Magelang,
lpktrankonmasi.com-Arifah Aprilliani merupakan anak pertama yang terlahir pada
29 April 1996 dari pasangan Sunarpin dan Slamet Haryati pengusaha tahu di Dusun
Karang Duren, Sidorejo, Kecamatan Tegalrejo ini, mengaku tidak menyangka akan
menjadi anggota DPRD. Bahkan setelah lulus dari Universitas Negri Yogyakata
(UNY), Jurusan Pendidikan Administrasi Perkantoran tahun 2014 lalu, tidak
terpikirkan oleh Arifah Aprilliani akan menjadi anggota legeslatif. Ia mengakui
bahwa ia memang senang beroganisasi sejak kecil hingga saat dia masih menjadi
santri dan murid di Ikhsanul Fikri.
Arifah
Aprilliani (23) dari Partai Keadilan Sejahtera adalah anggota DPRD termuda yang telah resmi
dilantik dan diambil sumpah dan janjinya bersama-sama dengan anggota DPRD
terpilih yang lain pada Senin (26/8/2019),di GOR Gemilang Kota Mungkid.
Ia
termotivasi ingin membantu pemerintah Kabupaten Magelang dalam memajukan
masyarakat di wilayah Kabupaten Magelang, khususnya di wilayah Daerah Pemilihan
(Dapil) 5, yakni Kecamatan Tegalrejo, Kecamatan Pakis, Kecamatan Candimulyo dan
Kecamatan Sawangan.
Meskipun
dia masih muda namun Arifah Aprilliani bertekad bahwa menjadi Anggota DPRD
adalah sebagai pintu masuk untuk turut aktif dalam membangun Kabupaten Magelang
dan berjuang mensejahterakan masyarakat khususnya di Daerah Pemilihan (Dapil) 5.
Tentunya untuk mencapai itu Arifah Aprilliani tidak sendiri, bersama-sama
dengan anggota DPRD yang lain, pemerintah daerah, para tokoh masyarakat
termasuk di dalamnya LSM yang ada di Kabupaten Magelang. (Sri.W)