Sampang, lpktrankonmasi.com – Sampang menjadi soroton Nasional setelah
beberapa waktu yang lalu, Bandar Narkoba Nasional asal Sampang diringkus
Satresnarkoba Polres Sampang dengan alat bukti hingga puluhan kilogram.
Rabu (09/10/2019) Satresnarkoba Polres Sampang kali ini berhasil meringkus lima orang yang diduga sebagai
pengedar narkoba di dua lokasi berbeda.
Kapolres Sampang AKBP Didit Bambang Wibowo,S.I.K,MH. Saat pres reliase
mengatakan di depan awak media, lima orang yang diduga pengedar narkoba yang berhasil
diamankan atas nama Nicho
Andiangtama,Yuviardo Candra, Agustiawan, Eko Hadi Aprilian, Agus Hermanto dan
Sutari ,"Tersangka Nicho Andiangtama Yuviardo, Candra Agustiawan, dan Eko
Hadi Aprilian merupakan warga asal Kediri, Jawa timur. Sementara Agus Hermanto
dan Sutari itu warga Desa Pao Pale Laok Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang,"
Ujar kapolres Sampang kepada awak media.
Tersangka Nicho Andiangtama Yuviardo, Candra Agustiawan, dan Eko Hadi
Aprilian
diamankan di
Jalan KH Wahid Hasyim saat mengendarai Roda Empat. Rabu ( 09/10/2019). Barang
bukti berupa sabu seberat 38,35 gram saat ini diamankan di Polres Sampang.
Saat diperiksa, tersangka Nicho berupaya mengelabui petugas dengan cara
membuang barang bukti sabu yang dibawanya.
Bahkan, mereka sempat mengelak bahwa barang haram tersebut untuk di
konsumsi sendiri, bukan untuk di perjual belikan.
“Di dalam mobil itu petugas menemukan 3 poket sabu seberat 33,74 gram,
2,70 gram, dan 36,40 gram. Tersangka langsung kami amankan ," Imbuhnya .
Sedangkan, untuk tersangka Agus Hermanto dan Sutari diamankan disebuah
rumah di Dusun.Surren Daya, Desa Pao Pale Laok, Kecaatan Ketapang, Kabupaten
Sampang, petugas mengamankan 3 Poket Sabu seberat 0,36 gram, 0,39 gram , 0.75
gram, 1,91 gram.
Kapolres Sampang menyampaikan, pasal yang disangkakan kepada tersangka
yakni pasal 114, 132, 112 UU narkotika nomor 35/2019. Dengan ancaman minimal 6
tahun dan maksimal 20 tahun penjara.
"Pemberantasan narkoba adalah tanggung jawab penuh petugas
kepolisian. Polisi tidak bisa bekerja sendiri. Kami harap masyarakat bisa
bekerja dengan Polisi, kalau ada hal yang mencurigakan segera lapor ke
petugas," Tegasnya.
Belum genap sebulan menjadi orang
nomer satu di jajaran POLRI Kabupaten.ampang AKBP. Didit Bambang
Wibowo,S.I.K,MH sudah membuktikan kinerjanya yang luar biasa. Semoga tetap dipertahankan
dan menjadi pelayan masyarakat yang bijaksana.
(Naf/Ries)