Sampang - Perbaikan kontruksi
jaringan dan pengamanan ROW Wilayah Kec.Banyuates Kab. Sampang Madura tidak
sesuai dengan surat edaran pasalnya di surat edaran tertuang estimasi waktu
perbaikan jam 08.00 - 15.00 tanggal 22 Desember 2019 ternyata fakta di lapangan
berbeda hingga menjelang matahari terbit baru hidup lampu tepatnya jam 16.27
tidak cukup sampai disitu beberapa jam kemudian listrik padam lagi tepatnya jam
18.23
Minggu (22/12/12)
Sebagian besar masyarakat
Kec.Banyuates merasa dirugikan serta barang-barang electronik banyak yang rusak
karena aliran listrik di Banyuates sering padam .
Faris Reza Malik selaku Aktivis
Projo Sampang saat diwawancarai awak media LPKTrankonmasi," Kami masyarakat
Kec. Banyuates merasa dibohongi oleh PLN ULP Ketapang dan ini bukan hanya
terjadi sekarang sebelumnya juga begitu, kami harap kepada pihak PLN agar
bertindak tegas kasihan masyarakat ,"Ujarnya.
Joko Pitoyo sempat memberi pernyataan
di WA Group Banyuates Bangkit Merdeka ," Assalamuailakum, mohon maaf untuk
seluruh Tokoh Masyarakat, Muspika dan utamanya pelanggan PLN di Banyuates.
Keterlambatan kami terkendala di PMCB Birem yg gagal dinormalkan karena
terkendala peralatan kami yang gagal dicoba masuk. Kendala komunikasi kami yang
menggunakan telpon seluler yang sinyalnya turun naik juga menjadi kendala kami.
Mohon dukungan dan ijinnya atas usaha yang terus kami laksanakan. Selanjutnya
menjadi koreksi bagi kami untuk lebih baik. Atas ikhtiar kami untuk lebih baik
semoga selalu diberikan kemudahan oleh Allah SWT. Terima Kasih. Dan ini Cobaan
dari Allah kepada kami Wassalamualaikum Wr.Wb
Joko Pitoyo PLN Ketapang ,"paparnya.
Fenomena listrik padam masih
sering terjadi di wilayah Kec. Banyuates Kayang jelas-jelas ini sangat
merugikan masyarakat sebagai konsumen pengguna listrik. Pihak PLN ULP Ketapang
terkesan tidak mengindahkan keluhan masyarakat. Dengan Mati listrik dapat menyebabkan terhentinya aktivitas. Masyarakat selaku
konsumen jelas-jelas dirugikan dengan seringnya padam listrik bagaimana tidak masyarakat sudah membayar namun
tidak memperoleh pelayanan yang optimal.
Disinyalir dalam menjalankan fungsinya PLN ULP Ketapang tidak sesuai
dengan misi PT. PLN (Persero) : Menjalankan bisnis kelistrikan
dan bidang lain yang terkait, berorientasi pada kepuasan pelanggan, anggota perusahaan
dan pemegang saham; Menjadikan tenaga listrik sebagai media untuk meningkatkan
kualitas kehidupan masyarakat; Mengupayakan agar tenaga listrik menjadi
pendorong kegiatan ekonomi; Menjalankan kegiatan usaha yang berwawasan
lingkungan.
Diharapkan kepada PLN ULP
Ketapang untuk meningkatkan kualitas kinerjanya dalam memberikan pelayanan
kepada masyarakat Kec. Banyuates
Kayang, segera melakukan tindakan yang nyata dan terpadu untuk mengatasi
fenomena listrik padam dapat segera teratasi. Alhasil masyarakat dapat menikmati
sesuai dengan hak-haknya sebagai konsumen. Dan moto PT PLN (Persero) dapat terwujud “Listrik untuk
Kehidupan yang Lebih Baik”
(Naf/Lex)