AMMUK BERSAMA WARGA DEMO, TERDAMPAK BAU MENYENGAT PT. SIDOAGUNG FARM

Hal ini dilakukan warga tersebut lantaran kecewa tuntutan ingin hidup nyaman seperti sebelum berdirinya pabrik yang belum terpenuhi warga sekitar.
Bau menyengat dan debu yang ditimbulkan perusahaan  sangat mengganggu warga Punduh dan Puskesmas, Pasar sekitar lokasi pabrik saat produksi berlangsung. Setiap hari mereka menghirup bau menyengat.
Menurut Asep selaku kordinator aksi bersama Harry dalam orasinya mengatakan bahwa ingin hidup sehat, dan pabrik belum mengantongi ijin lebih mirisnya limbah dibuang ke sungai sekitar.
” Kami ingin hidup sehat, tanpa polusi, silahkan pabrik berdiri tapi hak kami untuk mendapat udara bersih tanpa bau dan nyaman harus dijalani. Kami ingin anak cucu bebas dari polusi, kami tidak melarang pabrik produksi tapi jangan ada polusi. Ternyata pabrik juga belum memiliki ijin” teriak Asep.                          
Sementara terkait belum adanya ijin, hal tersebut terungkap saat warga mendatangi Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Magelang, dalam pertemuan 18 Sept di salah satu ruang rapat DLH, pihak DLH menyampaikan secara terbuka, langkah dan perijinan perusahaan bahkan beberapa kali surat teguran yang dilayangkan untuk PT Sidoagung Farm kepada beberapa perwakilan warga dan tokoh masyarakat.
Endra Wacana Asisten 3 mewakili Bupati Magelang menemui warga yang menyampaikan aspirasinya.Aspirasi juga disampaikan dihadapan Ketua DPRD Magelang Saryan Adiyanto S.E didampingi wakil Ketua DPRD  Kabupaten Magelang Harno, Kasat Intel Polres Magelang AKP Suprianto dan Kapolsek Mungkit AKP Adhi menerima dengan baik beberapa perwakilan warga di ruang kerjanya.
Usai mendengarkan keluhan warga, Ketua DPRD menegaskan akan mengundang Dinas terkait untuk dengar pendapat sesuai aduan dari masyarakat yang terdampak pencemaran udara, polusi yang ditimbulkan PT Sidoagung Farm.
”Terimakasih atas aspirasi yang disampaikan kepada kami, kami akan segera menindaklanjuti, mengundang duduk bersama,” tuturnya.
Lebih lanjut Ketua DPRD mengatakan meminta perwakilan warga untuk hadir kembali ke DPRD pada hari Senin tanggal 7/10/2019 mendatang.
Perlu diketahui, pada Jumat tepatnya tanggal 30 Agustus 2019 surat keluhan warga terkait pencemaran dan keluhan warga.  Tanggapan serius Presiden  Jokowi atas aduan juga mendapat apresiasi Asep selaku warga korban berdampak.
” Dua hari setelah kami menyerahkan surat ke Bapak Jokowi di Masjid An-Nur Mungkid Jumat 30 Agustus lalu, datang utusan Bapak Kapolri mengaku dari Mabes Polri menemui saya didampingi beberapa tokoh masyarakat dan kepolisian setempat,” pungkas Asep.
(Agung Libas)


Share this

Previous
Next Post »
Give us your opinion

Jangan lupa kebijaksanaan anda dalam berkomentar