Sampang - Dugaan pungli PTSL Desa
Bira Barat, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang Madura yang dilaporkan oleh
LSM JCW (Jatim Corruption Word) ke Kejaksaan Negeri Sampang disinyalir ada
unsur politik Pilkades serentak 2019
yang dilaksanakan di 38 Desa di Kabupaten Sampang termasuk Desa Bira
Barat.
Senin (03/02/2020)
Hal itu diungkapkan Kurrahman Kades
terpilih 2019 saat diwawancarai awak media,"Iya mas, dugaan pungli PTSL
yang dilaporkan oleh LSM JCW itu ada unsur politik Pilkades yang lalu 2019 memang
banyak laporan menjelang Pilkades Serentak itu," kata Kurrahman.
Dan dugaan pungli PTSL yang
dilaporkan oleh LSM JCW itu sebesar Rp.2.500.000,00 – Rp.6.000.000,00 itu tidak
benar karena pada waktu itu istri saya yang menjabat Kades saya tau sendiri
karena saya yang mendampingi (membantu) kami ikuti aturan yang ada berdasarkan
SKB (Surat Keputusan Bersama) 3 Menteri yakni Menteri Agraria, Menteri Dalam
Negeri dan Menteri Desa Tertinggal No 25/skb/v/2017590-3167A/2017 dan no
34/2017 bagian ketujuh angka 5 biaya yang ditanggung peserta perona/PTSL
(Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) untuk wilayah Jawa dan Bali Rp 150.000,00/bidang,
seluruh biaya yang ada di kantor pertanahan baik biaya ukur serta pencetakan
sertifikat semuanya sudah dibiayai APBN,"ujar Kurrahman.
“Tolong cek ke masyarakat yang netral,
tanyakanlah secara tulus. Ya kalau nanya sama orangnya lawan politik saya pasti
mengada-ada untuk menjatuhkan harga diri saya, namanya aja lawan politik seribu
macam cara untuk menjatuhkan saya, kemarin saja sebagian Warga Desa Bira Barat
yang disumpah di Kejaksaan itu banyak yang palsu tidak pernah mengajukan
Program PTSL tersebut salah satu di
antaranya Arif, H.Arnadin, Mauni saya melihat berdasarkan fotofoto yang
tersebar di Media Sosial , dan terkait 3 Kali panggilan Kejaksaan saya tidak
hadir karena saya sudah pasrahkan penuh kepada kuasa hukum saya (Lawyer) Mas
Alvian,SH ," imbuh Kurrahman.
Sedangkan H.Mahdi dan H.Sam Amin
Selaku Humas LSM KPK Nusantara Sampang membenarkan hal itu ," Awalnya mas kami menduga bahwa memang benar
ada pungli di Desa Bira Barat karena kami penasaran kami datangi langsung Desa
Bira Barat dan langsung Door To Door kepada Warga Desa Bira Barat mulai dari
Unsur Petani, Guru Ngaji hingga Tokoh Masyarakat apa jawaban mereka semua, tidak
ada pungli besarannya hingga Rp. 2.500.000,00 – Rp.6.000.000,00 karena latar
belakang masyarakat Desa Bira Barat 70% masih petani dan yang pasti tidak mau
kalau bayar sebanyak itu bahkan sebagian Warga Desa Bira Barat siap jadi saksi
di kejaksaan Negeri Sampang,"kata mereka berdua berdasarkan keterangan
dari salah satu warga Desa Bira Barat .
H.Tohir Ketua LSM JCW Kab.Sampang saat
diwawancarai awak media," Itu dik bukan JCW yang melapor tapi masyarakat
cuma JCW mendampingi saja dan itu yang mengawal LSM JCW Jatim Khairul , saya
selaku ketua LSM JCW Sampang hanya diberi pemberitahuan saja dan sekarang itu
proses penyidikan oleh Kejaksaan Negeri Sampang," pungkasnya.
(Lex/Naf)