(Pemikiran Globalisasi organisasi Sekretariat Bersama Insan Pers Jawa Tengah (SEKBER IPJT) dari bersifat kedaerahan menuju Nasional atau Global ( Insan Pers
Indonesia-IPI)
Oleh
Sriyanto Ahmad, SPd, MH, (Med) adalah Pimpinan Umum media cetak dan online Gerbang
Interview yang diterbitkan PT Transparan
Konsumen Reformasi, Anggota SEKBER
Glocalizasi (kata
globalizasi dan localizasi) adalah jargoan pemikiran untuk menyebut adaptasi
pemikiran yang bersifat kedaerahan atau wilayah atau kebudayaan tempat
mereka tinggal.
Glocalizasi
mirip dengan internasionalisasi. Kata "glocalizasi"
mengacu pada konsep untuk menjelaskan individu, kelompok, organisasi, yang
merefleksikan pemikiran standar global dan standar lokal (resultan pemikiran).
Glokalisasi
berarti suatu peristiwa ketika sebuah pemikiran global diubah ke dalam bentuk
lain agar memenuhi kebutuhan pemikiran atau budaya lokal.
“Metamorforce"
adalah suatu komunitas yang anggotanya terdiri dari sekelompok masyarakat yang
peduli akan kelestarian pemikiran, gagasan, progam local ( Local Wisdom) dan terciptanya pemikiran
atau kebijaksanaan yang mengedepankan
semangat persatuan dan kesatuan nasional dengan citarasa local (Glocalizasi pemikiran khusus ke umum) sebagai dampak globalisasi
pemikiran Pers yang independen dan universal.
artinya
kebijaksanaan, kearifan; (1)Insan
Pers jawa Tengah (IPJT) yang tadinya bersifat lokal (local) yang berarti
daerah setempat kearah secara umum atau global (national) menjadi Insan Pers
Indonesia (IPI),
(1) Pengertian
dari Kearifan Lokal adalah Gagasan-gagasan, nilai-nilai atau pandangan dari
suatu tempat yang memiliki sifat bijaksana dan bernilai baik yang diikuti dan
dipercayai oleh masyarakat di suatu tempat tersebut dan sudah diikuti secara
turun temurun)
Tiap-tiap
era telah memberikan warna tersendiri, lengkap dengan kelebihan dan
kekurangannya. Kini, di era zaman now,
dan situasi pasca reformasi yang bebas,
tentu membutuhkan sosok yang setidaknya memiliki kemampuan yang sama
plus kepiawaiannya menyesuaikan dengan kondisi saat ini. Insan pers juga
menerima konsekuesi akan hal ini, harus bisa beradaptasi dengan perubahan dari
era manual ke era digital, dari era orla, orba ke era reformasi atau pasca
reformasi, sebab insan pers sebagai organisasi profesi yang menjunjung tinggi etika
atau kode etik jusnalistik.
Organisasi
adalah sebuah kebutuhan mutlak bagi semua orang termasuk bagi mereka yang
memiliki profesi, diantaranya, mereka yang berprofesi sebagai wartawan. Terutama
di era zaman now yang erat dengan
digitalisasi dan tumbuh kembangnya konvergensi media. Apalagi tantangan bagi
wartawan dan media massa saat ini semakin keras. Diperlukan sosok wartawan yang
tangguh, profesional, kompeten dan sekaligus beretika untuk dapat memenangi ‘pertarungan’
di medan kuru setra yaitu merebut pusaka atau senjata cakra Dewa Wisnu sebagai lambang kekuasaan komunikasi
dan informasi. Ada adagium barang siapa yang menguasai komunikasi
dan informasi itulah yang sejatinya penguasa
atau pilar. Maka pers dikatakan sebagai, Pilar Ke-empat (The Fourth Estate)
setelah eksekutif, legislatif dan yudikatif. Kehadiran organisasi bagi mereka
yang menggeluti profesi wartawan ini tentu dapat memperkuat dan turut mengamankan
mereka dalam menjalankan profesinya. Termasuk tentunya, organisasi wartawan dan
(SEKBER IPJT) bisa menjadi mitra atau
wadah bagi media massa yang menaungi kerja jurnalis. Jurnalisnya nyaman
menjalankan profesi, medianya maju dan bertahan di era yang penuh tantangan, dan
organisasi mampu memberikan kehangatan. Ditambah sinergisitas dengan berbagai stake holder yang membiasakan kontrol
sosial tentu akan memperkuat posisi pers sebagai pilar keempat dalam bernegara
dan berdemokrasi. (SEKBER IPJT (IPI)
melakukan pendekatan kemitraan dan partisipasi, dengan menawarkan progam dan solusi. Diantaranya, seminar, bintek dan kerjasama
pemberitaan dengan tetap mengedepankan peran pers sebagai social control tetap
dilakukan, karena pers memang sebagai ”watch dog“ sebagai anjing penjaga ke
tiga pilar tersebut yakni eksekutif, legeslatif dan yudikatif.
