TINGKAT KEMISKINAN KABUPATEN MAGELANG BERADA DI URUTAN KE-20 SE_JATENG

Magelang – Berdasarkan data kemiskinan, angka kemiskinan di Kabupaten Magelang berada di urutan ke-20 dari 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah. Angka itu masih termasuk tinggi yakni 10,6%.

Kamis (16/1/2-20) Edi Cahyana Wakil Bupati Magelang menyampaikan bahwa angka 10,6% adalah masyarakat yang miskin. Sedangkan masyarakat yang berpenghasilan rendah sekitar 40,6%.

“Semua itu tercatat di Basis Data Terpadu (BDT),”kata Edi disampaikan pada acara Konsultasi Publik Rencana Kerja Pemangunan Daerah (KPRKPD) Kabupaten Magelang tahun 2021 di Pendapa Soepardi.

Terkait dengan program-program pengentasan kemiskinan Edi berharap ke depannya dalam pelaksanaannya harus dilandasi dengan BDT tersebut. Edi berharap,”Saya mohon juga bantuan teman-teman dari DPRD Kabupaten Magelang dalam segala bentuk aspirasi akan kita tamping dan kita salurkan sesuai dengan BDT agar dalam pelaksanaannya tepat sasaran,”katanya.

Edi optimis bahwa angka kemiskinan di Kabupaten Magelang bisa diatasi karena Kabupaten Magelang memiliki sejumlah potensi yang luar biasa, yakni potensi pariwisata pertanian, dan sumber daya alam yang melimpah.

“Potensi ini apabila dikelola dengan baik tentunya akan membawa dampak besar pada kesejahteraan masyarakat. Apalagi Kabupaten Magelang saat ini telah ditetapkan sebagai kawasan super prioritas dari pemerintah pusat. Jelas kesejahteraan akan meningkat,”katanya.

Beliau menuturkan skala prioritas pembangunan SDM di Kabupaten Magelang yakni idang pendidikan formal dan nonformal serta pelayanan kesehatan.
Adi Waryanto selaku Sekda Kabupaten Magelang menjelaskan konsultasi public tersebut bertujuan untuk mendapatkan saran serta masukan dan harapan dari seluruh stakeholder dalam rangka penyempurnaan rancangan awal RKPD Kabupaten Magelang tahun 2021.

”Tentunya saran dan pemikiran dari seluruh peserta konsultasi publik ini sangat kami harapkan,”katanya.

Adi Waryanto menyampaikan pembangunan Kabupaten Magelang tahun 2021 yang telah ditetapkan difokuskan pada antara lain, meningkatkan keterjangkauan dan pemerataan pendidikan, meningkatkan layanan air minum dan sanitasi, meningkatkan sarana dan prasarana pertanian, dan meningkatkan layanan kesehatan.

“Memperhatikan beberapa hal tersebut kepada seluruh Kepala OPD kami tekankan dalam menyusun perencanaan hendaknya dilaksanakan dengan penuh keseriusan,”katanya.

Penanggulangan kemiskinan dapat ditanggulangi dengan melakukan perbaikan dan pengembangan sistem perlindungan sosial, peningkatan akses pelayanan dasar, pemberdayaan kelompok masyarakat miskin, serta pembangunan yang inklusif.

Dalam melakukan penanggulangan kemiskinan diperlukan adanya kerjasama yang sinergis dan peran serta dari berbagai pihak yang tidak hanya melibatkan pihak pemerintah tetapi pihak lain seperti organisasi kemasyarakatan dunia usaha dan lembaga internasional.


002-TKR

Share this

Previous
Next Post »
Give us your opinion

Jangan lupa kebijaksanaan anda dalam berkomentar