DUGAAN PUNGLI PTSL DESA BIRA BARAT DISINYALIR ADA UNSUR POLITIK PILKADES


Sampang - Dugaan pungli PTSL Desa Bira Barat, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang Madura yang dilaporkan oleh LSM JCW (Jatim Corruption Word) ke Kejaksaan Negeri Sampang disinyalir ada unsur politik Pilkades serentak 2019  yang dilaksanakan di 38 Desa di Kabupaten Sampang termasuk Desa Bira Barat.

Senin (03/02/2020)

Hal itu diungkapkan Kurrahman Kades terpilih 2019 saat diwawancarai awak media,"Iya mas, dugaan pungli PTSL yang dilaporkan oleh LSM JCW itu ada unsur politik Pilkades yang lalu 2019 memang banyak laporan menjelang Pilkades Serentak itu," kata Kurrahman.

Dan dugaan pungli PTSL yang dilaporkan oleh LSM JCW itu sebesar Rp.2.500.000,00 – Rp.6.000.000,00 itu tidak benar karena pada waktu itu istri saya yang menjabat Kades saya tau sendiri karena saya yang mendampingi (membantu) kami ikuti aturan yang ada berdasarkan SKB (Surat Keputusan Bersama) 3 Menteri yakni Menteri Agraria, Menteri Dalam Negeri dan Menteri Desa Tertinggal No 25/skb/v/2017590-3167A/2017 dan no 34/2017 bagian ketujuh angka 5 biaya yang ditanggung peserta perona/PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) untuk wilayah Jawa dan Bali Rp 150.000,00/bidang, seluruh biaya yang ada di kantor pertanahan baik biaya ukur serta pencetakan sertifikat semuanya sudah dibiayai APBN,"ujar Kurrahman.

“Tolong cek ke masyarakat yang netral, tanyakanlah secara tulus. Ya kalau nanya sama orangnya lawan politik saya pasti mengada-ada untuk menjatuhkan harga diri saya, namanya aja lawan politik seribu macam cara untuk menjatuhkan saya, kemarin saja sebagian Warga Desa Bira Barat yang disumpah di Kejaksaan itu banyak yang palsu tidak pernah mengajukan Program PTSL tersebut  salah satu di antaranya Arif, H.Arnadin, Mauni saya melihat berdasarkan fotofoto yang tersebar di Media Sosial , dan terkait 3 Kali panggilan Kejaksaan saya tidak hadir karena saya sudah pasrahkan penuh kepada kuasa hukum saya (Lawyer) Mas Alvian,SH ," imbuh Kurrahman.

Sedangkan H.Mahdi dan H.Sam Amin Selaku Humas LSM KPK Nusantara Sampang membenarkan hal itu ,"  Awalnya mas kami menduga bahwa memang benar ada pungli di Desa Bira Barat karena kami penasaran kami datangi langsung Desa Bira Barat dan langsung Door To Door kepada Warga Desa Bira Barat mulai dari Unsur Petani, Guru Ngaji hingga Tokoh Masyarakat apa jawaban mereka semua, tidak ada pungli besarannya hingga Rp. 2.500.000,00 – Rp.6.000.000,00 karena latar belakang masyarakat Desa Bira Barat 70% masih petani dan yang pasti tidak mau kalau bayar sebanyak itu bahkan sebagian Warga Desa Bira Barat siap jadi saksi di kejaksaan Negeri Sampang,"kata mereka berdua berdasarkan keterangan dari salah satu warga Desa Bira Barat .

H.Tohir Ketua LSM JCW Kab.Sampang saat diwawancarai awak media," Itu dik bukan JCW yang melapor tapi masyarakat cuma JCW mendampingi saja dan itu yang mengawal LSM JCW Jatim Khairul , saya selaku ketua LSM JCW Sampang hanya diberi pemberitahuan saja dan sekarang itu proses penyidikan oleh Kejaksaan Negeri Sampang," pungkasnya.

(Lex/Naf)

Share this

Previous
Next Post »
Give us your opinion

Jangan lupa kebijaksanaan anda dalam berkomentar