Menyadari
hal-hal di atas, SEKBER IPJT (IPI) ke
depan sebagai ketua Umum harus mempunyai keyakinan bahwa anggota SEKBER IPJT (IPI)
juga memerlukan organisasi yang bisa menjadi Rumah Besar “The Big House “ bagi mereka dalam memelihara dan menjaga harkat dan marwah wartawan, yang
sesungguhnya bermartabat dan rumah besar tersebut adalah, “INSAN PERS INDONESIA (IPI)“.
Terlepas
dari adanya pro dan kontra tetapi legitimasi di pundak sang ketua umum terpilih, yaitu Dr Endar Susilo,SH, MH. Paling tidak bisa membuka kebuntuan
karena sibuknya Sdr
Suwondo, maka dibutuhkan sosok Ketua umum yang bisa menggandeng rekan-rekan seprofesi
untuk menjalin kebersamaan. Sama-sama memiliki organisasi dan bersama menjaga
marwah dan martabat profesi yang memiliki fungsi strategis dalam bernegara
maupun bermasyarakat. Sebagai pilar ke-empat dalam negara demokrasi.
Karenanya,
wajar saja kalau Ketua Umum SEKBER IPJT(IPI) generasi baru sudah mempunyai gagasan dengan membuat AD/ART
yang bisa menaungi semua profesi tidak hanya wartawan, tetapi pemerhati Pers,
advokasi pers, pengusaha pers dan dosen
adalah sosok yang bisa: (1) memberikan sentuhan langsung kepada
wartawannya, (2) memberikan manfaat bagi organisasi, (3) dan mitra bagi media
massa, (4) sekaligus bisa membangun citra organisasi.
Partisipasi Wartawan
Sebagai
insan pers, saya mencatat beberapa hal yang setidaknya harus terus dan diperjuangan
oleh Ketua Umum SEKBER IPJT(IPI) kedepan. Terutama yang berhubungan langsung
dengan ‘dunia’ wartawan. Diantaranya, melaksanakan dan melanjutkan tradisi Uji
Kompetensi Wartawan (UKW), mengoptimalkan pembelaan wartawan, menggagas dan
membangun kemandirian dengan menghidupkan koperasi atau UMKN dan Perusahaan
Pers atau lembaga lainnya sebatas tidak menyalahi ketentuan di dalam AD/ART
dan menggelar pendidikan baik
formal maupun nonformal untuk meningkatkan profesional wartawan, dan
memperbanyak even atau kegiatan entah itu lokakarya, seminar, atau kegiatan
lainnya di sela-sela tugas sebagai ketua
umum insan pers dan tugas sebagai
seorang advocad dan sebagai pembina
utama IPI (Insan Pers Indonesia).
Kepengurusan
sebelumnya, mencatat telah berkali-kali sukses melakukan deklarasi secara mandiri dan gratis bagi
anggota SEKBER IPJT (IPI). Dan ini membuahkan penghargaan sebagai pengurus yang
aktif. Tradisi ini selayaknya dilanjutkan dan ditingkatkan. Salah satu
rekomendasi saat penetapan Indeks kepuasan kepada anggota SEKBER IPJT adalah berhasil
menyelenggarakan deklarasi di tingkat kabupaten
dan kota yang dipelopori oleh sekjend dan para
korwil seperti sdr. Denny, sdr. Prabu, sdr. Ardi, sdr. Supri yang sangat
berjasa pada penyelenggaraan acara Musda
ke-1 SEKBER IPJT di Jepara, sang bendahara SEKBER IPJT sdr. Sigit,
dengan tidak mengurangi rasa hormat atas jasa sdr. Suwondo selaku Ketua Umum lama
yang telah membesarkan SEKBER IPJT hingga berkembang sekarang ini, para KSB
SEKBER IPJT kabupaten/kota se jateng yang tidak dapat disebutkan satu persatu.
Bahwa
implikasi dari wartawan yang profesional
adalah output jurnalistik yang juga
akan lebih berkualitas. Karenanya, memang semua pihak harus bersama-sama
mendorong upaya peningkatan profesional wartawan. Diantaranya, dengan menggelar
UKW gratis. Yang dana penyelengaraannya diperoleh dari pihak-pihak terkait dan
tidak mengikat. Sehingga peserta UKW tidak perlu mengeluarkan biaya untuk itu.
Dan
tanpa disadari, dalam menjalankan profesinya,
jurnalis terkadang tersandung masalah. Baik dalam proses mendapat
informasi maupun ketika produk jurnalistiknya dinikmati masyarakat. Sebab organisasi
profesi, tentu sangat wajar kalau Ketua Umum SEKBER IPJT juga dapat
mengoptimalkan pembelaan ini. Sehingga wartawan merasa nyaman dan terlindungi
saat menjalankan tugasnya. Kode etik tentu saja harus menjadi pedoman utama.
