Kades Kembang Jeruk
Sampang, lpktrankonmasi.com - Pemerintah Desa (Pemdes) Kembang
Jeruk, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang patut ditiru. Dana Desa yang
dikucurkan digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan
pembangunan, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat desa. Dengan adanya
dana desa Pemdes Kembang Jeruk terus mengenjot pembangunan.
Dalam kesempatan itu pula Imam Suhaimi Kades Kembang Jeruk menyampaikan
panjang lebar, “Saat ini Badan Usaha Memilik Desa (BUMDes) mempunyai gagasan untuk merintis Air Mineral
bentuk gelas yang siap menghabiskan 1000 kardus setiap harinya, dan ini akan
saya anggarkan pada tahun 2020.”
“Persiapan gagasan untuk BUMDes ini sudah mempunyai sumber mata
air bor dan tandonnya juga yang sudah saya bangun sejak 2016 sebelum pilkades.
“Harapan saya, gagasan ini bisa terlaksana agar bisa mengurangi pengangguran
khususnya di desa KembangJjeruk ini dan bisa bermanfaat serta menjadi kenangan
nantinya jika saya sudah tidak lagi menjabat sebagai Kades Kembang
Jerus."Ujarnya sekaligus menutup pmbicaraannya dengan awak media
lpktrankonmasi.com.
Dengan adanya UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, desa diberikan
kesempatan untuk mengurus tata pemerintahannya sendiri serta pelaksanaan
pembangunan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat
desa. Selain itu dengan UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa diharapkan
pemerintah desa untuk lebih mandiri dalam mengelola pemerintahan dan mengolah
berbagai sumber alam yang dimiliki, termasuk di dalamnya pengelolaan keuangan
dan kekayaan milik desa. Tentunya peran desa yang besar ini disertai dengan
tanggung jawab yang besar pula. Disamping itu pemerintah desa harus bisa
menerapkan prinsip akuntabilitas,value of money dan transparan dalam tata
pemerintahannya, serta dalam semua akhir kegiatan harus dapat
dipertanggungjawabkan kepada masyarakat desa.
(Naf/Lex/Ries)