MADIUN – Wacana pembangunan ring road timur di Kota Madiun akhirnya bakal
terwujud. Usulan Pemerintah Kota Madiun kepada pemerintah pusat terkait itu
disetujui. Pembangunan ring road timur senilai Rp 600 miliar itu bakal dimulai
2020 nanti. Kota Madiun juga mendapat tiga proyek lain yang bersumber APBN
tersebut. Hal itu dipastikan setelah munculnya Perpres 80/2019.
‘’Alhamdulillah, empat usulan kita disetujui. Artinya, ada pembangunan
besar di kota kita tanpa membebani APBD,’’ kata walikota usai Focus Group
Discussion (FGD) terkait Pembangunan Infrastruktur dengan Dana APBN di ruang
rapat gedung bersama, Rabu (18/12).
Walikota menyebut banyak program di pemerintah pusat. Karenanya, mantan
sekda itu menginstruksikan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk rajin
berkoordinasi dengan pemerintah pusat. Terutama dengan kementerian terkait.
Walikota tunjuk bukti adanya program pengadaan kendaraan Damkar di kementerian.
Hal itu, lanjutnya, bisa bermanfaat bagi Kota Madiun jika berhasil
berkoordinasi dengan kementerian terkait.
‘’Hal-hal seperti ini OPD harus peka. Harus rajin mencari informasi.
Jangan sampai kita ketinggalan dengan daerah lain,’’ tegasnya.
Selain itu, walikota juga menginstruksikan OPD terkait pembangunan segera
tancap gas mempersiapkan yang dibutuhkan. Sebab, anggaran senilai Rp 600 miliar
itu bisa saja dialihkan pemerintah pusat untuk proyek lain karena ketidaksiapan
pemerintah daerah terkait dalam melaksanakannya. Mulai roadmap, rencana jalur
yang dilewati, hingga urusan pembebasan lahannya. Ring road timur ini
rencananya dimulai kawasan terminal melewati Kelurahan Tawangrejo, Kelun,
Kanigoro, Manisrejo, hingga tembus jalur Ponorogo-Madiun. Panjangnya, sekitar
lima kilometer lebih. Proyek ini ditargetkan selesai dalam empat tahun.
Karenanya, walikota juga berharap masyarakat turut berperan mendukung
jalannya proyek pusat tersebut. Keberadaan ring road akan semakin meramaikan
daerah sekitar. Hal itu akan memberikan multiplier effect bagi masyarakat.
Walikota berharap masyarakat turut berjuang. Mulai ikut rapat koordinasi hingga
masalah pembebasan lahan yang tidak perlu dipersulit. Tanpa peran serta
masyarakat, pembangunan bakal sulit terwujud.
‘’Masyarakat harus ikut berjuang. Kalau diundang rapat ya datang. Kalau
lahannya kena, dan sudah dibeli sesuai harga umumnya, ya tidak perlu
dipersulit. Ini kan juga demi kemajuan daerah termasuk masyarakatnya juga,’’
pungkasnya.
(Gunawan)
Pernah tayang di
madiuntoday