Dan hasil MUSDA Perdana SEKBER IPJT tahun
2019 juga berhasil menelurkan kode
perilaku yang menjadi pedoman teknis
bagaimana wartawan dan LSM itu berperilaku sesuai profesinya karena di tubuh
anggota SEKBER IPJT (IPI), anggotanya juga banyak diawali dari anggota LSM. Selaras
dengan itu dalam acara Musda ke-1 ada himbauan dan arahan untuk bisa melakukan
sinergitas dalam melakukan liputan atau investigasi harus bisa memposisikan diri sebagai profesi
wartawan atau LSM. Kedua profesi ini harus bisa dipisahkan dengan tetap
menjunjung tinggi harkat dan marwah
sebagai insan pers.
Berbagai
ancaman sering dijumpai wartawan manakala melaksanakan tugas peliputan dan
investigasi baik berbentuk kekerasan fisik; kekerasan nonfisik seperti ancaman
verbal, penghinaan, pengunaan kata-kata penghinaan dan pelecehan.
Mengacu
pada Peraturan Dewan Pers No 1/P-DP/III/2013 tentang Pedoman Penanganan kasus kekerasan
han; perusakan peralatan kerja; dan upaya menghalangi kerja sehingga
terhambatnya proses menghasilkan karya jurnalistik, serta bentuk lainnya.Prinsip
penanganan kekerasan wartawan tersebut, yang terkait kerja jurnalistik menjadi
tanggung jawab bersama perusahaan pers, organisasi profesi wartawan (IPJT-IPI) ),
dan Dewan Pers. Prinsip lain, sesuai
pedoman tersebut, organisasi perusahaan pers dan organisasi wartawan membentuk
lumbung dana taktis untuk penanganan kekerasan wartawan dengan difasilitasi SEKBER
IPJT(IPI).
Dalam
pedoman itu disebutkan juga bahwa,
perusahaan pers merupakan pihak pertama yang segera memberikan
perlindungan terhadap wartawan dan keluarga.
Termasuk diantaranya, biaya pengobatan, evakuasi, pencarian fakta;
koodinasi dengan organisasi pers, Dewan Pers, dan penegak hukum; serta memberi
pendampingan hukum. Sementara, organisasi wartawan diharuskan mengambil peran yang lebih besar dan
bertindak proaktif untuk memberikan advokasi bagi wartawan dan keluarganya;
mengupayakan dana bagi penanganan kasus; dan tidak membuat pernyataan dengan menyalahkan
pihak tertentu sebelum melakukan pengumpulan data dan verifikasi data.
Berdasarkan
pedoman itulah, Ketua Umum SEKBER IPJT (IPI)
terpilih setidaknya menyadari dan memahami bahwa dirinya bersama pengurusnya
harus bisa berperan lebih besar dan proaktif, serta bersinergi dengan
perusahaan pers dan Dewan Pers. Yang paling penting, menyiapkan lumbung dana
taktis.
Serta
dalam menangani kasus kekerasan
wartawan senantiasa
mengikuti tahapan yang ditetapkan Dewan
Pers, yakni pengumpulan informasi, verifikasi data, identifikasi keperluan korban, baru menyimpulkan dan memberikan rekomendasi.
Sehinggan bisa ditetapkan langkah penyelesaiannya melalui ligitasi atau
nonligitasi. Dan tak pernah lepas dari koodinasi dengan pihak terkait, seperti
perusahaan pers, Dewan pers, LSM Media,
LSM HAM, dan penegak hukum.
Dengan
sosok ketua umum SEKBER IPJT (IPI) diharapkan dapat mengambil langkah yang
tepat dan optimal dalam penanganan pembelaan wartawan, tentu akan memberikan
jaminan rasa aman bagi anggotanya, wartawan yang menjalan profesi di wilayah
Indonesia , sehingga karya jurnalsitik yang dihasilkan akan sesuai dengan
fungsi dan tujuan pers itu sendiri yang independen dan melakukan kontrol
sosial.
Organisasi
yang kuat adalah organisasi yang mandiri. Kemandirian, bisa diperoleh karena
organisasi itu punya sumber-sumber pendapatan yang bisa menunjang kerja dan
kinerja. Tanpa harus bergantung kepada pihak manapun. Setidaknya ketua umum adalah sosok yang yang bisa menghidupkan dan membangun
kemandirian. Bisa saja dengan mengaktifkan unit kerja berbentuk koperas , UMKN,
Perusahaan Pers dan/ataupun bentuk
lainnya seperti even organizer (EO).
