseriusan DR H Endar Susilo SH MH
untuk dapat bertemu Dirut.Kenapa mesti dipertanyakan stafnya ?
Apakah kedatangan DR H Endar Susilo SH MH dianggap tidak ada suatu
kepentingan ? Hal ini menimbulkan dugaan bahwa pelayanan public Dirut PDAM Kota
Semarang super minim dan terkesan berbelit-belit. Mengingat DR H Endar Susilo
SH MH telah dihubungi oleh Staf PDAM pada tanggal 26 Februari 2020 melalui
telepon untuk hadir. Pada tanggal 27 Februari 2020 DR H Endar Susilo SH MH datang ke PDAM dengan harapan
dapat bertemu Dirut namun hanya ditemui oleh Firman Shah Kepala Bagian
Kesekretariatan.
Hal ini
bagian dari suatu penyakit Birokrasi (Bureaupathologis ) adalah penyakit-penyakit
birokrasi ini antara lain adalah Red Tape yaitu penyakit birokrasi
yang berkaitan dengan penyelenggaraan pelayanan yang berbelit-belit, memakan
waktu lama, meski sebenarnya bisa diselesaikan secara singkat dengan
mempertanyakan maksud kedatangannya dan kalau
belum ketemu bisa ada yang mewakili dan akan mengaagendakan pertemuan dengan
pimpinan PDAM kota Semarang selaku badan
publikk.( vide :UU /25/ 2009 tentang
Pelayanan Publik (jo) UU/37/2008 tentang OMBUDSMAN
REPUBLIK INDONESIA)
( Ojin)