Gb. Suasana Raker LPKPK Cabang Temanggung
bertempat di kantor SHS, Walitelon ;Sabtu (15/02/2020)
Temanggung – Lembaga
Pengawal Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LPKPK) Cabang Kabupaten Temanggung
menggelar acara rapat kerja untuk kali pertama bertempat di kantor SHS,
Walitelon, Kecamatan Temanggung, Kabupaten Temanggung.
Raker digelar pada
Sabtu (15/02/2020). Dalam rapat kerja membahas progam kerja yang akan segera
dilaksanakan khususnya di Kabupaten Temanggung terkait dengan masalah
pemerintahan, pendidikan, sampai dengan limbah industri.
Anies Nugrananto
selaku Dewan Pakar LPKPK berpendapat bahwa ada beberapa permasalahan yang perlu
segera mendapat perhatian.
Sehingga perlu
menyusun progam kerja dengan harapan segera dilaksanakan oleh setiap divisi demi
terwujudnya “Temanggung tentrem, marem, gandem.”
Dalam kesempatan
itu, Petut Wibowo selaku ketua LPKPK Kabupaten Temanggung menjelaskan,"Ada
enam skala prioritas lembaga saat ini untuk memantau dan mengawal kinerja
pemerintah, instansi dan swasta.”
Skala prioritas
yang dimaksud adalah dengan terbentuknya 6 (enam) divisi, diantaranya adalah, Lembaga
Eksekutif, Lembaga Organisasi, Lembaga Hukum, Lembaga Pengawasan Desa, Lembaga Perempuan
dan Anak, dan Lembaga Investigasi.
Masing-masing
divisi akan bertugas sesuai dengan bidangnya dalam mengawal dan memantau
kebijakan pemerintah. Dengan harapan LPKPK akan menjadi Lembaga yang dapat
membantu pemerintah membawa kemajuan bagi Kabupaten Temanggung.
Sesuai dengan
fungsi LSM, LPKPK Sebagai wadah
organisasi yang menampung, memproses, mengelola dan melaksanakan semua aspirasi
masyarakat dalam bidang pembangunan terutama pada bagian yang kerap kali tidak
diperhatikan oleh pemerintah; Senantiasa ikut menumbuh kembangkan jiwa dan
semangat serta memberdayakan masyarakat dalam bidang pembangunan; Ikut
melaksanakan, mengawasi, memotivasi dan merancang proses dan hasil pembangunan
secara berkesinambungan; LSM juga harus ikut aktif dalam memelihara dan
menciptakan suasana yang kondusif di dalam kehidupan masyarakat bukan
sebaliknya justru membuat keadaan menjadi semakin kacau dengan adanya isu-isu
palsu yang meresahkan masyarakat.
(Tuyono)