Boyolali - Pemerintah kembali menurunkan suku bunga Kredit Usaha Rakyat
(KUR) menjadi 6% per tahun, dari semula 7%. Selain itu, total plafon KUR juga
ditingkatkan dari Rp140 triliun menjadi Rp190 triliun atau sesuai dengan
ketersediaan anggaran pada APBN 2020, dan akan terus meningkat secara bertahap
hingga Rp325 triliun pada 2024.
Plafon maksimum KUR Mikro pun dilipat gandakan, dari semula Rp25 juta
menjadi Rp50 juta per debitur. Kebijakan ini akan berlaku efektif mulai 1
Januari 2020.
Hadir dalam acara tersebut perwakilan petani Solo Raya, Perwakilan Bank
BNI, Bank BRI, dan lembaga Pendamping:
Sarotama, PPI,Yayasan Lestari Perhutani Nusantara beserta lembaga
Asuransi dari Jasindo, Askrindo. Dan lembaga produksi pupuk dari PT Kujang dan
produk pupuk lokal beserta industri alat pertanian.
Dalam pertemuan itu muncul Deklarasi Bersama antara Pemerintah, Petani,
Lembaga Pendamping, beserta lembaga produsen Pupuk maupun Alat produksi
pertanian.
Hadir juga dalam sosialiasi ini adalah Dr. Ir S. Edi Waluyo, M.M dari Badan Usaha Milik
Petani), Perwakilan dari Wali Kota Bima, Erdi Rio (Kemenko), Nunik Sri Martini
(Satottama).
Hal ini terkuak dalam sosialisasi KUR dalan Program SIJAGUR (Sinergi
Jagung Rakyat) di Hotel Azhima Resort Boyolali, Kamis, 26/12-2019.
Menurut pak Edy Rio (Perwakilan Menko), proses pelaksanaan KUR pun
semakin dipermudah, terutama dalam soal administrasi. Jadi peran perbankan tidak
hanya memfasilitasi persoalan masa tanam bagi petani, tetapi juga penghidupan
para petani dimasa menunggu panennya. Disesuaikan dengan kebutuhan keseharian
petani itu sendiri.
Kebijakan ini diambil dalam rangka mempercepat pengembangan UMKM. Selain
itu, sejalan dengan akan diterbitkannya Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Lapangan
Kerja.
“Selain perubahan plafon KUR Mikro, total akumulasi plafon KUR Mikro
untuk sektor perdagangan pun mengalami perubahan, dari semula sebesar Rp100
juta menjadi Rp200 juta. Sedangkan, untuk KUR Mikro sektor produksi tidak
dibatasi,” ujarnya.
“KUR ini didorong untuk semua sektor, tapi kita akan fokus membangun KUR
berbasis kelompok atau klaster, karena akan lebih efisien untuk perekonomian,”
kata Edy Rio mengutip pernyataan Erlangga Hartanto.
“Manfaat KUR juga sangat dirasakan oleh masyarakat
berpenghasilan rendah dalam meningkatkan kesejahteraan melalui peningkatan
skala ekonomi usahanya. Hal ini terlihat dari komposisi penyaluran KUR Mikro
sebesar 64,6%, KUR Kecil sebesar 35% dan KUR TKI sebesar 0,4%,” pungkas Menko
Airlangga.
Pakde Mamik, yang di sini berperan sebagai moderasi antara petani pengusaha,
fasilitator, beserta stike holder lainnya menyampaikan bahwa program si Jahit
adalah program rakyat, dengan pemberdayaan ekonomi rakyat. "Makanya kami
meminta kepada pemerintah, lembaga pendamping, beserta lembaga produsen
pertanian, serius dalam membantu persoalan rakyat bawah ini," kata Pakde
Mamik.
Mereka sangat dimiskinkan oleh korporasi yang ada, dan sekarang mereka
juga sudah saatnya harus dikatakan dalam situasi ini. "Sudah lama para
petani ini menderita," keluh pakde Mamik.
Dalam pertemuan itu muncul Deklarasi Bersama antara Pemerintah, Petani,
Lembaga Pendamping, beserta lembaga produsen Pupuk maupun Alat produksi
pertanian.
Hadir juga dalam sosialiasi ini adalah Dr. Ir S. Edi Waluyo, M.M dari Badan Usaha Milik
Petani), Perwakilan dari Wali Kota Bima, Erdi Rio (Kemenko), Nunik Sri Martini
(Satottama).
Bahwa SIJAGUR juga dapat bisikan dari Kemenko bagaimana kalau SIJAGUR
bisa memprroduksi jagung sampai1 juta ton/tahun, artinya dibutuhkan luasan
lahan 250 ribu hektar untuk bisa mencapai produk jagung sebesar itu. Dan
program ini tidak hanya di pulau Jawa, tapi merambah di wilayah Nusantara.
(Iqbal)