Para anggota SEKBER IPJT (IPI) diaktifkan dalam kegiatan dan aktivitas
ini. Meski tidak bisa full karena harus
dilakukan di sela-sela tugas sebagai
seorang advokat dan direktur PT. PJTKI UDO, paling tidak hasilnya bisa
digunakan untuk membangun kemandirian. Termasuk menyediakan lumbung taktis
untuk pembelaan wartawan.
Bahwa
profesional dan dedikasi yang diperoleh melalui pendidikan dan pelatihan.
Sebenarnya yang paling berkewajiban dengan profesionalitas wartawan adalah
perusahaan pers. Tetapi, sebagai organisasi yang mengimpun wartawan, tentu
merupakan nilai plus kalau organisasi sebesar SEKBER IPJT (IPI) pun bisa
memberikan andil yang cukup besar bagi peningkatan profesionalitas wartawan.
Bisa dilakukan secara mandiri maupun bersinergi dengan para pihak. Karenanya,
memang dibutuhkan sosok yang bisa membangun sinergi dengan berbagai stake holder sehingga upaya pelatihan maupun
pendidikan wartawan bisa berlangsung secara kontinue dan berkelanjutan.
Bagi Organisasi
Aktvitas
organisasi akan lebih berdenyut kalau sosok pemimpinnya mampu merangkul
pengurus dan anggota untuk senantiasa aktif dan berinovasi serta mengembangkan
kreativitas. Termasuk, dengan menggagas dan melaksanakan berbagai kegiatan.
Sebut saja misalnya lomba-lomba yang berhubungan dengan aktivitas jurnalistik,
olahraga, seni dan hiburan, ataupun even-even lain. Karena sesungguhnya sosok
jurnalis itu adalah mereka yang banyak memiliki hubungan dan koneksi. Tentu menjadi hal yang positif, kalau peluang
dan potensi yang ada di kalangan wartawan bisa dimanfaatkan secara optimal.
Organisasi akan lebih merasakan manfaatnya dan anggota serta pengurus pun bisa
menikmatinya.
Organisasi
itu adalah ilmu. Berdasarkan ilmunya, organisasi itu adalah bagaimana seni
membangun partisipasi. Dengan adanya partisipasi, semua unsur dalam organisasi
itu mengetahui dan menyadari apa yang harus dilakukan. Tidak ada pemaksaan,
otoriter, dan ancaman. Menurut Keith Davis, ada tiga unsur penting dalam
partisipasi itu. Yakni keterlibatan mental dan perasaan, kesediaan dan
sukarela, dan yang ketiga tanggung jawab.
Artinya,
organisasi itu bukanlah milik segelintir orang, melainkan milik bersama. Karenanya, sosok Ketua Umum dan Sekjend SEKBER IPJT(IPI),
setidaknya tidak membangun partisipasi
pengurus dan anggotanya. Caranya dengan membangun sistem organisasi terbuka,
transparan, dan akuntabel. Sehingga diharapkan bisa menjadi rumah besar tempat
membangun mimpi dan harapan bersama. Semuanya berpartisipasi. Semuanya
dilibatkan, sukarela, dan memiliki tanggung jawab.
Keharmonisan
keluarga memberikan pengaruh terhadap kerja, kinerja, dan suasana organisasi. Karenanya,
dalam berbagai organisasi, peran istri senantiasa memberikan andil yang tak
sedikit dalam kesuksesan merealisasikan program SEKBER IPJT (IPI)l merupakan
pusat organisasi bagi berbagai pengurus SEKBER IPJT (IPI) kabupaten dan kota.
Media Massa
Persoalan
yang dihadapi media massa adalah adanya kesenjangan antara media-media yang
ada. Entah itu media harian, mingguan ataupun bulanan. Termasuk cetak ataukah
media daring. Karena itu, Ketua umum
yang baru akan mengupayakan dan memberi
pemahaman kepada pihak terkait, terutama yang berhubungan dengan MOU Iklan walaupun SEKBER
IPJT (IPI) belum bisa melakukan MOU
dengan Pemda tetapi akan berusaha lakukan terobosan agar bisa perusahaan pers
yang di bawah naungan SEKBER IPJT (IPI)
dapat bekerjasama dengan Pemda terutama bidang Periklanan.
Ketentuan
Dewan Pers dalam upaya menumbuhkan media massa yang sehat, adalah dengan
melakukan verifikasi terhadap media-media yang ada. Sebagai organisasi
wartawan, sangat ideal kalau juga memberikan perhatian dan bisa memberi back-up
langsung dalam proses verifikasi media ini. Dengan terverifikasinya media,
tentu akan berimplikasi terhadap kerja dan kinerja wartawannya.
Penulis
: Sriyanto Ahmad, SPd, MH, (Med) adalah
Pimpinan Umum media cetak dan online Gerbang Interview yang diterbitkan PT Transparan Konsumen Reformasi, Anggota SEKBER IPJT (IPI).