Bekasi – Sabtu (7/9/2019) Mugni Anwari
selaku Ketua umum Pimpinan Pusat Lembaga Penyelamat
Lingkungan Hidup Indonesia, Kawasan Laut, Hutan dan Industri (LPLHI – KLHI) telah
membentuk Kepengurusan Dewan Pimpinan Daerah di Kabupaten Bekasi yang
dilaksanakan di Metland Tambun Selatan.
Pembentukan
Kepengurusan Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Penyelamat Lingkungan Hidup
Indonesia, Kawasan Laut, Hutan dan Industri ( LPLHI – KLHI ) Kabupaten Bekasi
tersebut adalah Lembaga yang menangani dan mengotrol Pencemaran Lingkungan
Hidup yang berada di wilayah Kabupaten Bekasi, agar dapat berkerjasama dengan
Pemerintah Daerah dan Swasta serta pihak-pihak terkait untuk menyelamatkan
Pencemaran Lingkungan Hidup seperti : Air, Udara, Hutan dan Laut serta
Industri.
Ketua Umum DPP LPLHI –
KLHI Mugni Anwari menjelaskan, bahwa dengan terbentuknya DPD LPLHI – KLHI di
Kabupaten Bekasi, agar Lembaga tersebut dapat menyikapi persoalan-persoalan
Pencemaran Lingkungan Hidup seperti Air, Udara dan Hutan serta Industri dan
Sampah yang menjadi sorortan serius oleh DPD LPLHI – KLHI di Kabupaten Bekasi,”
ucapnya.
Ketua Umum Dewan
Pimpinan Pusat Lembaga Penyelamat Lingkungan Hidup Indonesia
( DPD LPLHI – KLHI ),” Mugni Anwari menegaskan, Kami sangat menyayangkan sikap Kinerja Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup serta Dinas lainnya, bahwa banyak Pemcemaran diwilayah Kabupaten Bekasi terkait Pencemaran Kali dan Sampah Kali Jambe, maka dengan ini Saya akan membentuk Kepengurusan DPD LPLHI – KLHI di Kabupaten Bekasi, agar dapat bekerjasama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi mengatasi suatu persoalan Pencemaran Limbah Pabrik dan Sampah yang harus menjadi Atensi serta Mengevaluasi bersama-sama dengan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi,” tegas Mugni Anwari.
( DPD LPLHI – KLHI ),” Mugni Anwari menegaskan, Kami sangat menyayangkan sikap Kinerja Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup serta Dinas lainnya, bahwa banyak Pemcemaran diwilayah Kabupaten Bekasi terkait Pencemaran Kali dan Sampah Kali Jambe, maka dengan ini Saya akan membentuk Kepengurusan DPD LPLHI – KLHI di Kabupaten Bekasi, agar dapat bekerjasama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi mengatasi suatu persoalan Pencemaran Limbah Pabrik dan Sampah yang harus menjadi Atensi serta Mengevaluasi bersama-sama dengan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi,” tegas Mugni Anwari.
Mugni Anwari
mengharapkan, terbentuknya Kepengurusan Dewan Pimpinan Daerah Lembaga
Penyelamat Lingkungan Hidup Indonesia, Kawasan Laut, Hutan dan Industri ( DPD
LPLHI – KLHI ) tentunya siap apabila Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi
mengajak duduk bareng untuk mencari Solusi Pencemaran Limbah Pabrik dan Sampah
yang ada di Kabupaten Bekasi,”papar Mugni Anwari.
Mugni Anwari
menjelaskan dalam kunjungan kerja DPP LPLHI – KLHI ke Kabupaten Bekasi, bahwa
banyak persoalan yang harus disikapi oleh Kepengurusan DPD LPLHI – KLHI, untuk
dapat bekerja sama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi dan Swasta serta
pelaku usaha agar dapat bersama-sama mengatasi Solusi Pencemaran Lingkungan,”
jelas Mugni.
Dinas Lingkungan Hidup
yang diduga masih saja berpangku tangan dengan keadaan Kabupaten Bekasi yang
tercemar dari Limbah Sampah dan Limbah Pabrik, seharusnya masing-masing Bidang
Dinas Lingkungan Hidup dapat saling bersenegi dengan Bidang Kebersihan dan juga
Dinas Pasar agar Sampah-sampah di Kabupaten Bekasi dapat segera teratasi dari
Pencemaran Lingkungan Hidup di Kabupaten Bekasi, agar tidak menjadi momok
Masyarakat sehingga Perusahaan yang membuang Limbah ke Kali sampai saat ini
belum dapat teratasi oleh Dinas Lingkungan Hidup, yang diduga Dinas Lingkungan
Hidup hanya dapat berpangku tangan di atas penderitaan Masyarakat melihat
kondisi Limbah-limbah di Kabupaten Bekasi menjamur.
Dengan terbentuknya
Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Penyelamat Lingkungan Hidup Indonesia, Kawasan
Laut, Hutan dan Industri ( DPD LPLHI – KLHI ) Kabupaten Bekasi, semoga
Pemerintah Daerah dapat bekerjasama dan menyelamatkan Lingkungan Hidup di wilayah
Kabupaten Bekasi, dan bekerjasama dengan pihak Swasta dan pelaku Usaha untuk
bersama-sama membenahi Pencemaran Lingkungan Hidup yang ada di Kabupaten Bekasi.
Pencemaran lingkungan
berakibat menurunnya kualitas lingkungan pada tingkatan tertentu dan menyebabkan
lingkungan tersebut menjadi tidak dapat berfungsi sebagaimana mestinya.
Diharapkan kerjasama
yang sinergi antara Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Penyelamat Lingkungan Hidup
Indonesia( DPD LPLHI – KLHI ) Kabupaten Bekasi dengan Pemerintah Daerah beserta
masyarakat agar tercipta lingkungan yang tetap asri dan nyaman untuk ditempati.
(Rgl)